2 Anggota Polisi Jadi Korban Penyiraman Air Keras Saat Bubarkan Tawuran, Polres Tangerang Selatan Gerak Cepat Tangkap Pelaku

Polisi Ciputat menjadi korban air keras saat cegah tawuran. Empat pelaku ditangkap, korban jalani rawat jalan.
Polisi Ciputat menjadi korban air keras saat cegah tawuran. Empat pelaku ditangkap, korban jalani rawat jalan. Source: Foto/Instagram @humasrestangsel

Tangerang Selatan, gemasulawesi - Dua anggota Polsek Ciputat Timur, Briptu Fadel Ramos dan Dion Saputra, menjadi korban penyiraman air keras saat bertugas mencegah tawuran. 

Kejadian itu terjadi di kawasan Pondok Cabe, Tangerang Selatan belum lama ini. Selain luka akibat air keras, salah satu dari mereka juga mengalami luka bacok serius.

Kasus ini bermula saat pihak kepolisian melakukan patroli siber dan menemukan rencana tawuran yang disusun oleh dua kelompok remaja di media sosial, yakni @scbd dan @pasundan. 

Kelompok @scbd diketahui merupakan singkatan dari daerah Serpong, Ciledug, Bintaro, dan Depok. Tawuran direncanakan terjadi di sekitar Pondok Cabe.

Baca Juga:
Petugas Rutan Poso Gagalkan Upaya Penyelundupan Sabu yang Diselundupkan ke dalam Rutan

Ketika polisi tiba di lokasi untuk membubarkan tawuran, mereka mendapatkan perlawanan dari beberapa anggota kelompok tersebut. 

Dalam insiden tersebut, salah satu pelaku menyiramkan air keras ke arah petugas dan membacok salah seorang polisi dengan celurit. Setelah itu, pelaku melarikan diri sambil membawa motor salah satu korban.

Satreskrim Polres Tangerang Selatan bergerak cepat menyelidiki kasus ini. Empat pelaku yang terlibat dalam aksi tersebut, berinisial MH, HR, F, dan RA, berhasil ditangkap di lokasi yang berbeda. 

Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk dua senjata tajam jenis celurit, pakaian para pelaku, dan dua unit sepeda motor milik pelaku serta korban.

Baca Juga:
WHO Salurkan 70.000 Liter Bahan Bakar untuk Menjaga Fasilitas Kesehatan di Jalur Gaza

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor Inkiriwang menjelaskan bahwa keempat pelaku dikenakan Pasal 214 KUHP dan Pasal 365 KUHP, dengan ancaman hukuman hingga sembilan tahun penjara. 

"Kami berharap penanganan cepat ini dapat memberikan efek jera kepada pelaku dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang," ujar Victor pada Minggu, 25 Januari 2025.

Setelah menerima informasi terkait rencana tawuran, Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur segera menuju lokasi untuk mencegah bentrokan. 

Namun, saat membubarkan kelompok @scbd, salah satu anggota kelompok melakukan serangan brutal dengan menyiram air keras ke arah petugas. Serangan tersebut menyebabkan luka serius di bagian mata Briptu Fadel Ramos dan Dion Saputra.

Baca Juga:
Tentara Penjajah Israel Menghancurkan Pabrik Desalinasi Air selama Operasi Darat di Jalur Gaza Utara

Korban langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif. Hingga saat ini, kondisi keduanya telah membaik, meskipun masih menjalani rawat jalan.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan ketat terhadap aktivitas remaja, terutama yang berpotensi mengarah pada tindakan kriminal. 

Polres Tangerang Selatan juga berjanji untuk meningkatkan patroli rutin, baik secara fisik maupun siber, guna mengantisipasi kejadian serupa.

Kasus penyiraman air keras ini tidak hanya melukai petugas yang tengah bertugas, tetapi juga mencerminkan pentingnya langkah hukum tegas untuk memberikan efek jera. 

Baca Juga:
Pemukim Penjajah Israel di Tepi Barat Memasang Papan Iklan Bertuliskan Tidak Ada Masa Depan di Palestina

Penangkapan para pelaku diharapkan dapat menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang berani melawan hukum dan membahayakan keselamatan publik. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave

Petugas Rutan Poso Gagalkan Upaya Penyelundupan Sabu yang Diselundupkan ke dalam Rutan

Upaya penyelundupan sabu yang diselundupkan ke dalam rutan digagalkan oleh petugas Rutan Kelas II B Poso, Sulteng.

Gaji ASN Parigi Moutong Belum Dibayarkan, Ini Penjelasan BPKAD

ASN Parigi moutong keluhkan lambatnya pembayaran gaji di bulan Januari, dikhawatirkan akan berimbas pada pemenuhan kebutuhan hidup ASN.

Viral! Istri Nekat Bakar Rumah Sendiri Setelah Cekcok dengan Suami di Probolinggo, Begini Keterangan Saksi

Viral suami istri cekcok permasalahan rumah tangga hingga nekat membakar rumah sendiri di Probolinggo hingga pihak istri sempat mengancam.

Viral! Seorang Santri di Pasuruan Tersangkut Bambu Hingga Terpelest Tenggelam ke Sungai, Ini Kronologinya

Seorang santri tenggelam di sungai dekat pondok pesantren akibat terpeleset dan tersangkut bambu saat melewati dam kecil.

Terekam CCTV! Pencuri Motor Milik Kurir Ekspedisi Diringkus Polisi di Pasuruan, Begini Kronologinya

Aksi curanmor terekam kamera CCTV saat melakukan pencurian terhadap sepeda motor milik seorang kurir paket hingga diringkus polisi.

Berita Terkini

wave

Janggal, Kejati Sulteng Belum Tetapkan Tersangka Dalam Kasus Dugaan Gratifikasi 500 Juta Tiga Proyek Jalan di Parigi Moutong

Sudah disita Kejati ratusan juta dana dugaan hasil gratifikasi, tapi anehnya belum ada tindaklanjut dari pihak kejaksaan.

Jadi Debut Bunda Corla di Layar Lebar, Inilah Sinopsis Mertua Ngeri Kali, Film Drama Komedi yang Lucu sekaligus Menyentuh Hati

Mertua Ngeri Kali adalah film drama komedi yang menghibur sekaligus menyentuh hati, dibintangi Bunda Corla yang kocak

Menyoroti Misteri dan Kepercayaan seputar Gunung Merbabu, Inilah Sinopsis Film Horor Kuncen

Kuncen adalah film horor yang akan hadir di bioskop November mendatang, membawa kisah seputar mitos di Gunung Merbabu

PT Bukit Asam Catat Produksi dan Penjualan Batu Bara Tumbuh, Optimis Hadapi Tekanan Pasar Global

PTBA mencatat produksi 35,90 juta ton hingga kuartal III-2025, didukung efisiensi, penjualan meningkat, permintaan pasar kuat.

Polresta Samarinda Tangkap 10 Tahanan Kabur, Polisi Terus Memburu Lima Buronan dan Tingkatkan Keamanan Sel

Polresta Samarinda berhasil menangkap 10 tahanan kabur, sementara lima lainnya masih diburu dengan penguatan sistem keamanan.


See All
; ;