Kapal Tongkang yang Kandas di Pandeglang Tak Kunjung Dievakuasi, Tumpahan Batu Bara Ancam Kelestarian Pulau Popole

Kapal tongkang TB Titan 27 kandas di Selat Sunda, tumpahan batu bara merusak ekosistem laut dan Pulau Popole.
Kapal tongkang TB Titan 27 kandas di Selat Sunda, tumpahan batu bara merusak ekosistem laut dan Pulau Popole. Source: Foto/Beritasatu.com/Ibnu Malikh

Banten, gemasulawesi - Kapal tongkang TB Titan 27/BG Titan 14 dilaporkan kandas di perairan Selat Sunda, tepatnya di sekitar Pulau Popole, Desa Cigondang, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, Banten. 

Diketahui kapal tongkat tersebut mengangkut batu bara untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Banten 2 Labuan. 

Insiden tersebut terjadi beberapa hari yang lalu dan sampai saat ini kapal masih terdampar, tanpa ada langkah evakuasi yang jelas dari pihak pemilik kapal. 

Kandasnya kapal tersebut menimbulkan kekhawatiran besar, terutama terkait dengan dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh tumpahan batu bara di kawasan tersebut.

Baca Juga:
Viral Skandal Pabrik Uang Palsu di Kampus UIN Alauddin, Oknum ASN dan Politisi Ikut Terlibat, Begini Kata Rektor

Iman Faturohman, petugas penjaga Pulau Popole, mengatakan bahwa kapal tongkang itu terdampar di bagian utara pulau dan telah menyebabkan pencemaran serius akibat tumpahan batu bara. 

"Tumpahan batu bara ini mencemari perairan dan mengancam ekosistem yang ada di sekitar Pulau Popole. Kami sangat khawatir karena kawasan ini selama ini dijaga untuk konservasi," ujarnya, pada Jumat, 20 Desember 2024.

Kawasan Pulau Popole sendiri dikenal dengan upaya pelestarian lingkungan, termasuk penanaman mangrove dan pemeliharaan terumbu karang yang telah dilakukan oleh masyarakat setempat selama bertahun-tahun. 

Pencemaran batu bara tentu menjadi ancaman besar bagi keberlanjutan upaya tersebut.

Baca Juga:
Panik! Mobil Sedan yang Terbakar di Margonda Raya Depok Sebabkan Arus Lalu Lintas Lumpuh Sejam Lebih, Begini Kronologinya

Kejadian ini semakin memprihatinkan karena berimbas pada kehidupan masyarakat setempat, terutama nelayan yang menggantungkan hidupnya dari laut. 

Herman, salah satu nelayan yang tinggal di sekitar Pulau Popole, mengungkapkan kekesalannya atas insiden ini. 

Menurutnya, lokasi kandasnya kapal tongkang berada di area yang biasa mereka gunakan untuk mencari ikan. 

"Kami sudah kehilangan tempat tangkapan utama, dan kami khawatir kerusakan ini akan semakin meluas," ungkap Herman. 

Baca Juga:
Ganjar Pranowo Bingung dengan Pernyataan Presiden Prabowo yang Sebut Bakal Maafkan Koruptor: Kan Ada Proses Hukumnya

Bagi nelayan seperti Herman, kerusakan ekosistem laut akibat pencemaran ini bisa berdampak pada mata pencaharian mereka dalam jangka panjang.

Terkait dengan insiden ini, PT Sinar Wijaya Energi (SWE), selaku pengelola PLTU Banten 2 Labuan, melalui anak perusahaannya PT SIS, berkomitmen untuk segera menanggulangi dampak lingkungan yang terjadi. 

Shandy Helmi, Humas PLTU Banten 2 Labuan, menegaskan bahwa mereka akan segera melaksanakan pembersihan wilayah terdampak, serta melakukan rehabilitasi terhadap terumbu karang yang rusak akibat pencemaran batu bara. 

