Pemkab Donggala Meminta Masyarakat Laporkan Tenaga Honorer Siluman atau yang Lulus PPPK tetapi Tidak Aktif Bekerja

Ket. Foto: Pemerintah Donggala Meminta Masyarakat untuk Melaporkan Tenaga Honorer Siluman
Ket. Foto: Pemerintah Donggala Meminta Masyarakat untuk Melaporkan Tenaga Honorer Siluman Source: (Foto/ANTARA/HO-Pemkab Donggala)

Donggala, gemasulawesi – Pemerintah Kabupaten Donggala, Provinsi Sulawesi Tengah, meminta masyarakat dan juga pihak terkait untuk melaporkan tenaga honorer ‘siluman’ atau yang dinyatakan lulus seleksi PPPK tetapi tidak aktif bekerja atau tidak menjalankan tugas sebagaimana mestinya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Donggala, Rustam Efendi, mengatakan masyarakat mengetahui honorer yang dinyatakan lulus tetapi tidak aktif bekerja atau tidak melaksanakan tugas diminta untuk melaporkan hal tersebut kepada BKPSDM Kabupaten Donggala atau melalui link yang telah dicantumkan pada pengumuman.

Langkah tersevut dituangkan dalam SE atau Surat Edaran tentang sanggahan, laporan atau pengaduan terkait hasil seleksi CPPPK formasi tahun 2024.

Surat tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Donggala, Rustam Efendi, dan dikeluarkan berdasarkan pengumuman Bupati Donggala Nomor: 800/02/I/BKPSDM/2025 tanggal 11 November 2024.

Baca Juga:
BPJN Sulawesi Tengah Segera Memasang Jembatan Darurat Pasca Longsor di Kabupaten Poso

“Masyarakat dapat menyampaikan laporan lewat tautan yang telah disediakan dan masa pengajuan laporan dibuka mulai tanggal 21 Januari hingga 10 Februari 2025,” ujarnya.

Dikutip dari Antara, selain itu, pimpinan perangkat daerah, lurah, camat, direktur rumah sakit, koordinator wilayah pendidikan, kepala puskesmas, dan kepala sekolah juga diminta untuk melaporkan tenaga honorer di unit kerjanya yang terbukti tidak aktif meski telah lulus seleksi PPPK.

Dia menegaskan pimpinan unit kerja yang tetap menerbitkan surat keterangan aktif bekerja atau surat pernyataan tanggung jawab mutlak atau SPTJM kepada tenaga honorer yang tidak aktif bekerja akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Dia menyatakan jika ada pelanggaran yang seperti itu, konsekuensinya sangat jelas karena ini menyangkut integritas sistem dan juga kepercayaan publik.

Baca Juga:
Sekda Buton Utara Gratiskan Rumah Milik Orang Tuanya di Baubau Menjadi Kantor Penghubung Pemkab Setempat

Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah memulai proses seleksi PHD atau Petugas Haji Daerah untuk tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi di Asrama Haji Transit Palu.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Rakyat, Fahrudin Yambas, mengatakan sebanyak 34 peserta bersaing untuk memperebutkan 18 kuota sebagai PHD Sulawesi Tengah.

Seleksi PHD 2025 terdiri atas 2 tahap, yaitu sesi pertama dengan menggunakan mekanisme CAT dan sesi yang kedua adalah wawancara. (Antara)

...

Artikel Terkait

wave

BPJN Sulawesi Tengah Segera Memasang Jembatan Darurat Pasca Longsor di Kabupaten Poso

Jembatan darurat segera dipasang di jalan yang mengalami amblas pasca longsor terjadi di Kabupaten Poso oleh BPJN Sulawesi Tengah.

Sekda Buton Utara Gratiskan Rumah Milik Orang Tuanya di Baubau Menjadi Kantor Penghubung Pemkab Setempat

Rumah milik orang tuanya di Baubau digratiskan oleh Sekda Buton Utara menjadi kantor penghubung pemkab setempat.

Bappelitbangda Parigi Moutong Sebut Pemkab Sukses Tekan Angka Kemiskinan Ekstrem Jadi 13 Persen Lewat Program Terpadu

Pemkab Parigi Moutong raih capaian signifikan dalam menekan angka kemiskinan ekstrem selama tiga tahun terakhir.

Gagal Kelabuhi Petugas Bea Cukai, 2 Pelajar yang Ingin Selundupkan 3 Kg Sabu di Bandara Hang Nadim Batam Ditangkap

Dua orang pelajar asal Aceh ditangkap di Bandara Hang Nadim Batam karena berusaha menyelundupkan sabu 3 kg di kopernya

Dinas TPHP Provinsi Sulsel Pastikan Kebutuhan Bahan Pangan untuk Program Makan Bergizi Gratis Dapat Terpenuhi

Kebutuhan bahan pangan untuk program MBG atau Makan Bergizi Gratis di daerah Provinsi Sulawesi Selatan dipastikan terpenuhi.

Berita Terkini

wave

10 HP Terbaik yang Akan Hadir di 2026: Spesifikasi, Fitur AI, dan Perbandingan Lengkap

Sedang mencari HP terbaik 2026? Simak daftar 10 smartphone terbaru dari Samsung, Xiaomi, Google, Vivo hingga OPPO lengkap dengan fitur AI

Skandal Galian C Sausu Taliabo: Keruk Bumi Pakai Solar Subsidi, Dewo Satria Kebal Hukum?

Aktivitas tambang galian C ilegal diduga milik Dewo Satria beraktifitas lancar dan lolos dari pantauan Unit Tipidter Polres Parigi moutong.

Menyingkap Tabir PETI Mentawa: Saat Solar Subsidi SPBU Sausu Mengalir ke Kantong Tambang Ilegal Oknum Polisi

SPBU Sausu Diduga menjadi pemasok utama solar subsidi ke kantong tambang ilegal yang ada di wiayah Mentawa Sausu Torono.

Aroma Pungli di Balik Perusakan Alam Sausu Torono: Wakapolsek Diduga Sering Palak Pengusaha Emas Ilegal

Keterlibatan Wakapolsek Sausu Nur Kamiden dalam membekingi aktifitas tambang ilegal mencuat bahkan disebut turut menerima jatah.

Dugaan PETI di Desa Maleali, Aparat Hanya Dapatkan Sisa Kamp Kosong

Unit Tipidter Polres Parigi moutong, hanya berhasil mendapatkan kamp kosong bekas penambang ilegal pada sidak di desa Maleali


See All
; ;