7 WNA Terjaring Operasi Besar-besaran yang Dilakukan Kantor Imigrasi Ngurah Rai di Bali, Begini Kronologinya

Tujuh WNA ditangkap dalam operasi prostitusi yang dilakukan Kantor Imigrasi Ngurah Rai di Bali.
Tujuh WNA ditangkap dalam operasi prostitusi yang dilakukan Kantor Imigrasi Ngurah Rai di Bali. Source: Foto/ilustrasi/Freepik

Bali, gemasulawesi - Dalam upaya menjaga integritas dan keamanan pariwisata Bali, Kantor Imigrasi Ngurah Rai di Kabupaten Badung melaksanakan operasi besar-besaran terhadap praktik prostitusi yang melibatkan warga negara asing. 

Dalam operasi ini, yang dikenal sebagai Jagratara, tujuh perempuan asing berhasil ditangkap.

Penangkapan ini adalah hasil dari pengawasan intensif yang dilakukan untuk menanggulangi kegiatan ilegal yang merugikan reputasi Bali sebagai salah satu destinasi wisata terkemuka di dunia. 

Dengan meningkatnya laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan, pihak imigrasi merasa perlu untuk bertindak tegas demi menjaga keamanan dan ketertiban.

Baca Juga:
Kerugian Capai Rp120 Miliar! Komplotan Pencuri Modul BTS Telkomsel Ditangkap, Polisi Bongkar Modus Operandi Pelaku

Dari hasil operasi tersebut, Suhendra, Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, mengungkapkan bahwa dua WNA ditangkap di indekos, sementara lima orang lainnya ditangkap di sebuah vila. 

Tujuh perempuan ini berasal dari enam negara, yaitu Uganda, Rusia, Ukraina, Uzbekistan, Belarus, dan Brasil.

"Kami mendapati dua WNA di indekos dan lima lainnya di sebuah vila," jelas Suhendra dalam keterangannya, pada Senin, 14 Oktober 2024.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan, petugas Imigrasi menemukan sejumlah bukti yang mengarah pada keterlibatan tujuh WNA tersebut dalam praktik prostitusi. 

Baca Juga:
Aksi Liciknya Terungkap! Mantri Bank dan Calo di Pamulang Tangerang Selatan Palsukan Data Debitur untuk Korupsi Miliaran

Di antara bukti-bukti yang ditemukan adalah percakapan melalui aplikasi pesan yang menunjukkan tawar-menawar tarif serta sejumlah alat kontrasepsi. 

Diketahui bahwa tarif yang ditetapkan berkisar antara 300 dolar AS hingga Rp6,5 juta per sesi.

Temuan ini menandakan bahwa praktik ini bukan hanya sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga bagian dari jaringan yang lebih besar yang mengeksploitasi individu untuk keuntungan finansial.

Segera setelah penangkapan, dua dari tujuh WNA tersebut, yakni AC dari Belarus dan AM dari Brasil, telah dideportasi pada Jumat lalu ke negara asal mereka. 

Baca Juga:
Terseret Ombak Besar! Pencarian Pelajar Asal Medan yang Hilang di Pantai Kedung Tumpang Tulungagung Terus Dilakukan

Lima orang lainnya saat ini ditahan di Rumah Detensi Imigrasi Denpasar untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

Tindakan cepat ini diambil untuk memastikan tidak ada celah bagi mereka untuk kembali ke Indonesia dan melanjutkan aktivitas ilegal. 

Selain itu, penahanan ini bertujuan untuk menyelidiki lebih lanjut mengenai jaringan yang mungkin mendukung atau memfasilitasi praktik prostitusi di Bali.

Kantor Imigrasi Ngurah Rai mengacu pada Pasal 75 ayat 1 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dalam tindakan mereka. 

Baca Juga:
Viral Pelaku Penganiayaan Penjual Martabak di Bandung yang Penuh Amarah Langsung Berubah Sopan Ketika Ditangkap Polisi

Pasal ini memberikan wewenang kepada pejabat imigrasi untuk melakukan tindakan administratif terhadap individu asing yang diduga terlibat dalam kegiatan yang membahayakan keamanan dan ketertiban umum. 

Tindakan administratif tersebut mencakup pencegahan masuk ke Indonesia, pembatasan izin tinggal, serta deportasi bagi pelanggar hukum. 

Dengan pelaksanaan hukum yang tegas, diharapkan praktik ilegal ini dapat diminimalisir dan efek jera dapat diberikan kepada pelanggar. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave

Aksi Liciknya Terungkap! Mantri Bank dan Calo di Pamulang Tangerang Selatan Palsukan Data Debitur untuk Korupsi Miliaran

Mantri KUR bank Pamulang dipecat karena korupsi Rp 1,2 miliar, perusahaan ambil tindakan tegas dan proses hukum.

Viral! Mobil Terperosok ke Kali Saat Parkir Paralel dan Tabrak Motor, Netizen Soroti Pengemudi yang Ternyata Perempuan

Mobil jatuh ke kali di Koja setelah menabrak motor saat parkir. Evakuasi berlangsung selama tiga jam.

Terseret Ombak Besar! Pencarian Pelajar Asal Medan yang Hilang di Pantai Kedung Tumpang Tulungagung Terus Dilakukan

Pelajar terseret ombak besar di Pantai Kedung Tumpang. Tim SAR masih terus melakukan pencarian di lokasi.

Razia Motor Knalpot Brong dan Balap Liar, Polisi Tindak 71 Kendaraan Tanpa Surat di Bundaran HI Jakarta Pusat

Operasi polisi di Sudirman pada akhir pekan berhasil mengamankan 71 motor balap liar dan knalpot brong.

Viral Pelaku Penganiayaan Penjual Martabak di Bandung yang Penuh Amarah Langsung Berubah Sopan Ketika Ditangkap Polisi

Pria yang melakukan aniaya kepada penjual martabak di Bandung Jawa Barat sukses diamankan oleh pihak Kepolisian

Berita Terkini

wave

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.

PAD Parigi Moutong Tembus 106 Persen Saat Total Pendapatan Anggaran 2025 Meleset dari Target

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parigi Moutong TA 2025 sukses tembus 106,08%. Simak rincian APBD, nilai SiLPA, dan raihan opini WTP


See All
; ;