Sulawesi Tengah, gemasulawesi – Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Ir. H. Moh.Faisal Mang, M.Si secara resmi membuka Rapat Inventarisasi Peraturan Daerah Kabupaten Kota Sulawesi Tengah tahun 2023 bertempat di Aula Swiss Belhotel, Selasa 21 Maret 2023.
Panitia pelaksana Esti Nuriani, SH, MH dalam laporannya menjelaskan maksud dilaksanakannya kegiatan guna melaksanakan tugas dan fungsi gubernur sebagai Wakil pemerintah pusat di daerah khususnya pembinaan dan pengawasan produk hukum daerah kabupaten kota.
“Adapun tujuannya meningkatkan kualitas produk hukum daerah sesuai peraturan perundang-undangan, mendukung peningkatan ekonomi, memberikan kepastian hukum serta tidak bertentangan dengan kepentingan umum,” kata Esti.
Baca : Akses BBM Subsidi Bagi Petani dan Nelayan di Parigi Moutong
Tujuan kedua guna meningkatkan sinergi pemerintah pusat, pemerintah daerah provinsi dengan pemerintah daerah kabupaten kota dalam rangka koordinasi pembinaan pengawasan terhadap peraturan daerah.
Dalam kegiatan ini diikuti oleh lima puluh orang yang terdiri dari internal Biro Hukum dan Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah.
“Peserta rapat berjumlah 50 orang terdiri dari peserta Biro Hukum dan Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah serta Ketua Bapemperda Kabupaten Kota dan Kepala Bagian Hukum kabupaten kota di Sulawesi Tengah,” ujarnya.
Baca : Perkuat Pengawasan Pembangunan, Parigi Moutong Adopsi E-Monep Gorontalo
Sementara itu Ir. H. Moh. Faisal Mang, MM selaku Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat dalam sambutan gubernur menyampaikan apresiasi kepada Biro Hukum yang telah menginisiasi kegiatan tersebut.
Ia berharap kegiatan itu dapat lebih meningkatkan koordinasi dan sinkronisasi program penyelenggaraan pemerintah baik di tingkat pusat, daerah provinsi maupun kabupaten kota di Sulawesi Tengah.
“Besar harapan saya melalui kegiatan ini meningkatkan koordinasi dan sinkronisasi program penyelenggaraan pemerintah,” harap Faisal.
Baca : Mahkamah Agung: Persidangan Pidana Secara Online Masih Efektif
Menurutnya, peraturan perundang-undangan merupakan media yang sangat efektif untuk pembaharuan hukum dan pembangunan hukum karena kekuatan hukumnya yang mengikat dan memaksa untuk ditaati.
Pencapaian pembangunan hukum akan mendorong pencapaian tujuan hukum yang selanjutnya akan mengarah pada terciptanya tujuan daerah sehingga menciptakan keadilan dan kepastian hukum.
“Pembangunan hukum akan mendorong pembangunan diberbagai sektor lainnya dapat segera tercapai,” jelasnya.
Baca : Mahkamah Agung: Media dan LSM Pilar Kekuasaan ke-4
Dengan diundangkannya peraturan pemerintah pengganti undang-undang tentang cipta kerja sehingga Gubernur sebagai Wakil pemerintah pusat mempunyai peran yang sangat strategis.
Peran tersebut dalam melakukan penguatan pembinaan dan pengawasan terhadap pembentukan peraturan daerah.
“Gubernur sebagai Wakil pemerintah pusat memiliki peran strategis dalam mendorong terwujudnya kemudahan berinvestasi di daerah dan meningkatnya UMKM,” terangnya.
Baca : Pacu Kesejahteraan, Wagub Sulteng Gulirkan Bansos
Lebih lanjut dikatakannya, dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah khususnya pelaksanaan tugas dekonsentrasi di Sulawesi Tengah tahun 2023 biro hukum sekretariat daerah provinsi Sulawesi Tengah mendapatkan dukungan dana.
Dana tersebut diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas produk hukum di daerah sehingga berdampak pada peningkatan investasi dan pertumbuhan ekonomi.
“Saya harap mari kita hargai apa yang diamanatkan pemerintah pusat melalui dana dekon ini sehingga apa yang menjadi tujuan dana pusat dapat dicapai,” pungkasnya. (*/Siti)
Editor: Muhammad Azmi Mursalim
Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News