Kasus Pemerasan di Jakarta Pusat Viral! Pria Ini Lapor Polisi Usai Diminta Membayar Jutaan Rupiah, Begini Kronologinya

Seorang pria menjadi korban pemerasan di Cempaka Putih, Jakarta Pusat setelah berkenalan dengan wanita melalui aplikasi kencan.
Seorang pria menjadi korban pemerasan di Cempaka Putih, Jakarta Pusat setelah berkenalan dengan wanita melalui aplikasi kencan.

Jakarta Pusat, gemasulawesi - Kasus pemerasan yang menimpa seorang pria berinisial AS telah menarik perhatian publik setelah insiden tersebut viral di media sosial. 

Peristiwa ini terjadi di sebuah apartemen kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat. 

Kejadian ini menyoroti risiko yang dihadapi oleh pengguna aplikasi kencan ketika mencari hiburan.

AS terlibat dalam kesepakatan dengan seorang wanita yang ia kenal melalui aplikasi MiChat. 

Baca Juga:
Momen Ambulans Tak Diperbolehkan Mengisi BBM Solar di SPBU Semarang Viral, Ternyata Ini Alasannya

Dalam perbincangan awal, keduanya sepakat mengenai tarif untuk layanan yang akan diberikan, yaitu Rp200 ribu. Namun, situasi berubah drastis ketika AS tiba di lokasi yang disepakati. 

Bukannya hanya bertemu dengan wanita yang dijanjikan, ia malah dihadapkan oleh pelaku berinisial D beserta rekan-rekannya yang sudah menunggu di dalam apartemen.

Ketika AS memasuki ruangan, pelaku langsung memaksa dan mengancamnya. 

Mereka meminta uang tambahan sebesar Rp1,7 juta, jauh lebih tinggi dari tarif yang telah disepakati. 

Baca Juga:
Profil Joko Setiono Ketua Hakim Majelis PTUN Jakarta yang Sakit, Penyebab Putusan Gugatan PDIP Tertunda

"Muncul terlapor bersama kawan-kawan lainnya untuk meminta uang tambahan secara paksa sebesar Rp1,7 juta," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi pada Kamis, 10 Oktober 2024.

Dalam situasi tersebut, AS merasa tertekan dan terpaksa memenuhi tuntutan mereka.

Setelah berhasil melarikan diri dari apartemen tersebut, AS merasa dirugikan dan langsung melaporkan kasus pemerasan ini kepada pihak berwajib. 

"Korban merasa terpaksa memberikan uang sesuai permintaan pelaku karena merasa terancam," tambah Ade Ary. 

Baca Juga:
Catat! Jubir PTUN Ungkap Jadwal Baru Usai Sidang Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran Jadi Wapres Ditunda

Kasus ini kini sedang diselidiki oleh Polsek Cempaka Putih, dengan polisi berkomitmen untuk mengusut tuntas dan menangkap para pelaku.

Pihak kepolisian juga menghimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat menggunakan aplikasi kencan. 

Kombes Pol Ade Ary menegaskan pentingnya melaporkan tindakan kriminal semacam ini agar pelaku bisa segera ditindak. 

"Kami akan melakukan penyelidikan secara mendalam dan meminta informasi dari saksi-saksi yang ada di lokasi kejadian," ujarnya.

Baca Juga:
Penganiayaan Brutal di Tangerang Selatan! Pria Ini Diserang dengan Enam Luka Tusuk, Polisi Tangkap Pelaku

Kejadian ini tidak hanya mengungkap tindakan kriminal, tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya berhati-hati saat menggunakan platform online. 

Diharapkan, laporan AS dapat menjadi langkah awal untuk mencegah pemerasan serupa terjadi pada orang lain di masa depan. 

Kasus ini juga menyoroti perlunya perlindungan bagi seluruh masyarakat agar terhindar dari situasi yang berisiko dan memperhatikan keamanan saat melakukan pertemuan. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave

Momen Ambulans Tak Diperbolehkan Mengisi BBM Solar di SPBU Semarang Viral, Ternyata Ini Alasannya

Kejadian ambulans di Semarang dilarang isi solar jadi sorotan. Temukan fakta dan reaksi masyarakat di sini.

Penganiayaan Brutal di Tangerang Selatan! Pria Ini Diserang dengan Enam Luka Tusuk, Polisi Tangkap Pelaku

Penganiayaan di Toko Obat Pamulang berujung penangkapan pelaku. Begini hasil penyelidikan pihak kepolisian.

Dugaan Penyelewengan SPPD Fiktif di Sekretariat DPRD Riau Mencuat, 15 Barang Mewah Senilai Rp395 Juta Disita

Polda Riau menyelidiki skandal SPPD fiktif yang melibatkan THL, mengungkap 15 barang mewah sebagai barang bukti.

Mengejutkan! Peluru Nyasar Menimpa Remaja di Probolinggo, Begini Kondisinya Sekarang

Insiden penembakan nyasar di Probolinggo melukai seorang remaja, kepolisian masih menyelidiki asal peluru.

Imbas Motor Kantor Ditarik Leasing, Pria di Depok Diduga Disekap Bosnya, Polisi Turun Tangan

Polisi Depok menyelidiki kasus penyekapan seorang pria yang diduga disembunyikan bosnya akibat motor kantor disita leasing.

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;