Soroti Pagar Misterius Sepanjang 30 KM di Kawasan Laut Tangerang, Said Didu: Tangkap dan Hukum Pembuatnya

Potret sebuah pagar misterius sepanjang 30 KM yang dibangun di laut Tangerang
Potret sebuah pagar misterius sepanjang 30 KM yang dibangun di laut Tangerang Source: (Foto/Instagram/@fraksipksdprri)

Tangerang, gemasulawesi - Pegiat media sosial Said Didu kembali menjadi sorotan setelah menanggapi keberadaan pagar misterius sepanjang 30,16 km yang terbuat dari bambu di laut Tangerang, Banten. 

Keberadaannya memicu kehebohan di media sosial, apalagi setelah diketahui bahwa struktur ini tidak memiliki rekomendasi atau izin dari pihak berwenang.

Fakta ini diungkapkan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten, yang menegaskan bahwa pagar tersebut melintasi enam kecamatan dan 16 desa, termasuk tiga desa di Kecamatan Kronjo, tiga desa di Kecamatan Kemiri, empat desa di Kecamatan Mauk, satu desa di Kecamatan Sukadiri, tiga desa di Kecamatan Pakuhaji, serta dua desa di Kecamatan Teluknaga.

Said Didu, melalui cuitannya di akun X resminya @msaid_didu pada Rabu, 8 Januari 2025, dengan tegas meminta agar pembuat pagar tersebut segera ditangkap dan dihukum.

Baca Juga:
Viral ASN di Halmahera Barat Malut Pukul Warga yang Sampaikan Aspirasi, Begini Kata Polisi usai Amankan Pelaku

"Tangkap dan hukum pembuat pagar tersebut," tulisnya sembari membagikan video yang memperlihatkan pagar bambu tersebut.

Permintaan ini mendapat perhatian besar, mengingat dampak keberadaan pagar tersebut terhadap lingkungan laut dan aktivitas masyarakat sekitar yang belum sepenuhnya terungkap.

Hingga kini, tidak ada pihak yang mengaku bertanggung jawab atas pembangunan pagar itu, dan situasi ini menimbulkan banyak spekulasi di tengah masyarakat.

Warganet pun ramai memberikan tanggapan terkait kasus ini.

Baca Juga:
Heboh Kecelakaan Bus Pariwisata di Kota Batu Sebabkan Belasan Korban Berjatuhan, Diduga Karena Rem Blong

Beberapa menilai bahwa pemerintah harus segera bertindak untuk membongkar pagar tersebut.

"Hanya pejabat dan aparat bermental rusak kalau pagar liar itu tidak dibongkar," tulis akun @kal***. 

Ada juga yang menyarankan tindakan kolektif dari masyarakat.

"Kalau tidak ada pihak yang mengaku memberikan izin, ya dihancurin rame-rame oleh seluruh rakyat Tangerang Banten. Selesai," tulis akun @guc***.

Baca Juga:
BKD Provinsi Gorontalo Sebut Honorer yang Ikuti Seleksi CASN Tidak Bisa Ikuti Seleksi PPPK

Sementara itu, ada pula warganet yang meragukan ketidaktahuan pemerintah. "Gak mungkin pemerintah gak tau," tulis akun @put***.

Keberadaan pagar misterius ini menimbulkan tanda tanya besar dan memunculkan pertanyaan mengenai pengawasan serta penegakan hukum di wilayah pesisir.

Pemerintah diharapkan segera mengusut kasus ini dengan tuntas untuk mencegah dampak yang lebih luas, baik terhadap lingkungan maupun kehidupan masyarakat setempat.

Kejadian ini juga menjadi pengingat pentingnya transparansi dan keterlibatan masyarakat dalam menjaga wilayah pesisir dari tindakan yang melanggar hukum dan merugikan banyak pihak. (*/Risco)

...

Artikel Terkait

wave

Viral ASN di Halmahera Barat Malut Pukul Warga yang Sampaikan Aspirasi, Begini Kata Polisi usai Amankan Pelaku

Kadis Perindagkop Halmahera Barat Maluku Utara viral karena memukul seorang warga yang mencoba menyuarakan aspirasinya

Heboh Kecelakaan Bus Pariwisata di Kota Batu Sebabkan Belasan Korban Berjatuhan, Diduga Karena Rem Blong

Sebuah bus pariwisata di Kota Batu Jatim diduga alami rem blong hingga kemudian menabrak beberapa kendaraan lain di depannya

BKD Provinsi Gorontalo Sebut Honorer yang Ikuti Seleksi CASN Tidak Bisa Ikuti Seleksi PPPK

Honorer yang mengikuti seleksi CASN disebutkan oleh BKD Provinsi Gorontalo tidak dapat mengikuti seleksi PPPK.

Gubernur Sulteng Melarang Pengangkatan Tenaga Non ASN yang Baru di Lingkup OPD Pemprov Sulteng

Pengangkatan tenaga non ASN yang baru di lingkup OPD Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dilarang oleh Gubernur Sulteng.

Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah Kembali Gelar Fasilitasi Harmonisasi 5 Ranperda

Fasilitasi harmonisasi 5 ranperda kembali diadakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah.

Berita Terkini

wave

Menyingkap Tabir PETI Mentawa: Saat Solar Subsidi SPBU Sausu Mengalir ke Kantong Tambang Ilegal Oknum Polisi

SPBU Sausu Diduga menjadi pemasok utama solar subsidi ke kantong tambang ilegal yang ada di wiayah Mentawa Sausu Torono.

Aroma Pungli di Balik Perusakan Alam Sausu Torono: Wakapolsek Diduga Sering Palak Pengusaha Emas Ilegal

Keterlibatan Wakapolsek Sausu Nur Kamiden dalam membekingi aktifitas tambang ilegal mencuat bahkan disebut turut menerima jatah.

Dugaan PETI di Desa Maleali, Aparat Hanya Dapatkan Sisa Kamp Kosong

Unit Tipidter Polres Parigi moutong, hanya berhasil mendapatkan kamp kosong bekas penambang ilegal pada sidak di desa Maleali

Muhaimin Hadi Desak Audit SPBU: Bongkar Gurita Mafia Solar di Poso!

Ketua Forum Pembela Cinta Damai Kabupaten Poso, Muhaimin Hadi, mengkritik keras kelangkaan solar bersubsidi yang melanda wilayah Poso.

Di Balik Sidak Dispenser BBM Parigi: Menantang Nyali Satreskrim Tangkap Aktor Intelektual Penimbun Solar Subsidi

Polres Parigi Moutong lakukan uji tera dan Sidak sejumlah SPBU di Parigi moutong, sehubungan dengan gencarnya kritikan berkaitan BBM Ilegal


See All
; ;