Pagar Laut di Tangerang Belum Dibongkar, Said Didu Sebut Gegara Menteri Jokowi yang Ada di Dalam Kabinet Prabowo

Tangkap layar video yang menampilkan pagar dari bamboo yang membentang di laut Tangerang
Tangkap layar video yang menampilkan pagar dari bamboo yang membentang di laut Tangerang Source: (Foto/Instagram/@kkpgoid)

Tangerang, gemasulawesi - Pegiat media sosial, Said Didu, menyoroti keberadaan pagar bambu di laut Tangerang, Banten, yang hingga kini belum dibongkar meskipun Presiden Prabowo telah memberikan perintah agar struktur tersebut dicabut.

Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani, sebelumnya menyampaikan bahwa Presiden Prabowo telah menginstruksikan agar pagar tersebut segera disegel dan dibongkar.

Namun, faktanya, pagar tersebut saat ini baru disegel oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI pada Rabu, 15 Januari 2025, tanpa adanya tindak lanjut pembongkaran.

Menanggapi situasi ini, Said Didu memberikan kritiknya melalui akun X resminya, @msaid_didu, pada Kamis, 16 Januari 2025.

Baca Juga:
Kementerian Hukum Sulawesi Utara Canangkan Zona Integritas dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2025

Ia menilai bahwa arahan Presiden Prabowo sudah sangat jelas, yakni untuk membongkar pagar laut tersebut. Namun, menurutnya, tindakan tersebut terhambat oleh keberadaan menteri dari pemerintahan Jokowi yang kini berada dalam kabinet Prabowo.

"Arahannya jelas, tapi ditelikung oleh Menteri Jokowi yg ada dalam Kabinet Prabowo shg hanya disegel dan katanya akan periksa izin dulu," tulis Said Didu sembari mengunggah ulang berita yang menyoroti instruksi Presiden Prabowo.

Meski menyebutkan menteri Jokowi, Said Didu tidak memberikan penjelasan lebih lanjut terkait siapa sosok yang dimaksud.

Sebelumnya, publik dihebohkan dengan kemunculan pagar bambu sepanjang sekitar 30 kilometer yang membentang di laut Tangerang.

Baca Juga:
BMKG Ingatkan Potensi Cuaca Ekstrem pada Wilayah Kabupaten dan Kota di Sulawesi Utara

Keberadaan pagar ini memicu perbincangan luas di media sosial, terutama setelah diketahui bahwa struktur tersebut tidak memiliki rekomendasi atau izin resmi dari pihak berwenang.

Selain itu, hingga saat ini belum ada pihak yang secara pasti mengklaim bertanggung jawab atas pembangunan pagar tersebut.

Dugaan sementara mengaitkan keberadaan pagar laut ini dengan kegiatan reklamasi, meski belum ada konfirmasi resmi terkait tujuan pemasangan struktur tersebut.

Kontroversi terkait pagar laut di Tangerang ini tidak hanya memunculkan pertanyaan soal penegakan hukum, tetapi juga memicu kritik terhadap koordinasi antara lembaga pemerintahan.

Baca Juga:
Stok Beras Provinsi Sulawesi Selatan untuk 1 Tahun ke Depan Dipastikan Aman oleh PJ Gubernur Sulsel

Beberapa pihak menilai tindakan penyegelan yang dilakukan KKP belum cukup tegas, mengingat pagar tersebut masih berdiri di lokasi.

Di sisi lain, arahan tegas Presiden Prabowo untuk membongkar pagar itu pun belum dijalankan sepenuhnya, sehingga memunculkan spekulasi tentang kendala politik yang mungkin menghambat proses tersebut.

Keberadaan pagar ini, selain menjadi polemik hukum dan lingkungan, juga menambah daftar tantangan yang harus diselesaikan oleh pemerintah. (*/Risco)

...

Artikel Terkait

wave

Kementerian Hukum Sulawesi Utara Canangkan Zona Integritas dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2025

Zona integritas dan penandatanganan perjanjian kinerja tahun 2025 dicanangkan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulut.

BMKG Ingatkan Potensi Cuaca Ekstrem pada Wilayah Kabupaten dan Kota di Sulawesi Utara

Potensi cuaca ekstrem di wilayah kabupaten dan juga wilayah kota Provinsi Sulawesi Utara diingatkan oleh BMKG.

Stok Beras Provinsi Sulawesi Selatan untuk 1 Tahun ke Depan Dipastikan Aman oleh PJ Gubernur Sulsel

Pj Gubernur Sulawesi Selatan memastikan stok beras Sulsel aman untuk 1 tahun ke depan setelah mengecek di Gudang Bulog Makassar.

Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Tinggi Ditugaskan Dampingi Komisioner KPU Sulsel Bersidang di MK

Jaksa Pengacara Negara atau JPN Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan ditugaskan untuk mendampingi Komisioner KPU Sulsel.

Tim Bea Cukai Makassar Gagalkan Peredaran 45 Ribu Rokok Ilegal yang Dilekati Pita Cukai Palsu dalam Operasi Penindakan Gempur

Peredaran 45 ribu rokok ilegal yang dilekati pita cukai palsu digagalkan oleh Tim Bea Cukai Makassar dalam operasi penindakan gempur.

Berita Terkini

wave

Nama Wagub Sulteng Terseret Dugaan Kasus Makelar Proyek RSUD Undata Palu, Renny Lamadjido: Saya Tegaskan Itu Tidak Benar

Wagub Sulteng Reny A Lamadjido bantah terlibat dalam kasus dugaan makelar proyek di RSUD Undata Palu yang melibatkan Indrawarti.

Menghadirkan Komedi yang Lebih Meledak dari Film Pertamanya, Inilah Sinopsis Film Agak Laen: Menyala Pantiku

Film Agak Laen akan mendapat bagian kedua berjudul Agak Laen: Menyala Pantiku, yang diklaim akan lebih kocak dari film pertamanya

Akun FB Anonim Ungkap Kuasa Staff Mengatur Proyek di RSUD Undata Palu, Indrawati: Itu Fitnah

Nama Indrawati diungkap akun FB anonim sebagai pengatur proyek di RSUD Undata, disebut sebagai penentu rekanan sekaligus pengumpul fee.

KLH Tegas Tangani Kasus Impor Limbah B3 PT Esun, Pastikan Penegakan Hukum dan Perlindungan Lingkungan

KLH tindak impor limbah B3 ilegal PT Esun di Batam, tekankan bahaya kesehatan, lingkungan, dan komitmen Konvensi Basel.

Forensik Ungkap Luka di Tubuh AR (8) yang Ditemukan Tewas di Kamar Kos Jakarta Utara

Polisi dan RS Polri ungkap hasil forensik kematian AR (8) di kos Penjaringan, dengan luka serius dan investigasi lanjutan.


See All
; ;