Pagar Laut di Tangerang Belum Dibongkar, Said Didu Sebut Gegara Menteri Jokowi yang Ada di Dalam Kabinet Prabowo

Tangkap layar video yang menampilkan pagar dari bamboo yang membentang di laut Tangerang
Tangkap layar video yang menampilkan pagar dari bamboo yang membentang di laut Tangerang Source: (Foto/Instagram/@kkpgoid)

Tangerang, gemasulawesi - Pegiat media sosial, Said Didu, menyoroti keberadaan pagar bambu di laut Tangerang, Banten, yang hingga kini belum dibongkar meskipun Presiden Prabowo telah memberikan perintah agar struktur tersebut dicabut.

Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani, sebelumnya menyampaikan bahwa Presiden Prabowo telah menginstruksikan agar pagar tersebut segera disegel dan dibongkar.

Namun, faktanya, pagar tersebut saat ini baru disegel oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI pada Rabu, 15 Januari 2025, tanpa adanya tindak lanjut pembongkaran.

Menanggapi situasi ini, Said Didu memberikan kritiknya melalui akun X resminya, @msaid_didu, pada Kamis, 16 Januari 2025.

Baca Juga:
Kementerian Hukum Sulawesi Utara Canangkan Zona Integritas dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2025

Ia menilai bahwa arahan Presiden Prabowo sudah sangat jelas, yakni untuk membongkar pagar laut tersebut. Namun, menurutnya, tindakan tersebut terhambat oleh keberadaan menteri dari pemerintahan Jokowi yang kini berada dalam kabinet Prabowo.

"Arahannya jelas, tapi ditelikung oleh Menteri Jokowi yg ada dalam Kabinet Prabowo shg hanya disegel dan katanya akan periksa izin dulu," tulis Said Didu sembari mengunggah ulang berita yang menyoroti instruksi Presiden Prabowo.

Meski menyebutkan menteri Jokowi, Said Didu tidak memberikan penjelasan lebih lanjut terkait siapa sosok yang dimaksud.

Sebelumnya, publik dihebohkan dengan kemunculan pagar bambu sepanjang sekitar 30 kilometer yang membentang di laut Tangerang.

Baca Juga:
BMKG Ingatkan Potensi Cuaca Ekstrem pada Wilayah Kabupaten dan Kota di Sulawesi Utara

Keberadaan pagar ini memicu perbincangan luas di media sosial, terutama setelah diketahui bahwa struktur tersebut tidak memiliki rekomendasi atau izin resmi dari pihak berwenang.

Selain itu, hingga saat ini belum ada pihak yang secara pasti mengklaim bertanggung jawab atas pembangunan pagar tersebut.

Dugaan sementara mengaitkan keberadaan pagar laut ini dengan kegiatan reklamasi, meski belum ada konfirmasi resmi terkait tujuan pemasangan struktur tersebut.

Kontroversi terkait pagar laut di Tangerang ini tidak hanya memunculkan pertanyaan soal penegakan hukum, tetapi juga memicu kritik terhadap koordinasi antara lembaga pemerintahan.

Baca Juga:
Stok Beras Provinsi Sulawesi Selatan untuk 1 Tahun ke Depan Dipastikan Aman oleh PJ Gubernur Sulsel

Beberapa pihak menilai tindakan penyegelan yang dilakukan KKP belum cukup tegas, mengingat pagar tersebut masih berdiri di lokasi.

Di sisi lain, arahan tegas Presiden Prabowo untuk membongkar pagar itu pun belum dijalankan sepenuhnya, sehingga memunculkan spekulasi tentang kendala politik yang mungkin menghambat proses tersebut.

Keberadaan pagar ini, selain menjadi polemik hukum dan lingkungan, juga menambah daftar tantangan yang harus diselesaikan oleh pemerintah. (*/Risco)

...

Artikel Terkait

wave

Kementerian Hukum Sulawesi Utara Canangkan Zona Integritas dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2025

Zona integritas dan penandatanganan perjanjian kinerja tahun 2025 dicanangkan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulut.

BMKG Ingatkan Potensi Cuaca Ekstrem pada Wilayah Kabupaten dan Kota di Sulawesi Utara

Potensi cuaca ekstrem di wilayah kabupaten dan juga wilayah kota Provinsi Sulawesi Utara diingatkan oleh BMKG.

Stok Beras Provinsi Sulawesi Selatan untuk 1 Tahun ke Depan Dipastikan Aman oleh PJ Gubernur Sulsel

Pj Gubernur Sulawesi Selatan memastikan stok beras Sulsel aman untuk 1 tahun ke depan setelah mengecek di Gudang Bulog Makassar.

Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Tinggi Ditugaskan Dampingi Komisioner KPU Sulsel Bersidang di MK

Jaksa Pengacara Negara atau JPN Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan ditugaskan untuk mendampingi Komisioner KPU Sulsel.

Tim Bea Cukai Makassar Gagalkan Peredaran 45 Ribu Rokok Ilegal yang Dilekati Pita Cukai Palsu dalam Operasi Penindakan Gempur

Peredaran 45 ribu rokok ilegal yang dilekati pita cukai palsu digagalkan oleh Tim Bea Cukai Makassar dalam operasi penindakan gempur.

Berita Terkini

wave

Inilah Sinopsis Film Greenland 2: Migration, Perjalanan yang Berbahaya setelah Bencana yang Mengakhiri Peradaban

Sekuel film Greenland, berjudul Greenland 2: Migration, akan tiba awal 2026 nanti, menceritakan kisah kehidupan setelah bencana

Membisu di Balik Deru Alat Berat: Teka-teki Bungkamnya Polres Parigi Moutong dalam Pusaran Tambang Ilegal Buranga

Kinerja Polres Parigi moutong tampaknya perlu dievaluasi berkaitan dengan keberadaan tambang ilegal buranga yang dinilai tak tersentuh hukum

Nasib Nyawa di Gunung Nasalane: Menanti Keadilan yang Belum Menyentuh Dg Aras

Hukum yang tak bertaring dihadapan pemodal tambang ilegal, hampir terjadi disemua titik PETI yang tersebar di Parigi moutong.

Tebalnya Tembok "Imunitas" Tambang Ilegal Buranga: Mengapa Hukum Tak Berdaya Dihadapan Reni?

Polres Parigi Moutong dinilai tak bertaring dihadapan Reni salah satu tokoh sentral dibalik beroperasinya tambang ilegal di Desa Buranga.

Diduga Kebal Hukum, Kelompok Haji Anjas, Mustari dan Ahmad Geser Operasi Tambang Ilegal ke Desa Buranga

Dugaan kebal hukum pengelola PETI di Desa Buranga mencuat, seolah tidak perduli hukum aktifitas tambang ilegal Buranga tetap beroperasi.


See All
; ;