Ini Poin Penanganan Rehabilitasi Rekonstruksi Pasca Bencana 2018 di Sulawesi Tengah

<p>Foto: Tim Ahli Gubernur Sulawesi Tengah, Ridha Saleh didampingi Staf Ahli Gubernur Ridha Saleh.</p>
Foto: Tim Ahli Gubernur Sulawesi Tengah, Ridha Saleh didampingi Staf Ahli Gubernur Ridha Saleh.

Gemasulawesi– Pemprov Sulawesi Tengah menggelar rapat membahas tentang percepatan penyelesaian penanganan rehabilitasi rekonstruksi pasca bencana 2018. Disepakati sejumlah poin penting secara bersama harus segera dituntaskan.

“Bapak Gubernur selalu memikirkan rakyat dan beliau berkeinginan permasalahan yang menghambat pembangunan huntap dapat segera terselesaikan,” ungkap Tim Ahli Gubernur Sulawesi Tengah, Ridha Saleh didampingi Staf Ahli Gubernur Ridha Saleh, Senin 23 Agustus 2021.

Dia mengatakan, dalam rapat itu pihaknya telah menyepakati beberapa hal tentang percepatan penyelesaian penanganan rehabilitasi rekonstruksi pasca bencana 2018. Harus segera ditindaklanjuti sesuai dengan batas waktu telah ditetapkan.

Baca juga: 60 Hari, Target Parimo Selesaikan Temuan BPK

Kesepakatan pertama penanganan rehabilitasi rekonstruksi pasca bencana 2018, terkait pengadaan tanah Huntap. Menurut dia, dalam hal pengadaan tanah untuk Huntap Kawasan Petobo, skema akan dilakukan melalui konsolidasi tanah.

Dalam pelaksanaan konsolidasi tanah itu, disepakati akan dilakukan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tengah.

Kemudian kata dia, BPN akan melakukan mediasi terhadap pihak sebagai pemilik tanah, atau menguasai tanah sebagai lokasi Huntap, akan diselesaikan secepatnya dalam waktu 15 hari kerja.

Baca juga: Rehab Bendung dan Irigasi Gumbasa Tahap II Target Rampung 2023

“Dalam rangka konsolidasi perencanaan dan desain lahan PBN Provinsi, hanya akan membiayai 700 bidang tanah kegiatan stacking out,” kata dia.

Selain itu, untuk mendukung sejumlah langkah percepatan penyelesaian rehabilitasi dan rekonstruksi, Gubernur akan melakukan revisi keputusannya nomor: 369/516/Dis.BMPM-2018 tentang penetapan lokasi tanah relokasi pemulihan akibat bencana Provinsi Sulawesi Tengah, dengan menambahkan Petobo, yakni area sebelah selatan jl Soeharto seluas 77,5 hekter sebagai lokasi Huntap.

Baca juga: ICW Nilai Janggal Penanganan Kasus Korupsi Bansos di KPK

Pembangunan relokasi mandiri

Sementara itu, kesepakatan penanganan rehabilitasi rekonstruksi pasca bencana 2018 lainnya terkait dengan pembangunan relokasi mandiri terhadap korban terdampak bencana mendaftarkan diri, menjadi tanggungjawab Kementerian PUPR.

Pihaknya menuturkan, Gubernur telah berupaya meminta kepada Kementerian PUPR untuk segera merealisasikan pembangunan itu.

Baca juga: Disperindag Kembali Wacanakan Relokasi Pedagang Pasar Lama

“Kami berharap hasil kesepakatan dalam rapat dapat segera ditindaklanjuti,” tuturnya.

Tim Ahli Gubernur Sulawesi Tengah, Ridha Saleh didampingi Staf Ahli Gubernur Dahri Saleh mewakili dalam rapat percepatan penyelesaian penanganan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana, antara Pemprov Sulawesi Tengah, DPRD Sulteng, DPRD Kota Palu dan BPN/ATR Kota Palu. (***)

Baca juga: Progres Rekonstruksi Jalan di Parigi Moutong Belum Capai Target

...

Artikel Terkait

wave

1665 UMKM Terdampak Pandemi Target Program Pemulihan Ekonomi Sigi

Sebanyak 1665 UMKM terdampak pandemi covid19, menjadi target program pemulihan ekonomi Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah.

BNN Sulawesi Tengah Gelar Bimtek di Kawasan Rawan Narkoba

BNN Sulawesi Tengah melaksanakan Bimtek stakeholder dan pendamping, dalam rencana aksi pemberdayaan alternatif kawasan rawan narkoba.

Pemda Optimis Capai Target PAD Parigi Moutong 2021

Sekda Zulfinasran Ahmad menyebut Pemda optimis capai target PAD Parigi Moutong 2021, sesuai laporan terjadi selisih realisasi cukup kecil.

Pasca Sanggah Hasil Pengumuman PPPK Non Guru Parigi Moutong, Ini Penjelasan BKPSDM

Pasca sanggah hasil pengumuman PPPK non guru. Panitia seleksi nyatakan dua orang calon peserta kembali dinyatakan Memenuhi Syarat (MS).

Target Zona Hijau Penanganan Covid19, Pemkot Palu Sempurnakan Lock Mikro Efektif

Pemkot Palu, Provinsi Sulawesi Tengah, sempurnakan kebijakan penerapan Lock Mikro Efektif menuju zona hijau penanganan covid19.

Berita Terkini

wave

Ketika Rasa Cinta Berbenturan dengan Aturan Agama, Inilah Sinopsis Film Dilanjutkan Salah Disudahi Perih

Film Dilanjutkan Salah Disudahi Perih akan segera hadir di bioskop Indonesia, menceritakan drama percintaan yang emosional

Antisipasi Konflik, Polresta Ambon Dirikan Pos dan Gelar Patroli Gabungan

Polresta Ambon siagakan personel gabungan, dirikan pos, dan lakukan patroli untuk cegah konflik Kailolo-Kabauw meluas ke wilayah lain.

Dwiarso Budi Santiarto Terpilih Jadi Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Hakim Agung Dwiarso Budi Santiarto resmi terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial setelah unggul dalam dua putaran pemilihan.

Evakuasi Pekerja Terjebak di Tambang Grasberg Freeport Papua

PT Freeport menghentikan operasi sementara untuk mengevakuasi tujuh pekerja yang terjebak longsor di tambang bawah tanah Grasberg Papua.

Penjarahan Rumah Uya Kuya: Satu Pelaku di Bawah Umur Terlibat, Polisi Amankan Barang Bukti dan Kejar Tersangka Lain

Polisi tangani kasus penjarahan rumah Uya Kuya, libatkan anak di bawah umur, amankan barang bukti, dan buru pelaku lainnya.


See All
; ;