Kasus Kematian Tahanan Polresta Palu Dilaporkan Kini Berproses ke Tahap Penyidikan

Ket. Foto: Kasus Kematian Tahanan Polresta Palu Kini Telah Berproses ke Tahap Penyidikan
Ket. Foto: Kasus Kematian Tahanan Polresta Palu Kini Telah Berproses ke Tahap Penyidikan Source: (Foto/Duan)

Palu, gemasulawesi – Kasus kematian tahanan Polresta Palu kini berproses ke tahap penyidikan.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepolisian Daerah atau Polda Sulawesi Tengah.

Kombes Pol Djoko Wienartono, yang merupakan Kabidhumas Polda Sulawesi Tengah, dalam keterangannya di Palu menyatakan sebagaimana penjelasan Kapolda, peristiwa kematian Bayu Adityawan ditangani berkaitan dengan pelanggaran kode etik dan sekaligus dengan pidana umum.

Baca Juga:
Kasus Pemerasan di Jakarta Pusat Viral! Pria Ini Lapor Polisi Usai Diminta Membayar Jutaan Rupiah, Begini Kronologinya

“Pada penyelidikan yang dilakukan pihaknya, 2 anggota polisi yang bertugas menjaga tahanan Polrestas Palu inisial Bripda CH dan Bripda M adalah terduga pelanggar,” katanya.

Keduanya telah dilakukan penahanan selama 20 hari sejak tanggal 28 September 2024 untuk kepentingan pengembangan kasus itu tetapi keduanya belum berstatus tersangka.

Dia melanjutkan hingga saat ini, Bidpropam Polda Sulawesi Tengah telah melakukan pemeriksaan sebanyak 26 orang sebagai saksi.

Baca Juga:
Momen Ambulans Tak Diperbolehkan Mengisi BBM Solar di SPBU Semarang Viral, Ternyata Ini Alasannya

Dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap tahanan sejak tanggal 1 Oktober 2024 lalu perkara itu telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Oleh karena itu, Bidropam terus melakukan pengembangan kasus.

“Penanganan kasus secara keseluruhan atas meninggalnya tahanan Polresta Palu diambil alih oleh Polda Sulawesi Tengah, sejauh ini pihak kami telah melakukan sejumlah pemeriksaan,” ujarnya.

Baca Juga:
Penganiayaan Brutal di Tangerang Selatan! Pria Ini Diserang dengan Enam Luka Tusuk, Polisi Tangkap Pelaku

Dia menambahkan dan ke depannya dilanjutkan dengan pra-rekonstruksi.

Dia mengatakan dalam waktu dekat Polda Sulawesi Tengah juga akan melakukan gelar perkara untuk kepentingan menetapkan tersangka dalam kasus ini.

Dia melanjutkan setelah penetapan tersangka dilakukan nanti, dalam beberapa hari ke depan status para personel yang terlibat kasus tersebut secara tidak langsung akan berubah.

Baca Juga:
Dugaan Penyelewengan SPPD Fiktif di Sekretariat DPRD Riau Mencuat, 15 Barang Mewah Senilai Rp395 Juta Disita

“Setelah ditetapkan menjadi tersangka, maka statusnya nantinya akan menjadi tahanan Polda Provinsi Sulawesi Tengah,” ungkapnya.

Dia memastikan proses hukum tetap berjalan sesuai dengan prosedur dan pihaknya memiliki komitmen untuk mengungkap kebenaran dalam kasus meninggalnya tahanan Polresta Palu. (*/Mey)

...

Artikel Terkait

wave

Kasus Pemerasan di Jakarta Pusat Viral! Pria Ini Lapor Polisi Usai Diminta Membayar Jutaan Rupiah, Begini Kronologinya

Kasus pemerasan di apartemen Cempaka Putih, pria dituntut Rp1,7 juta setelah berkenalan dengan wanita melalui aplikasi kencan.

Momen Ambulans Tak Diperbolehkan Mengisi BBM Solar di SPBU Semarang Viral, Ternyata Ini Alasannya

Kejadian ambulans di Semarang dilarang isi solar jadi sorotan. Temukan fakta dan reaksi masyarakat di sini.

Penganiayaan Brutal di Tangerang Selatan! Pria Ini Diserang dengan Enam Luka Tusuk, Polisi Tangkap Pelaku

Penganiayaan di Toko Obat Pamulang berujung penangkapan pelaku. Begini hasil penyelidikan pihak kepolisian.

Dugaan Penyelewengan SPPD Fiktif di Sekretariat DPRD Riau Mencuat, 15 Barang Mewah Senilai Rp395 Juta Disita

Polda Riau menyelidiki skandal SPPD fiktif yang melibatkan THL, mengungkap 15 barang mewah sebagai barang bukti.

Mengejutkan! Peluru Nyasar Menimpa Remaja di Probolinggo, Begini Kondisinya Sekarang

Insiden penembakan nyasar di Probolinggo melukai seorang remaja, kepolisian masih menyelidiki asal peluru.

Berita Terkini

wave

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.

PAD Parigi Moutong Tembus 106 Persen Saat Total Pendapatan Anggaran 2025 Meleset dari Target

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parigi Moutong TA 2025 sukses tembus 106,08%. Simak rincian APBD, nilai SiLPA, dan raihan opini WTP


See All
; ;