Pemkab Donggala Meminta Masyarakat Laporkan Tenaga Honorer Siluman atau yang Lulus PPPK tetapi Tidak Aktif Bekerja

Ket. Foto: Pemerintah Donggala Meminta Masyarakat untuk Melaporkan Tenaga Honorer Siluman
Ket. Foto: Pemerintah Donggala Meminta Masyarakat untuk Melaporkan Tenaga Honorer Siluman Source: (Foto/ANTARA/HO-Pemkab Donggala)

Donggala, gemasulawesi – Pemerintah Kabupaten Donggala, Provinsi Sulawesi Tengah, meminta masyarakat dan juga pihak terkait untuk melaporkan tenaga honorer ‘siluman’ atau yang dinyatakan lulus seleksi PPPK tetapi tidak aktif bekerja atau tidak menjalankan tugas sebagaimana mestinya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Donggala, Rustam Efendi, mengatakan masyarakat mengetahui honorer yang dinyatakan lulus tetapi tidak aktif bekerja atau tidak melaksanakan tugas diminta untuk melaporkan hal tersebut kepada BKPSDM Kabupaten Donggala atau melalui link yang telah dicantumkan pada pengumuman.

Langkah tersevut dituangkan dalam SE atau Surat Edaran tentang sanggahan, laporan atau pengaduan terkait hasil seleksi CPPPK formasi tahun 2024.

Surat tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Donggala, Rustam Efendi, dan dikeluarkan berdasarkan pengumuman Bupati Donggala Nomor: 800/02/I/BKPSDM/2025 tanggal 11 November 2024.

Baca Juga:
BPJN Sulawesi Tengah Segera Memasang Jembatan Darurat Pasca Longsor di Kabupaten Poso

“Masyarakat dapat menyampaikan laporan lewat tautan yang telah disediakan dan masa pengajuan laporan dibuka mulai tanggal 21 Januari hingga 10 Februari 2025,” ujarnya.

Dikutip dari Antara, selain itu, pimpinan perangkat daerah, lurah, camat, direktur rumah sakit, koordinator wilayah pendidikan, kepala puskesmas, dan kepala sekolah juga diminta untuk melaporkan tenaga honorer di unit kerjanya yang terbukti tidak aktif meski telah lulus seleksi PPPK.

Dia menegaskan pimpinan unit kerja yang tetap menerbitkan surat keterangan aktif bekerja atau surat pernyataan tanggung jawab mutlak atau SPTJM kepada tenaga honorer yang tidak aktif bekerja akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Dia menyatakan jika ada pelanggaran yang seperti itu, konsekuensinya sangat jelas karena ini menyangkut integritas sistem dan juga kepercayaan publik.

Baca Juga:
Sekda Buton Utara Gratiskan Rumah Milik Orang Tuanya di Baubau Menjadi Kantor Penghubung Pemkab Setempat

Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah memulai proses seleksi PHD atau Petugas Haji Daerah untuk tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi di Asrama Haji Transit Palu.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Rakyat, Fahrudin Yambas, mengatakan sebanyak 34 peserta bersaing untuk memperebutkan 18 kuota sebagai PHD Sulawesi Tengah.

Seleksi PHD 2025 terdiri atas 2 tahap, yaitu sesi pertama dengan menggunakan mekanisme CAT dan sesi yang kedua adalah wawancara. (Antara)

...

Artikel Terkait

wave

BPJN Sulawesi Tengah Segera Memasang Jembatan Darurat Pasca Longsor di Kabupaten Poso

Jembatan darurat segera dipasang di jalan yang mengalami amblas pasca longsor terjadi di Kabupaten Poso oleh BPJN Sulawesi Tengah.

Sekda Buton Utara Gratiskan Rumah Milik Orang Tuanya di Baubau Menjadi Kantor Penghubung Pemkab Setempat

Rumah milik orang tuanya di Baubau digratiskan oleh Sekda Buton Utara menjadi kantor penghubung pemkab setempat.

Bappelitbangda Parigi Moutong Sebut Pemkab Sukses Tekan Angka Kemiskinan Ekstrem Jadi 13 Persen Lewat Program Terpadu

Pemkab Parigi Moutong raih capaian signifikan dalam menekan angka kemiskinan ekstrem selama tiga tahun terakhir.

Gagal Kelabuhi Petugas Bea Cukai, 2 Pelajar yang Ingin Selundupkan 3 Kg Sabu di Bandara Hang Nadim Batam Ditangkap

Dua orang pelajar asal Aceh ditangkap di Bandara Hang Nadim Batam karena berusaha menyelundupkan sabu 3 kg di kopernya

Dinas TPHP Provinsi Sulsel Pastikan Kebutuhan Bahan Pangan untuk Program Makan Bergizi Gratis Dapat Terpenuhi

Kebutuhan bahan pangan untuk program MBG atau Makan Bergizi Gratis di daerah Provinsi Sulawesi Selatan dipastikan terpenuhi.

Berita Terkini

wave

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.

PAD Parigi Moutong Tembus 106 Persen Saat Total Pendapatan Anggaran 2025 Meleset dari Target

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parigi Moutong TA 2025 sukses tembus 106,08%. Simak rincian APBD, nilai SiLPA, dan raihan opini WTP


See All
; ;