Pemkab Sigi Sampaikan Pentingnya Peran Dharma Wanita Persatuan dalam Mendukung Kerja Kepala OPD

Ket. Foto: Pemkab Sigi Menyampaikan Pentingnya Peran DWP dalam Mendukung Kerja Kepala OPD
Ket. Foto: Pemkab Sigi Menyampaikan Pentingnya Peran DWP dalam Mendukung Kerja Kepala OPD Source: (Foto/ANTARA/HO-Pemkab Sigi)

Sigi, gemasulawesi – Pemerintah Kabupaten Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah, menyampaikan pentingnya peran Dharma Wanita Persatuan atau DWP dalam mendukung kerja-kerja kepala OPD atau Organisasi Perangkat Daerah untuk melaksanakan tugas dalam membangun daerah.

Nuim Hayat, yang merupakan Sekretaris Daerah Kabupaten Sigi, dalam keterangannya di Bora menyampaikan DWP sebagai mitra strategis Kepala OPD untuk bekerja membangun daerah setempat.

Nuim Hayat mengatakan salah satu tugasnya adalah sebagai penasehat dan juga pendukung sehingga perannya untuk memastikan setiap kebijakan yang dilaksanakan membawa manfaat untuk masyarakat di daerah tersebut.

Baca Juga:
KPU Kota Palu Tidak Mendistribusikan 63.303 Surat Pemberitahuan untuk Pemilih pada Pilkada 2024

“Ke depan DWP harus menguatkan fondasi transformasi organisasi menuju Indonesia Emas tahun 2045,” ujarnya.

Dia menyatakan tentunya pihaknya mengapresiasi peran strategis DWP dalam mendukung pembangunan di Sigi.

Dikutip dari Antara, dia menerangkan pentingnya organisasi DWP melakukan transformasi, yaitu perubahan dan adaptasi yang menjadikan Dharma Wanita Persatuan lebih modern, inovatif, dan relevan dengan tantangan zaman.

Baca Juga:
Paslon Cagub dan Cawagub Sulut Terpilih Yulius dan Victor Bakal Fokus pada Agenda Pemberantasan Korupsi

Dia mengatakan perubahan ini meliputi pemanfaatan teknologi, pendekatan yang berbasis data, dan juga pelaksanaan program yang mendukung pembangunan berkelanjutan di Sigi.

Dalam kesempatan itu, dia berharap pengurus DWP di Sigi semakin memperkuat solidaritas dan komitmen dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 20245.

“Harapannya adalah kapasitas organisasi semakin kuat dalam memberikan dukungan terhadap pembangunan daerah dan nasional serta siap menghadapi tantangan di masa mendatang,” ucapnya.

Baca Juga:
Satuan Samapta Polrestabes Makassar Lakukan Identifikasi Titik Rawan Kejahatan Jelang Natal dan Tahun Baru

Di sisi lain, Komandan Korem atau Danrem 132/Tadulako, Provinsi Sulawesi Tengah, Brigjen TNI Deni Gunawan, menegaskan prajurit TNI yang melakukan pelanggaran disiplin diproses sesuai aturan dan hukum yang berlaku.

Dia menyatakan siapa saja anggota, apa saja pangkat yang dimilikinya, akan diproses sesuai dengan aturan atau hukum yang berlaku.

“Penegakan disiplin di satuan TNI adalah harga mati,” pungkasnya.

Baca Juga:
Bawaslu Sulsel Pertanyakan Alasan Komisioner KPU Jeneponto Abaikan Rekomendasi dan Tolak Pelaksanaan PSU Pilkada 2024

Dia menekankan penegakan disiplin di lingkungan TNI juga adalah prioritas untuk memastikan seluruh prajurit TNI bertindak sesuai dengan standar moral dan juga etika yang diharapkan. (Antara)

...

Artikel Terkait

wave

KPU Kota Palu Tidak Mendistribusikan 63.303 Surat Pemberitahuan untuk Pemilih pada Pilkada 2024

Sebanyak 63.303 surat pemberitahuan untuk pemilih atau C6 pemberitahuan tidak didistribusikan oleh KPU Palu.

Paslon Cagub dan Cawagub Sulut Terpilih Yulius dan Victor Bakal Fokus pada Agenda Pemberantasan Korupsi

Agenda pemberantasan korupsi di Provinsi Sulawesi Utara akan menjadi fokus pasangan calon gubernur dan cawagub Sulut terpilih Yulius dan Vic

Satuan Samapta Polrestabes Makassar Lakukan Identifikasi Titik Rawan Kejahatan Jelang Natal dan Tahun Baru

Identifikasi titik rawan kejahatan dilakukan oleh Satuan Samapta Polrestabes Makassar menjelang Natal dan Tahun Baru atau Nataru.

Bawaslu Sulsel Pertanyakan Alasan Komisioner KPU Jeneponto Abaikan Rekomendasi dan Tolak Pelaksanaan PSU Pilkada 2024

Alasan komisioner KPU Kabupaten Jeneponto mengabaikan rekomendasi dan tolak pelaksanaan PSU dipertanyakan oleh Bawaslu Sulsel.

Tim Ridwan Kamil-Suswono Persoalkan Distribusi Formulir C6 di Pilgub Jakarta 2024, Bawaslu RI Jawab Begini

Bawaslu RI menjelaskan bahwa formulir C6 tidak menjadi syarat mutlak bagi warga negara untuk memberikan suara dalam Pilkada Serentak 2024

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;