Aksi Kejar-Kejaran Aktivis Pencinta Hewan dengan Penjagal Anjing di Palembang Viral, Fakta Mengejutkan Terungkap

Aktivis pencinta hewan laporkan penjagal anjing di Palembang. Kasus viral ini soroti pentingnya perlindungan hewan.
Aktivis pencinta hewan laporkan penjagal anjing di Palembang. Kasus viral ini soroti pentingnya perlindungan hewan. Source: Foto/Tangkap layar Instagram @animals_hopeshelterindonesia

Palembang, gemasulawesi - Kasus dugaan penjagalan anjing untuk konsumsi di Palembang kembali mencuri perhatian publik setelah video viral memperlihatkan seorang pria mengangkut delapan ekor anjing menggunakan sepeda motor. 

Video tersebut menunjukkan anjing-anjing yang diikat mulut dan kakinya, dimasukkan dalam karung, diduga akan dibawa ke tempat penjagalan. 

Kejadian ini memicu reaksi keras dari para aktivis pencinta hewan yang langsung bertindak melaporkan pria tersebut ke Polda Sumatera Selatan.

Tim dari Animal Hopes Shelter Indonesia, organisasi yang aktif melindungi hak-hak hewan, memimpin upaya pelaporan ini. 

Baca Juga:
2 Anggota Polisi Jadi Korban Penyiraman Air Keras Saat Bubarkan Tawuran, Polres Tangerang Selatan Gerak Cepat Tangkap Pelaku

Dalam keterangannya, pendiri organisasi tersebut, Christian Joshua Pale, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap praktik semacam ini. 

“Anjing bukan hewan ternak yang layak dikonsumsi. Hal ini melanggar undang-undang dan dapat membahayakan kesehatan masyarakat melalui penularan rabies atau penyakit zoonosis lainnya,” ujarnya, dikutip pada Minggu, 26 Januari 2025.

Laporan tersebut diajukan berdasarkan Pasal 302 KUHP yang mengatur tentang larangan kekerasan terhadap hewan. 

Christian juga menyoroti peran Palembang sebagai daerah transit bagi anjing-anjing yang akan dikirim ke wilayah Sumatera Utara. 

Baca Juga:
Petugas Rutan Poso Gagalkan Upaya Penyelundupan Sabu yang Diselundupkan ke dalam Rutan

“Ini menjadi ancaman bagi masyarakat, baik dari sisi kesehatan maupun moral,” tambahnya.

Kepala Siaga III SPKT Polda Sumsel, Kompol Syaiful, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut. 

Ia memastikan laporan akan segera ditindaklanjuti dan diserahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Dalam investigasi awal, aktivis berhasil mengikuti pria tersebut hingga ke kawasan Alang-Alang Lebar. Namun, jejaknya hilang di jalan sempit yang sulit diakses. 

Baca Juga:
WHO Salurkan 70.000 Liter Bahan Bakar untuk Menjaga Fasilitas Kesehatan di Jalur Gaza

Kondisi ini menunjukkan pentingnya koordinasi lebih lanjut antara pihak berwenang dan aktivis untuk menghentikan praktik penjagalan anjing di Palembang.

Di media sosial, warganet juga mengecam aksi tersebut. Ada pula yang mendukung langkah aktivis dan berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak.

Sebagai langkah lanjutan, Christian mendesak Pemerintah Provinsi Sumsel dan Kota Palembang untuk segera menerbitkan peraturan daerah (perda) yang melarang penjagalan dan konsumsi anjing. 

Menurutnya, aturan ini sangat diperlukan untuk melindungi hak-hak hewan dan mencegah risiko kesehatan masyarakat.

Baca Juga:
Tentara Penjajah Israel Menghancurkan Pabrik Desalinasi Air selama Operasi Darat di Jalur Gaza Utara

Kasus ini menjadi pengingat bahwa perlindungan terhadap hewan memerlukan komitmen dari semua pihak, baik aktivis, masyarakat, maupun pemerintah. 

Transparansi dalam penegakan hukum juga menjadi kunci untuk memastikan kasus seperti ini tidak lagi terulang. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave

2 Anggota Polisi Jadi Korban Penyiraman Air Keras Saat Bubarkan Tawuran, Polres Tangerang Selatan Gerak Cepat Tangkap Pelaku

Empat pelaku penyiraman air keras terhadap anggota polisi di Ciputat ditangkap Satreskrim Polres Tangerang Selatan.

Petugas Rutan Poso Gagalkan Upaya Penyelundupan Sabu yang Diselundupkan ke dalam Rutan

Upaya penyelundupan sabu yang diselundupkan ke dalam rutan digagalkan oleh petugas Rutan Kelas II B Poso, Sulteng.

Gaji ASN Parigi Moutong Belum Dibayarkan, Ini Penjelasan BPKAD

ASN Parigi moutong keluhkan lambatnya pembayaran gaji di bulan Januari, dikhawatirkan akan berimbas pada pemenuhan kebutuhan hidup ASN.

Viral! Istri Nekat Bakar Rumah Sendiri Setelah Cekcok dengan Suami di Probolinggo, Begini Keterangan Saksi

Viral suami istri cekcok permasalahan rumah tangga hingga nekat membakar rumah sendiri di Probolinggo hingga pihak istri sempat mengancam.

Viral! Seorang Santri di Pasuruan Tersangkut Bambu Hingga Terpelest Tenggelam ke Sungai, Ini Kronologinya

Seorang santri tenggelam di sungai dekat pondok pesantren akibat terpeleset dan tersangkut bambu saat melewati dam kecil.

Berita Terkini

wave

Emas Berdarah Parigi Moutong di Balik Bayang-Bayang Hukum

Aktifitas tambang ilegal di Desa Buranga dan Tombi, hanya berjarak kurang lebih 40 kilometer dari Polres Parigi moutong.

Hanya Sehari Pasca-Penertiban Polda Sulteng, Kades Karya Mandiri Diduga Ijinkan Tambang Ilegal Kembali Beroperasi

Kepala Desa Karya Mandiri di Kecamatan Ongka malino Parigi Moutong diduga terlibat dalam aktivitas tambang ilegal.

Sayutin Budianto Instruksikan Kader NasDem Parigi Moutong Tegak Lurus demi Restorasi 2029

Dalam arahannya, Sayutin menekankan pentingnya loyalitas tunggal seluruh kader dan legislator untuk tegak lurus mengikuti komando Ketua DPW.

Menatap Pemilu 2029: Nilam Sari Lawira Targetkan NasDem Pimpin DPRD Sulteng dan Parigi Moutong

Di bawah kepemimpinannya Nilam Sari Lawira yakin Nasdem akan menangkan perebutan dominasi suara di Wilayah Sulawesi tengah.

Kabut di Tambang Parigi Moutong: "Gertak Sambal" Polda Sulawesi Tengah Dalam Penertiban PETI

Operasi penyisiran Disinyalir tanpa hasil dari Polda Sulawesi tengah saat ini, akibat operasi itu dinilai hanya aksi seremonial.


See All
; ;