2.518 Napi di Sulawesi Tengah Terima Remisi Kemerdekaan

<p>Ilustrasi Gambar</p>
Ilustrasi Gambar

Berita Sulawesi Tengah, gemasulawesi – 2.518 narapidana (Napi) di Sulawesi Tengah, menerima remisi (pengurangan masa hukuman) umum pada Hari Ulang tahun (HUT) Kemerdekaan ke-77 Republik Indonesia, tahun 2022.

Narapidana yang menerima remisi kemerdekaan tersebut di 12 UPT pemasyarakatan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah.

Kepala Rutan Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah Sunar Agus mengatakan, dari 3.091 napi yang menerima maklumat pada 17 Agustus lalu, 2.518 orang menerima remisi pada 17 Agustus.

Remisi umum yang diterima dari 2.518 narapidana itu dibagi menjadi dua bagian, yaitu RU I (sebagian) hingga 2.509 orang, LP Palu 746 orang, Luwuk 279 orang, Ampana 217 orang, Toli-toli 187 orang, 197 Orang dari Kolonodale, 111 orang di Leok, 200 orang dari Parigi dan Puteri Palu 136 orang.

Kemudian, Lembaga Pembinaan Anak Khusus (LPKA) Palu, 22 orang, Rutan Palu (Rutan), 250 orang, Donggala 90 orang, Poso 80 orang.

“Sedangkan remisi RU II (total) 9 orang terdiri dari 2 orang UPT Lapas Luwuk, 2 orang dari LPKA Palu, 5 orang dari Lapas Donggala,” jelasnya.

Ia menjelaskan, dari total jumlah tahanan 2.518 orang, yang mendapat remisi umum terkait PP. Edisi 99 tahun 2012 sebanyak 1.032 orang.

Ia kemudian menyebutkan 3 orang di Lapas Palu, 3 orang di Luwuk, 1 orang di Tolitoli, 3 orang di Kolonodale, 1 orang di Poso terkait korupsi.

Juga di Lapas Palu 453 orang, Luwuk 50 orang, Ampana 108 orang, Toli-toli 79 orang, Kolonodale 61 orang, Leok 22 orang, Parigi 65 orang dan Lapas Perempuan Palu 106 orang.

Selain itu, ada 38 orang di Rutan Palu, 13 orang di Donggala dan 23 orang di Poso, semuanya terkait kasus narkoba. Sementara di Lapas Palu ada 3 orang yang terkait dengan tindak pidana terorisme.

Ia menambahkan, dengan total 3.564 narapidana dan tahanan, terjadi kelebihan kapasitas sekitar 113 persen dari kapasitas hunian 1.711.

Sunar Agus memastikan, narapidana yang menerima pemindahan itu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca: Eks Teroris Ikuti Upacara HUT ke-77 Kemerdekaan RI

Menurutnya, pemberian remisi merupakan kepedulian negara agar warganya yang kebetulan menjadi narapidana tetap mampu menjadi orang yang menjaga keutuhan hidup, kehidupan dan penghidupan.

“Remisi juga merupakan pemenuhan hak narapidana untuk berintegrasi ke dalam kehidupan masyarakat secepat mungkin,” katanya.

Ia berharap, remisi yang diberikan dapat memotivasi narapidana untuk mendapatkan kepercayaan diri untuk terus berbuat baik, sehingga menjadi warga negara yang berguna bagi pembangunan selama dan setelah menjalani hukuman. (*/Ikh)

Baca: Belasan Eks Napiter Nyatakan Ikrar Setia NKRI

Ikuti Update Berita Terkini Gema Sulawesi di: Google News

...

Artikel Terkait

wave

Belasan Eks Napiter Nyatakan Ikrar Setia NKRI

Belasan eks Narapidana Teroris (Napiter) nyatakan ikrar setia kepada Negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI), pada momen upacara peringatan

Eks Teroris Ikuti Upacara HUT ke-77 Kemerdekaan RI

Eks teroris ikuti upacara hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) di depan markas komando (mako) Polda Sulawesi

Pengerukan Sedimentasi Sungai Tolai, Antisipasi Banjir

Pengerukan sedimentasi Sungai Tolai, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah operasikan

Kementerian PUPR Sebut Longsor Amurang Bencana Geologi

bencana longsor yang terjadi di Pantai Amurang, Minahasa Selatan, Sulawesi Utara, pada 15 Juni 2022 merupakan bencana geologi.

Ditlantas Sulawesi Tengah Mulai Berlakukan Pelat Nomor Putih

berlakukan penggunaan warna tanda nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) alias pelat nomor, perubahan dari latar hitam tulisan putih

Berita Terkini

wave

Emas Berdarah Parigi Moutong di Balik Bayang-Bayang Hukum

Aktifitas tambang ilegal di Desa Buranga dan Tombi, hanya berjarak kurang lebih 40 kilometer dari Polres Parigi moutong.

Hanya Sehari Pasca-Penertiban Polda Sulteng, Kades Karya Mandiri Diduga Ijinkan Tambang Ilegal Kembali Beroperasi

Kepala Desa Karya Mandiri di Kecamatan Ongka malino Parigi Moutong diduga terlibat dalam aktivitas tambang ilegal.

Sayutin Budianto Instruksikan Kader NasDem Parigi Moutong Tegak Lurus demi Restorasi 2029

Dalam arahannya, Sayutin menekankan pentingnya loyalitas tunggal seluruh kader dan legislator untuk tegak lurus mengikuti komando Ketua DPW.

Menatap Pemilu 2029: Nilam Sari Lawira Targetkan NasDem Pimpin DPRD Sulteng dan Parigi Moutong

Di bawah kepemimpinannya Nilam Sari Lawira yakin Nasdem akan menangkan perebutan dominasi suara di Wilayah Sulawesi tengah.

Kabut di Tambang Parigi Moutong: "Gertak Sambal" Polda Sulawesi Tengah Dalam Penertiban PETI

Operasi penyisiran Disinyalir tanpa hasil dari Polda Sulawesi tengah saat ini, akibat operasi itu dinilai hanya aksi seremonial.


See All
; ;