Kerugian Capai Rp120 Miliar! Komplotan Pencuri Modul BTS Telkomsel Ditangkap, Polisi Bongkar Modus Operandi Pelaku

Pencurian modul BTS oleh komplotan terungkap, mengakibatkan kerugian sebesar Rp120 miliar bagi provider komunikasi.
Pencurian modul BTS oleh komplotan terungkap, mengakibatkan kerugian sebesar Rp120 miliar bagi provider komunikasi. Source: Foto/Dok. Polda Metro Jaya

Hukum, gemasulawesi - Aksi pencurian alat telekomunikasi berupa modul Base Transceiver Station (BTS) milik provider Telkomsel dan Indosat baru-baru ini terungkap oleh polisi, mengakibatkan kerugian sebesar Rp120 miliar. 

Lima orang anggota komplotan telah ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Pusat, yang berhasil menyita total 227 modul BTS serta 13 palet modul yang rencananya akan dikirim ke China. 

Penangkapan ini mencerminkan keseriusan pihak berwenang dalam menangani kejahatan di sektor telekomunikasi yang dapat merugikan negara.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menjelaskan bahwa kerugian yang dialami berdasarkan perhitungan penyidik cukup signifikan. 

Baca Juga:
Aksi Liciknya Terungkap! Mantri Bank dan Calo di Pamulang Tangerang Selatan Palsukan Data Debitur untuk Korupsi Miliaran

“Satu modul ini diperkirakan bernilai sekitar Rp90 juta, sehingga total kerugian mencapai sekitar Rp120 miliar,” ujarnya dalam konferensi pers yang digelar pada Senin, 14 Oktober 2024.

Dari lima tersangka yang ditangkap, salah satunya adalah MJ (31), yang bertugas mencuri di lokasi dengan mengenakan seragam teknisi Telkomsel dan menggunakan alat-alat mekanik seperti obeng.

Tersangka lain, AL alias B (29), berperan sebagai penampung hasil curian dan mengemasnya. 

Selain itu, TY (34), RCH (25), dan AB (49) juga terlibat dalam pengemasan modul-modul tersebut sebelum dijual.

Baca Juga:
Viral! Mobil Terperosok ke Kali Saat Parkir Paralel dan Tabrak Motor, Netizen Soroti Pengemudi yang Ternyata Perempuan

Modul-modul BTS tersebut dijual kepada SJ alias Jason, seorang warga negara China yang kini masih dalam daftar pencarian orang (DPO). 

“Barang curian ini dikumpulkan di sebuah gudang di daerah Serpong, Tangerang Selatan, sebelum dijual,” kata Susatyo.

Setiap unit modul BTS diperkirakan dijual dengan harga sekitar Rp7-8 juta sebelum dikirimkan ke China.

Kapolsek Metro Menteng, Kompol Bayu Marfiando, menambahkan bahwa penangkapan MJ dilakukan pada 1 September 2024 di wilayah Kenari, Jakarta Pusat. 

Baca Juga:
Razia Motor Knalpot Brong dan Balap Liar, Polisi Tindak 71 Kendaraan Tanpa Surat di Bundaran HI Jakarta Pusat

Penangkapan tersebut berlanjut dengan ditangkapnya tersangka R dan AB di wilayah Serpong. 

"Dari pengakuan tersangka, ditemukan 227 modul yang direncanakan akan dikirim ke China pada 4 September," tutur Bayu.

Tersangka AAL juga ditangkap pada 4 September 2024 di Kebon Sirih. AAL diduga merupakan penghubung antara komplotan dan SJ alias Jason. 

Ia memperkerjakan T, AB, dan R untuk mengemas alat-alat tersebut sebelum dikirim ke pelabuhan melalui gudang di Cilincing.

Baca Juga:
Sudah Ditandai Sebagai Pencuri, Wanita di Sukabumi ini Tertangkap Hingga Dapat Salam Olahraga dari Pedagang Pasar

Polisi menjerat MJ dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang mengancam dengan pidana penjara maksimal tujuh tahun. Para tersangka lainnya, termasuk AL alias B, TY, RCH, dan AB, juga diancam hukuman yang sama. 

Penangkapan ini menjadi langkah signifikan dalam pemberantasan tindakan kriminal di sektor telekomunikasi. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave

Janggal Investasi Kelapa Sawit di Parigi Moutong, DLH Akui Pemda Lalai, Sebut Bupati Harus Cabut Izin Perusahaan

DLH Kabupaten parigi moutong akui kelalaian pemerintah daerah mengawasi aktifitas investasi perkebunan kelapa sawit yang diduga fiktif.

Bertambah! Polisi Tangkap Dua Tersangka Baru dalam Kasus Pembubaran Paksa Acara Diaspora di Kemang Jakarta Selatan

Polda Metro Jaya mengungkap penangkapan lima tersangka terkait pengerusakan dan penganiayaan di Jakarta Selatan.

Kasus Korupsi Pengadaan APD Covid 19 di Kemenkes Seret Pejabat dan Pengusaha, KPK Tahan 3 Tersangka Baru, Ini Sosoknya

Dugaan korupsi pengadaan APD Covid-19 di Kemenkes merugikan negara hingga Rp625 miliar, tiga tersangka bari ditahan.

Mahasiswi di Pekanbaru yang Tabrak IRT hingga Tewas Segera Diadili, Ancaman Hukuman 12 Tahun Penjara Menanti

Kasus Marisa Putri yang menabrak ibu rumah tangga hingga tewas usai berpesta alkohol segera memasuki meja hijau.

Bos Debt Collector yang Viral di Semarang Akhirnya Ditangkap, Begini Kronologinya

Bos debt collector viral ditangkap di Jambi oleh Polda Jateng setelah melarikan diri pasca aksi brutal di Semarang.

Berita Terkini

wave

Hama dan Irigasi Rusak Ancam Petani Parigi Moutong, DPRD Desak Kementan Turun Tangan

Petani Parigi Moutong hadapi ancaman gagal panen akibat serangan hama wereng dan tikus. DPRD desak Kementan amankan pasokan pestisida.

Bupati Erwin Burase Temui Wamentan Ajukan Modernisasi Pertanian Parigi Moutong

Bupati Parigi Moutong Erwin Burase menemui Wamentan Sudaryono guna mempercepat modernisasi teknologi pertanian dan irigasi daerah.

Bupati Parigi Moutong Bentuk Tim Penertiban Barcode BBM Subsidi Pertanian dan Perikanan

Bupati Parigi Moutong Erwin Burase membentuk tim terpadu penertiban barcode BBM subsidi menyusul dugaan kebocoran solar pertanian dan nelaya

Cara Parigi Moutong Siapkan SDM Unggul Lewat Ajamg Utsawa Dharma Gita 2026

Pemda Parigi Moutong lepas kontingen Utsawa Dharma Gita 2026 Sulawesi Tengah untuk cetak generasi muda Hindu yang unggul dan toleran.

Tangani 310 Hektar Sawah Terdampak Banjir, Wabup Parigi Moutong Instruksikan Ini

Wakil Bupati Parigi Moutong gerak cepat pimpin pemulihan pasca-banjir. Fokus perbaikan tanggul darurat demi selamatkan ratusan hektar sawah


See All
; ;