Bidan Desa Bersama Suami Dilaporkan Dugaan Percobaan Pencabulan

<p>Ket Foto; Pelapor Berbaju Hitam di dampingi Paman dan Pendamping P2TP2A Parigi Moutong. (Foto/Istimewa)</p>
Ket Foto; Pelapor Berbaju Hitam di dampingi Paman dan Pendamping P2TP2A Parigi Moutong. (Foto/Istimewa)

Berita Parigi Moutong, gemasulawesi.com- Warga Desa Lambunu Berinisial IR (22) melaporkan seorang Bidan Desa berinisial SH beserta suaminya berinisial ZR terkait dugaan percobaan pencabulan.

Dalam laporan disebutkan pasangan suami istri Bidan desa SH dan ZR diduga melakukan percobaan pencabulan di Puskesdes Desa Anutapura, Kecamatan Bolano Lambunu, Kabupaten Parigi Moutong pada Rabu, 29 Desember 2021 silam.

Baca: Gempa Magnitudo 4,6 Guncang Lambunu Parigi Moutong

Korban baru melaporkan kasus dugaan percobaan pencabulan tersebut pada tanggal 19 Januari 2022 dengan surat tanda penerimaan/pengaduan yang di keluarkan oleh Polres Parigi Moutong Nomor STPL 04/I SPTK 2022/Res Parimo/Polda Sulteng.

“Sudah tiga orang saksi didukung dengan SS percakapan dimasukkan dalam laporan. Hari ini pelapor dan seorang saksi tambahan didampingi P2TP2A di BAP oleh penyidik Polres Parigi Moutong,” terang Udin, keluarga pelapor, Senin, 31 Januari 2022.

Baca: Perawat-Bidan Positif Covid 19, Puskesmas di Sigi Tutup

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Parigi Moutong, Iptu Zulfan saat di hubungi melalui teleponnya, mengatakan perkara masih dalam proses penyelidikan.

Kata Zulfan, laporan dari pelapor belum cukup jelas karena kejadian itu terjadi tahun 2019 silam.

Baca: Sawah Gagal Panen Akibat Banjir, Petani Minta Normalisasi Sungai

Terkait percobaan tindakan pencabulan yang dilakukan pasangan suami istri itu, Ia menjelaskan, sampai saat ini belum mengangi bukti yang cukup.

“Hingga saat ini belum ada cukup bukti untuk menjerat terlapor. Masih sebatas pengakuan pelapor. Sementara persoalan itu dibantah oleh terlapor,” tutupnya. (*)

Baca: Istri Pergoki Perwira Polda Jateng Selingkuh di Dalam Mobil

...

Artikel Terkait

wave

KPU Provinsi Sulawesi Tengah Sosialisasikan PKPU Nomor 6 Tahun 2021

KPU Provinsi Sulawesi Tengah sosialisasikan PKPU Nomor 6 Tahun 2021 secara daring Jum’at, 28 Januari 2022.

Pedagang Keluhkan Tumpukan Sampah di Pasar Sentral Parigi

Pedagang dan warga yang datang berbelanja mengeluhkan tumpukan sampah yang berserakan di Pasar Sentral Parigi Kabupaten Parigi Moutong.

Pemda Parigi Moutong Kaji Kenaikan PBB-P2 Minimal

Pemda Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah, mengkaji kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) minimal.

17 Hektar Sawah di Kecamatan Balinggi Parigi Moutong Terendam Banjir

Enam jam diguyur hujan 17 hektar sawah pada dua Desa di Kecamatan Balinggi Kabupaten Parigi Moutong terendam banjir.

Vaksinasi Siswa di Parigi Moutong Harus Dapat Izin Orang Tua Wali

Proses vaksinasi siswa usia 6-11 tahun parigi moutong wajib mendapatkan izin dari orang tua wali. surat pernyataan yang harus ditanda tangani

Berita Terkini

wave

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.

PAD Parigi Moutong Tembus 106 Persen Saat Total Pendapatan Anggaran 2025 Meleset dari Target

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parigi Moutong TA 2025 sukses tembus 106,08%. Simak rincian APBD, nilai SiLPA, dan raihan opini WTP


See All
; ;