Telah Menerima Konfirmasi Secara Tertulis, Ketua KPU Kendari Sebut 5 Bakal Paslon Akan Mendaftar di Hari Terakhir

Ket. Foto: Ketua KPU Kota Kendari Mengatakan 5 Bakal Pasangan Calon Akan Mendaftar di Hari Terakhir
Ket. Foto: Ketua KPU Kota Kendari Mengatakan 5 Bakal Pasangan Calon Akan Mendaftar di Hari Terakhir Source: (Foto/ANTARA/Azis Senong)

Kendari, gemasulawesi – Sebanyak 5 bakal pasangan calon atau paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara, akan melakukan pendaftaran di hari terakhir, yaitu di tanggal 29 Agustus 2024.

Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Saleh, dalam keterangannya di Kendari pada hari Kamis, tanggal 29 Agustus 2024, menyampaikan pihaknya telah menerima konfirmasi secara tertulis dari masing-masing bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota itu, bahwa hari ini 5 bakal paslon tersebut semuanya akan mendaftar di hari terakhir.

Jumwal Saleh mengatakan berdasarkan surat yang masuk pertama, bakal pasangan calon Siska Karina Imran dan Sudirman diusung oleh Partai NasDem dan Gelora pada pukul 09.00 WITA, lalu bakal paslon Sitya Giona Nur Alam dan Subhan diusung oleh PKS dan Demokrat pada pukul 11.00 WITA.

Baca Juga:
Sebanyak 11 Mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo Menjalankan Program UNG Mengajar di SMP Negeri 1 Tilamuta Kabupaten Boalemo

Lalu, bakal pasangan calon Aksan Jaya Putra dan Andi Sulolipu diusung oleh Partai Golkar dan PPP pada pukul 14.00 WITA.

Selanjutnya, bakal pasangan calon Yudhi Mahardika dan Nirna Lachmuddin diusung oleh PDIP, PKB dan Partai Gerindra pada pukul 16.00 WITA, dan terakhir bakal pasngan calon Abdul Razak dan Afdhal diusung oleh Perindo dan Partai PAN pada pukul 20.00 WITA.

Dikutip dari Antara, dia mengatakan jadi, waktu itu sengaja pihaknya atur untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan pada saat proses pendaftaran.

Baca Juga:
40 UMKM di Sigi Dibantu oleh UIN Datokarama Palu dalam Percepatan Sertifikasi Produk Halal

KPU Kendari menegaskan agar para tim official 5 partai itu untuk mempersiapkan berkas dan dokumen syarat dukungan dengan baik dan lengkap agar tidak memerlukan perbaikan.

“Sebab ini merupakan hari terakhir, ada potensi kerawanan, jangan sampai nanti berkas dokumennya ternyata dinyatakan tidak lengkap dan tidak benaar, itu akan kita terbitkan pengembalian dan juga waktu memperbaikinya hanya hingga pukul 23.59 WITA,” ujarnya.

Dia melanjutkan jadi, jika hingga pukul 23.59 WITA, berkas tidak diperbaiki, maka berkas itu dinyatakan batal atau tidak diterima.

Baca Juga:
KPU Parigi Moutong Sebut Integritas Dikedepankan dalam Melayani Bakal Paslon Calon Kepala Daerah pada Saat Pendaftaran

Selain itu, KPU Kendari juga mengimbau untuk mencegah terjadinya bentrok antara massa pendukung atau simpatisan masing-masing pasangan calon.

KPU Kendari juga meminta 5 pasangan calon itu dapat mengatur sebaik mungkin atau iring-iringan saat mengantar pasangan calon untuk mendaftar di KPU. (Antara)

...

Artikel Terkait

wave
3 Tersangka Ditangkap Terkait Perampokan Mobil Jasa Pengisian ATM Milik Sebuah Bank Pemerintah, 2 Diantaranya Merupakan Oknum Anggota Polri

2 diantara 3 tersangka yang ditangkap terkait perampokan mobil jasa pengisian ATM milik sebuah bank pemerintah adalah oknum anggota Polri.

Hingga Triwulan II, Nilai Ekspor Sulawesi Tengah Meningkat Sebesar 9,13 Persen

Hingga bulan Juni tahun 2024 atau triwulan II, nilai ekspor Provinsi Sulawesi Tengah meningkat sebesar 9,13 persen (yoy).

Pengendara Motor Ini Tertabrak Ambulans yang Bawa Pasien Gawat Darurat di Tanjakan Citunjung Bandung Barat, Begini Kronologinya

Sebuah ambulans yang membawa pasien gawat darurat menabrak pengendara motor. Begini kronologi kecelakaan dramatis itu terjadi.

Terungkap Fakta Mengejutkan di Balik Kontroversi Dugaan Pungutan Liar di SMAN 12 Surabaya yang Nilainya Capai Miliaran Rupiah

Fakta mengejutkan tentang pungutan ilegal di SMAN 12 Surabaya mengungkapkan alasan di balik kebijakan kontroversial ini.

Saling Serang! Anggota Ormas dan Debt Collector di Cikarang Bekasi Terlibat Bentrokan Sengit, Alasannya Mengejutkan

Perselisihan penarikan mobil yang menunggak cicilan menyebabkan bentrokan antara ormas dan debt collector di Cikarang.

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;