Kasus Kematian Tahanan Polresta Palu Dilaporkan Kini Berproses ke Tahap Penyidikan

Ket. Foto: Kasus Kematian Tahanan Polresta Palu Kini Telah Berproses ke Tahap Penyidikan
Ket. Foto: Kasus Kematian Tahanan Polresta Palu Kini Telah Berproses ke Tahap Penyidikan Source: (Foto/Duan)

Palu, gemasulawesi – Kasus kematian tahanan Polresta Palu kini berproses ke tahap penyidikan.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepolisian Daerah atau Polda Sulawesi Tengah.

Kombes Pol Djoko Wienartono, yang merupakan Kabidhumas Polda Sulawesi Tengah, dalam keterangannya di Palu menyatakan sebagaimana penjelasan Kapolda, peristiwa kematian Bayu Adityawan ditangani berkaitan dengan pelanggaran kode etik dan sekaligus dengan pidana umum.

Baca Juga:
Kasus Pemerasan di Jakarta Pusat Viral! Pria Ini Lapor Polisi Usai Diminta Membayar Jutaan Rupiah, Begini Kronologinya

“Pada penyelidikan yang dilakukan pihaknya, 2 anggota polisi yang bertugas menjaga tahanan Polrestas Palu inisial Bripda CH dan Bripda M adalah terduga pelanggar,” katanya.

Keduanya telah dilakukan penahanan selama 20 hari sejak tanggal 28 September 2024 untuk kepentingan pengembangan kasus itu tetapi keduanya belum berstatus tersangka.

Dia melanjutkan hingga saat ini, Bidpropam Polda Sulawesi Tengah telah melakukan pemeriksaan sebanyak 26 orang sebagai saksi.

Baca Juga:
Momen Ambulans Tak Diperbolehkan Mengisi BBM Solar di SPBU Semarang Viral, Ternyata Ini Alasannya

Dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap tahanan sejak tanggal 1 Oktober 2024 lalu perkara itu telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Oleh karena itu, Bidropam terus melakukan pengembangan kasus.

“Penanganan kasus secara keseluruhan atas meninggalnya tahanan Polresta Palu diambil alih oleh Polda Sulawesi Tengah, sejauh ini pihak kami telah melakukan sejumlah pemeriksaan,” ujarnya.

Baca Juga:
Penganiayaan Brutal di Tangerang Selatan! Pria Ini Diserang dengan Enam Luka Tusuk, Polisi Tangkap Pelaku

Dia menambahkan dan ke depannya dilanjutkan dengan pra-rekonstruksi.

Dia mengatakan dalam waktu dekat Polda Sulawesi Tengah juga akan melakukan gelar perkara untuk kepentingan menetapkan tersangka dalam kasus ini.

Dia melanjutkan setelah penetapan tersangka dilakukan nanti, dalam beberapa hari ke depan status para personel yang terlibat kasus tersebut secara tidak langsung akan berubah.

Baca Juga:
Dugaan Penyelewengan SPPD Fiktif di Sekretariat DPRD Riau Mencuat, 15 Barang Mewah Senilai Rp395 Juta Disita

“Setelah ditetapkan menjadi tersangka, maka statusnya nantinya akan menjadi tahanan Polda Provinsi Sulawesi Tengah,” ungkapnya.

Dia memastikan proses hukum tetap berjalan sesuai dengan prosedur dan pihaknya memiliki komitmen untuk mengungkap kebenaran dalam kasus meninggalnya tahanan Polresta Palu. (*/Mey)

...

Artikel Terkait

wave

Kasus Pemerasan di Jakarta Pusat Viral! Pria Ini Lapor Polisi Usai Diminta Membayar Jutaan Rupiah, Begini Kronologinya

Kasus pemerasan di apartemen Cempaka Putih, pria dituntut Rp1,7 juta setelah berkenalan dengan wanita melalui aplikasi kencan.

Momen Ambulans Tak Diperbolehkan Mengisi BBM Solar di SPBU Semarang Viral, Ternyata Ini Alasannya

Kejadian ambulans di Semarang dilarang isi solar jadi sorotan. Temukan fakta dan reaksi masyarakat di sini.

Penganiayaan Brutal di Tangerang Selatan! Pria Ini Diserang dengan Enam Luka Tusuk, Polisi Tangkap Pelaku

Penganiayaan di Toko Obat Pamulang berujung penangkapan pelaku. Begini hasil penyelidikan pihak kepolisian.

Dugaan Penyelewengan SPPD Fiktif di Sekretariat DPRD Riau Mencuat, 15 Barang Mewah Senilai Rp395 Juta Disita

Polda Riau menyelidiki skandal SPPD fiktif yang melibatkan THL, mengungkap 15 barang mewah sebagai barang bukti.

Mengejutkan! Peluru Nyasar Menimpa Remaja di Probolinggo, Begini Kondisinya Sekarang

Insiden penembakan nyasar di Probolinggo melukai seorang remaja, kepolisian masih menyelidiki asal peluru.

Berita Terkini

wave

Inilah Sinopsis Film Dilan ITB 1997, Kelanjutan Kisah Dilan, Kali Ini sebagai Mahasiswa, dengan Konflik yang Lebih Rumit

Film Dilan ITB 1997 adalah kelanjutan dari kisah Dilan, di mana sang tokoh utama menghadapi konflik yang lebih rumit

Akhirnya Tampil di Bioskop Indonesia, Inilah Sinopsis Crocodile Tears, Film yang Tayang di Festival Film Internasional Toronto 202

Film Crocodile Tears yang tayang di Festival Film Internasional Toronto 2024 akhirnya akan tayang di bioskop Indonesia, berikut sinopsisnya

Hanya Karena Talang Jumbo Besi Tidak Dihadirkan, Kejari Parigi Moutong Tolak Pelimpahan Tahap II Kasus PETI Karya Mandiri

Penegakan hukum terhadap Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Karya Mandiri, Parigi Moutong, menemui jalan buntu karena talang jumbo

Jadi Tontonan Keluarga di Hari Lebaran, Inilah Sinopsis Pelangi di Mars, Film Hybrid Animasi dan Live Action Pertama Indonesia

Pelangi di Mars adalah film hybrid yang menggabungkan animasi dan pemeran manusia, mengangkat isu kerusakan lingkungan

Inilah Sinopsis Film Korea Pavane yang akan Segera Hadir di Netflix, Menawarkan Kisah Cinta dan Kasih Sayang

Pavane adalah film Korea yang sebentar lagi akan tampil di Netflix, menceritakan kisah tentang cinta dan penyembuhan emosional


See All
; ;