Gubernur Sulawesi Tengah Mengajak Pemerintah Daerah agar Mempercepat Implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2021

Ket. Foto: Pemda Diajak Gubernur Sulawesi Tengah agar Mempercepat Implementasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 Source: (Foto/Duan)

Palu, gemasulawesi – Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura, mengajak pemerintah daerah atau pemda agar mempercepat implementasi Instruksi Presiden atau Inpres Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau Jamsostek.

Rusdy Mastura mengatakan berdasarkan regulasi ini, maka pemerintah daerah perlu melakukan peningkatan perlindungan Jamsostek untuk memastikan pegawai non-ASN dan aparatur desa dapat teranggarkan ke dalam APBD maupun APBDes masing-masing menjadi peserta Jamsostek.

Hal tersebut disampaikan oleh Rusdy Mastura dalam kegiatan penganugerahan Jamsostek atau Paritrana Award 2023 di Palu pada hari Kamis, tanggal 29 Agustus 2024.

Baca Juga:
Didampingi Tim Pemenangan maupun Simpatisan, Pasangan Erwin Burase dan Abdul Sahid Mendaftar ke KPU Parigi Moutong

Dia menerangkan Paritrana Award adalah ajang penghargaan yang diberikan pemerintah pusat lewat inisiasi Kemenko PMK atau Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan kepada pemerintah daerah dan pelaku usaha skala besar dan UMKM yang telah mendukung penuh pelaksanaan program Jamsostek.

Hal ini juga sejalan dengan Inpres Nomor 4 tahun 2022 tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, dengan perlindungan secara universal kepada seluruh pegawai non-ASN serta aparatur desa, pekerja di badan usaha, maupun pekerja rentan agar Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dapat meraih penghargaan Paritrana Award di tingkat nasional.

“Ini merupakan penghargaan bergengsi terhadap Pemda atas capaian cakupan kepesertaan Jamsostek,” katanya.

Baca Juga:
Cuaca Hujan Cukup Tinggi, OPD Diimbau Pj Sekda Bone Bolango untuk Memantau Kondisi Wilayah Rawan Bencana

Dia melanjutkan pihaknya mengapresiasi BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) cabang Sulawesi Tengah bersama-sama pemerintah daerah memberikan perlindungan sosial terhadap masyarakat pekerja.

Berdasarkan hasil penilaian tim Paritrana, ditetapkan kabupaten/kota peraih penghargaan, yaitu Kota Palu terbaik 1, Kabupaten Morowali terbaik 2 dan terbaik 3 Banggai.

Untuk penghargaan kategori pemerintah desa, yaitu terbaik 1 diraih oleh Desa Puungkoilu, Kabupaten Morowali; terbaik 2 Desa Bakubalulu, Kabupaten Sigi; serta terbaik 3 Desa Pelawa Baru, Kabupaten Parigi Moutong.

Baca Juga:
Pengamanan Ketat Aksi Demo Ribuan Ojol dan Kurir se Jabodetabek di Istana Merdeka, Polda Metro Jaya Kerahkan 1.784 Personel Gabungan

“Selamat kepada pemerintah kabupaten, kota dan desa, dan badan usaha peraih penghargaan,” ucapnya.

Cudy, yang merupakan sapaan akrab Rusdy Mastura, menyampaikan terus pertahankan prestasi ini dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. (*/Mey)

Bagikan:

Artikel Terkait

Berita Terkini