Aksi Kejar-Kejaran Aktivis Pencinta Hewan dengan Penjagal Anjing di Palembang Viral, Fakta Mengejutkan Terungkap

Aktivis pencinta hewan laporkan penjagal anjing di Palembang. Kasus viral ini soroti pentingnya perlindungan hewan.
Aktivis pencinta hewan laporkan penjagal anjing di Palembang. Kasus viral ini soroti pentingnya perlindungan hewan. Source: Foto/Tangkap layar Instagram @animals_hopeshelterindonesia

Palembang, gemasulawesi - Kasus dugaan penjagalan anjing untuk konsumsi di Palembang kembali mencuri perhatian publik setelah video viral memperlihatkan seorang pria mengangkut delapan ekor anjing menggunakan sepeda motor. 

Video tersebut menunjukkan anjing-anjing yang diikat mulut dan kakinya, dimasukkan dalam karung, diduga akan dibawa ke tempat penjagalan. 

Kejadian ini memicu reaksi keras dari para aktivis pencinta hewan yang langsung bertindak melaporkan pria tersebut ke Polda Sumatera Selatan.

Tim dari Animal Hopes Shelter Indonesia, organisasi yang aktif melindungi hak-hak hewan, memimpin upaya pelaporan ini. 

Baca Juga:
2 Anggota Polisi Jadi Korban Penyiraman Air Keras Saat Bubarkan Tawuran, Polres Tangerang Selatan Gerak Cepat Tangkap Pelaku

Dalam keterangannya, pendiri organisasi tersebut, Christian Joshua Pale, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap praktik semacam ini. 

“Anjing bukan hewan ternak yang layak dikonsumsi. Hal ini melanggar undang-undang dan dapat membahayakan kesehatan masyarakat melalui penularan rabies atau penyakit zoonosis lainnya,” ujarnya, dikutip pada Minggu, 26 Januari 2025.

Laporan tersebut diajukan berdasarkan Pasal 302 KUHP yang mengatur tentang larangan kekerasan terhadap hewan. 

Christian juga menyoroti peran Palembang sebagai daerah transit bagi anjing-anjing yang akan dikirim ke wilayah Sumatera Utara. 

Baca Juga:
Petugas Rutan Poso Gagalkan Upaya Penyelundupan Sabu yang Diselundupkan ke dalam Rutan

“Ini menjadi ancaman bagi masyarakat, baik dari sisi kesehatan maupun moral,” tambahnya.

Kepala Siaga III SPKT Polda Sumsel, Kompol Syaiful, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut. 

Ia memastikan laporan akan segera ditindaklanjuti dan diserahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Dalam investigasi awal, aktivis berhasil mengikuti pria tersebut hingga ke kawasan Alang-Alang Lebar. Namun, jejaknya hilang di jalan sempit yang sulit diakses. 

Baca Juga:
WHO Salurkan 70.000 Liter Bahan Bakar untuk Menjaga Fasilitas Kesehatan di Jalur Gaza

Kondisi ini menunjukkan pentingnya koordinasi lebih lanjut antara pihak berwenang dan aktivis untuk menghentikan praktik penjagalan anjing di Palembang.

Di media sosial, warganet juga mengecam aksi tersebut. Ada pula yang mendukung langkah aktivis dan berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak.

Sebagai langkah lanjutan, Christian mendesak Pemerintah Provinsi Sumsel dan Kota Palembang untuk segera menerbitkan peraturan daerah (perda) yang melarang penjagalan dan konsumsi anjing. 

Menurutnya, aturan ini sangat diperlukan untuk melindungi hak-hak hewan dan mencegah risiko kesehatan masyarakat.

Baca Juga:
Tentara Penjajah Israel Menghancurkan Pabrik Desalinasi Air selama Operasi Darat di Jalur Gaza Utara

Kasus ini menjadi pengingat bahwa perlindungan terhadap hewan memerlukan komitmen dari semua pihak, baik aktivis, masyarakat, maupun pemerintah. 

Transparansi dalam penegakan hukum juga menjadi kunci untuk memastikan kasus seperti ini tidak lagi terulang. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave

2 Anggota Polisi Jadi Korban Penyiraman Air Keras Saat Bubarkan Tawuran, Polres Tangerang Selatan Gerak Cepat Tangkap Pelaku

Empat pelaku penyiraman air keras terhadap anggota polisi di Ciputat ditangkap Satreskrim Polres Tangerang Selatan.

Petugas Rutan Poso Gagalkan Upaya Penyelundupan Sabu yang Diselundupkan ke dalam Rutan

Upaya penyelundupan sabu yang diselundupkan ke dalam rutan digagalkan oleh petugas Rutan Kelas II B Poso, Sulteng.

Gaji ASN Parigi Moutong Belum Dibayarkan, Ini Penjelasan BPKAD

ASN Parigi moutong keluhkan lambatnya pembayaran gaji di bulan Januari, dikhawatirkan akan berimbas pada pemenuhan kebutuhan hidup ASN.

Viral! Istri Nekat Bakar Rumah Sendiri Setelah Cekcok dengan Suami di Probolinggo, Begini Keterangan Saksi

Viral suami istri cekcok permasalahan rumah tangga hingga nekat membakar rumah sendiri di Probolinggo hingga pihak istri sempat mengancam.

Viral! Seorang Santri di Pasuruan Tersangkut Bambu Hingga Terpelest Tenggelam ke Sungai, Ini Kronologinya

Seorang santri tenggelam di sungai dekat pondok pesantren akibat terpeleset dan tersangkut bambu saat melewati dam kecil.

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;