Ini Poin Penanganan Rehabilitasi Rekonstruksi Pasca Bencana 2018 di Sulawesi Tengah

<p>Foto: Tim Ahli Gubernur Sulawesi Tengah, Ridha Saleh didampingi Staf Ahli Gubernur Ridha Saleh.</p>
Foto: Tim Ahli Gubernur Sulawesi Tengah, Ridha Saleh didampingi Staf Ahli Gubernur Ridha Saleh.

Gemasulawesi– Pemprov Sulawesi Tengah menggelar rapat membahas tentang percepatan penyelesaian penanganan rehabilitasi rekonstruksi pasca bencana 2018. Disepakati sejumlah poin penting secara bersama harus segera dituntaskan.

“Bapak Gubernur selalu memikirkan rakyat dan beliau berkeinginan permasalahan yang menghambat pembangunan huntap dapat segera terselesaikan,” ungkap Tim Ahli Gubernur Sulawesi Tengah, Ridha Saleh didampingi Staf Ahli Gubernur Ridha Saleh, Senin 23 Agustus 2021.

Dia mengatakan, dalam rapat itu pihaknya telah menyepakati beberapa hal tentang percepatan penyelesaian penanganan rehabilitasi rekonstruksi pasca bencana 2018. Harus segera ditindaklanjuti sesuai dengan batas waktu telah ditetapkan.

Baca juga: 60 Hari, Target Parimo Selesaikan Temuan BPK

Kesepakatan pertama penanganan rehabilitasi rekonstruksi pasca bencana 2018, terkait pengadaan tanah Huntap. Menurut dia, dalam hal pengadaan tanah untuk Huntap Kawasan Petobo, skema akan dilakukan melalui konsolidasi tanah.

Dalam pelaksanaan konsolidasi tanah itu, disepakati akan dilakukan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tengah.

Kemudian kata dia, BPN akan melakukan mediasi terhadap pihak sebagai pemilik tanah, atau menguasai tanah sebagai lokasi Huntap, akan diselesaikan secepatnya dalam waktu 15 hari kerja.

Baca juga: Rehab Bendung dan Irigasi Gumbasa Tahap II Target Rampung 2023

“Dalam rangka konsolidasi perencanaan dan desain lahan PBN Provinsi, hanya akan membiayai 700 bidang tanah kegiatan stacking out,” kata dia.

Selain itu, untuk mendukung sejumlah langkah percepatan penyelesaian rehabilitasi dan rekonstruksi, Gubernur akan melakukan revisi keputusannya nomor: 369/516/Dis.BMPM-2018 tentang penetapan lokasi tanah relokasi pemulihan akibat bencana Provinsi Sulawesi Tengah, dengan menambahkan Petobo, yakni area sebelah selatan jl Soeharto seluas 77,5 hekter sebagai lokasi Huntap.

Baca juga: ICW Nilai Janggal Penanganan Kasus Korupsi Bansos di KPK

Pembangunan relokasi mandiri

Sementara itu, kesepakatan penanganan rehabilitasi rekonstruksi pasca bencana 2018 lainnya terkait dengan pembangunan relokasi mandiri terhadap korban terdampak bencana mendaftarkan diri, menjadi tanggungjawab Kementerian PUPR.

Pihaknya menuturkan, Gubernur telah berupaya meminta kepada Kementerian PUPR untuk segera merealisasikan pembangunan itu.

Baca juga: Disperindag Kembali Wacanakan Relokasi Pedagang Pasar Lama

“Kami berharap hasil kesepakatan dalam rapat dapat segera ditindaklanjuti,” tuturnya.

Tim Ahli Gubernur Sulawesi Tengah, Ridha Saleh didampingi Staf Ahli Gubernur Dahri Saleh mewakili dalam rapat percepatan penyelesaian penanganan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana, antara Pemprov Sulawesi Tengah, DPRD Sulteng, DPRD Kota Palu dan BPN/ATR Kota Palu. (***)

Baca juga: Progres Rekonstruksi Jalan di Parigi Moutong Belum Capai Target

...

Artikel Terkait

wave

1665 UMKM Terdampak Pandemi Target Program Pemulihan Ekonomi Sigi

Sebanyak 1665 UMKM terdampak pandemi covid19, menjadi target program pemulihan ekonomi Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah.

BNN Sulawesi Tengah Gelar Bimtek di Kawasan Rawan Narkoba

BNN Sulawesi Tengah melaksanakan Bimtek stakeholder dan pendamping, dalam rencana aksi pemberdayaan alternatif kawasan rawan narkoba.

Pemda Optimis Capai Target PAD Parigi Moutong 2021

Sekda Zulfinasran Ahmad menyebut Pemda optimis capai target PAD Parigi Moutong 2021, sesuai laporan terjadi selisih realisasi cukup kecil.

Pasca Sanggah Hasil Pengumuman PPPK Non Guru Parigi Moutong, Ini Penjelasan BKPSDM

Pasca sanggah hasil pengumuman PPPK non guru. Panitia seleksi nyatakan dua orang calon peserta kembali dinyatakan Memenuhi Syarat (MS).

Target Zona Hijau Penanganan Covid19, Pemkot Palu Sempurnakan Lock Mikro Efektif

Pemkot Palu, Provinsi Sulawesi Tengah, sempurnakan kebijakan penerapan Lock Mikro Efektif menuju zona hijau penanganan covid19.

Berita Terkini

wave

Janggal, Kejati Sulteng Belum Tetapkan Tersangka Dalam Kasus Dugaan Gratifikasi 500 Juta Tiga Proyek Jalan di Parigi Moutong

Sudah disita Kejati ratusan juta dana dugaan hasil gratifikasi, tapi anehnya belum ada tindaklanjut dari pihak kejaksaan.

Jadi Debut Bunda Corla di Layar Lebar, Inilah Sinopsis Mertua Ngeri Kali, Film Drama Komedi yang Lucu sekaligus Menyentuh Hati

Mertua Ngeri Kali adalah film drama komedi yang menghibur sekaligus menyentuh hati, dibintangi Bunda Corla yang kocak

Menyoroti Misteri dan Kepercayaan seputar Gunung Merbabu, Inilah Sinopsis Film Horor Kuncen

Kuncen adalah film horor yang akan hadir di bioskop November mendatang, membawa kisah seputar mitos di Gunung Merbabu

PT Bukit Asam Catat Produksi dan Penjualan Batu Bara Tumbuh, Optimis Hadapi Tekanan Pasar Global

PTBA mencatat produksi 35,90 juta ton hingga kuartal III-2025, didukung efisiensi, penjualan meningkat, permintaan pasar kuat.

Polresta Samarinda Tangkap 10 Tahanan Kabur, Polisi Terus Memburu Lima Buronan dan Tingkatkan Keamanan Sel

Polresta Samarinda berhasil menangkap 10 tahanan kabur, sementara lima lainnya masih diburu dengan penguatan sistem keamanan.


See All
; ;