Pagar Laut di Tangerang Belum Dibongkar, Said Didu Sebut Gegara Menteri Jokowi yang Ada di Dalam Kabinet Prabowo

Tangkap layar video yang menampilkan pagar dari bamboo yang membentang di laut Tangerang
Tangkap layar video yang menampilkan pagar dari bamboo yang membentang di laut Tangerang Source: (Foto/Instagram/@kkpgoid)

Tangerang, gemasulawesi - Pegiat media sosial, Said Didu, menyoroti keberadaan pagar bambu di laut Tangerang, Banten, yang hingga kini belum dibongkar meskipun Presiden Prabowo telah memberikan perintah agar struktur tersebut dicabut.

Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani, sebelumnya menyampaikan bahwa Presiden Prabowo telah menginstruksikan agar pagar tersebut segera disegel dan dibongkar.

Namun, faktanya, pagar tersebut saat ini baru disegel oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI pada Rabu, 15 Januari 2025, tanpa adanya tindak lanjut pembongkaran.

Menanggapi situasi ini, Said Didu memberikan kritiknya melalui akun X resminya, @msaid_didu, pada Kamis, 16 Januari 2025.

Baca Juga:
Kementerian Hukum Sulawesi Utara Canangkan Zona Integritas dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2025

Ia menilai bahwa arahan Presiden Prabowo sudah sangat jelas, yakni untuk membongkar pagar laut tersebut. Namun, menurutnya, tindakan tersebut terhambat oleh keberadaan menteri dari pemerintahan Jokowi yang kini berada dalam kabinet Prabowo.

"Arahannya jelas, tapi ditelikung oleh Menteri Jokowi yg ada dalam Kabinet Prabowo shg hanya disegel dan katanya akan periksa izin dulu," tulis Said Didu sembari mengunggah ulang berita yang menyoroti instruksi Presiden Prabowo.

Meski menyebutkan menteri Jokowi, Said Didu tidak memberikan penjelasan lebih lanjut terkait siapa sosok yang dimaksud.

Sebelumnya, publik dihebohkan dengan kemunculan pagar bambu sepanjang sekitar 30 kilometer yang membentang di laut Tangerang.

Baca Juga:
BMKG Ingatkan Potensi Cuaca Ekstrem pada Wilayah Kabupaten dan Kota di Sulawesi Utara

Keberadaan pagar ini memicu perbincangan luas di media sosial, terutama setelah diketahui bahwa struktur tersebut tidak memiliki rekomendasi atau izin resmi dari pihak berwenang.

Selain itu, hingga saat ini belum ada pihak yang secara pasti mengklaim bertanggung jawab atas pembangunan pagar tersebut.

Dugaan sementara mengaitkan keberadaan pagar laut ini dengan kegiatan reklamasi, meski belum ada konfirmasi resmi terkait tujuan pemasangan struktur tersebut.

Kontroversi terkait pagar laut di Tangerang ini tidak hanya memunculkan pertanyaan soal penegakan hukum, tetapi juga memicu kritik terhadap koordinasi antara lembaga pemerintahan.

Baca Juga:
Stok Beras Provinsi Sulawesi Selatan untuk 1 Tahun ke Depan Dipastikan Aman oleh PJ Gubernur Sulsel

Beberapa pihak menilai tindakan penyegelan yang dilakukan KKP belum cukup tegas, mengingat pagar tersebut masih berdiri di lokasi.

Di sisi lain, arahan tegas Presiden Prabowo untuk membongkar pagar itu pun belum dijalankan sepenuhnya, sehingga memunculkan spekulasi tentang kendala politik yang mungkin menghambat proses tersebut.

Keberadaan pagar ini, selain menjadi polemik hukum dan lingkungan, juga menambah daftar tantangan yang harus diselesaikan oleh pemerintah. (*/Risco)

...

Artikel Terkait

wave

Kementerian Hukum Sulawesi Utara Canangkan Zona Integritas dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2025

Zona integritas dan penandatanganan perjanjian kinerja tahun 2025 dicanangkan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulut.

BMKG Ingatkan Potensi Cuaca Ekstrem pada Wilayah Kabupaten dan Kota di Sulawesi Utara

Potensi cuaca ekstrem di wilayah kabupaten dan juga wilayah kota Provinsi Sulawesi Utara diingatkan oleh BMKG.

Stok Beras Provinsi Sulawesi Selatan untuk 1 Tahun ke Depan Dipastikan Aman oleh PJ Gubernur Sulsel

Pj Gubernur Sulawesi Selatan memastikan stok beras Sulsel aman untuk 1 tahun ke depan setelah mengecek di Gudang Bulog Makassar.

Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Tinggi Ditugaskan Dampingi Komisioner KPU Sulsel Bersidang di MK

Jaksa Pengacara Negara atau JPN Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan ditugaskan untuk mendampingi Komisioner KPU Sulsel.

Tim Bea Cukai Makassar Gagalkan Peredaran 45 Ribu Rokok Ilegal yang Dilekati Pita Cukai Palsu dalam Operasi Penindakan Gempur

Peredaran 45 ribu rokok ilegal yang dilekati pita cukai palsu digagalkan oleh Tim Bea Cukai Makassar dalam operasi penindakan gempur.

Berita Terkini

wave

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.

PAD Parigi Moutong Tembus 106 Persen Saat Total Pendapatan Anggaran 2025 Meleset dari Target

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parigi Moutong TA 2025 sukses tembus 106,08%. Simak rincian APBD, nilai SiLPA, dan raihan opini WTP


See All
; ;