Selain itu, langkah-langkah positif lainnya akan segera diterapkan untuk memastikan bahwa ekosistem yang telah terjaga selama ini dapat pulih kembali.

Baca Juga:
Soroti Nilai Tukar Rupiah Melemah di Era Pemerintahan Prabowo, Hilmi Firdausi Bandingkan dengan Era BJ Habibie

Namun, para pihak yang terlibat berharap agar pemilik kapal tongkang segera bertanggung jawab dan mengambil langkah evakuasi untuk mencegah kerusakan yang lebih parah. 

Pihak berwenang juga meminta agar pemilik kapal memperhatikan prosedur keselamatan yang lebih ketat agar insiden serupa tidak terjadi di masa mendatang. 

Pencemaran lingkungan yang diakibatkan oleh kegiatan industri seperti ini harus menjadi perhatian serius, mengingat dampaknya yang besar terhadap keseimbangan alam serta kehidupan masyarakat sekitar. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave

Viral Skandal Pabrik Uang Palsu di Kampus UIN Alauddin, Oknum ASN dan Politisi Ikut Terlibat, Begini Kata Rektor

Pabrik uang palsu di UIN Alauddin gegerkan publik. Politisi dan ASN terlibat, mesin cetak besar disita.

Panik! Mobil Sedan yang Terbakar di Margonda Raya Depok Sebabkan Arus Lalu Lintas Lumpuh Sejam Lebih, Begini Kronologinya

Penyebab kebakaran mobil sedan di Margonda Raya Depok masih diselidiki. Arus lalu lintas sempat terhenti total.

Mahasiswa UIN Datokarama Palu Berhasil Meraih Juara 1 Lomba Debat yang Diadakan HMPS Hukum Ekonomi Syariah IAIN Palopo

Juara 1 lomba debat yang diadakan oleh HPMS Hukum Ekonomi Syariah IAIN Palopo berhasil diraih oleh mahasiswa UIN Datokarama Palu.

Sulawesi Tengah Surplus Beras Sebanyak 137.500 Ton Tahun 2024 dari Jumlah Produksi 449.675 Ton

Provinsi Sulawesi Tengah surplus beras 137.500tahun 2024 dari jumlah produksi yang sebanyak 449.675 ton beras.

KN SAR Bhisam Dikerahkan untuk Evakuasi 20 Orang Nelayan yang Alami Kecelakaan di Perairan Luwuk Banggai

Evakuasi 20 orang nelayan yang mengalami kecelakaan di perairan Luwuk, Kabupaten Banggai, KN SAR Bhisam dikerahkan.

Berita Terkini

wave

Sisa Anggaran Parigi Moutong Capai 41 Miliar, Bupati Sebut Terganjal Aturan Dana Pusat

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menyisakan anggaran 41 miliar rupiah di tengah kondisi jalur Lambunu Palapi yang rusak parah.

Parigi Moutong Genjot Layanan Medis, Stunting, hingga Infrastruktur

Pemda Parigi Moutong merombak anggaran untuk perbaiki fasilitas medis, atasi malaria, stunting, hingga tuntaskan anak putus sekolah.

DPRD Parigi Moutong Sindir Soal Jalan Rusak Yang Ditambal Polisi

Anggota DPRD Basuki kritik keras Pemkab Parigi Moutong akibat infrastruktur buruk hingga polisi harus turun tangan menambal jalan rusak.

Dana CSR Parigi Moutong Gelap, Anggota DPRD Usul Bentuk Pansus

Anggota DPRD Parigi Moutong Mohammad Fadli mengkritik keras tata kelola dana CSR perusahaan yang tidak transparan dan mengusulkan pansus.

Sengkarut Anggaran Parigi Moutong, Dana Non Kapitasi Puskesmas Palasa Belum Dibayar Sejak 2024

Pemda Parigi Moutong menunggak dana non kapitasi Puskesmas Palasa sejak 2024 hingga 2026. Pelayanan kesehatan masyarakat terganggu.


See All
; ;