Manado, gemasulawesi – Kenly Poluan, yang merupakan Ketua KPU Sulawesi Utara, menyampaikan pendaftaran pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang sementara berlangsung merupakan bentuk mengejawantahkan mandat konstitusi dan UU atau Undang-Undang.
Dalam keterangannya di Manado, pada hari Kamis, tanggal 29 Agustus 2024, Kenly Poluan mengatakan proses ini dalam kerangka masyarakat ‘kita’ mendapatkan calon pemimpin daerah.
Kenly Poluan melanjutkan proses yang sementara KPU Sulawesi Utara lakukan telah sesuai prosedur dan ketentuan.
Kenly Poluan menyebutkan semua berdasarkan UU pemilihan Gubernur, Wali Kota dan Bupati dengan beberapa kali perubahan PKPU pencalonan dan pedoman teknis pencalonan, termasuk perubahan PKPU terakhir yang dimandatkan Mahkamah Konstitusi atau MK.
Dia yakin kerja politik tersebut ada kerja suci dalam rangka pemulihan demokrasi dan kesejahteraan publik provinsi berpenduduk lebih dari 2,6 juta jiwa itu.
“Mudah-mudahan Pilkada yang akan kita lakukan prosesnya berjalan berdasarkan asas-asas dan prinsip-prinsip penyelenggaraan Pilkada yang dalam konstitusi dan UU Pilkada jelas diatur,” ujarnya.
Dia melanjutkan termasuk memberikan pelayanan berkeadilan dan terbuka serta berkepastian hukum.
Dikutip dari Antara, menurutnya, asas dan prinsip penyelenggaraan Pilkada yang diatur dalam konstitusi dan UU itu dilaksanakan KPU Sulawesi Utara dan Bawaslu Sulawesi Utara sebagai penyelenggara Pemilu, peserta dan juga semua masyarakat yang akan menyatakan hak pilih.
“Mari kita laksanakan dengan damai dan riang gembira. Kita selesaikan masalah secara musyawarah dan diskusi berdasarkan ketentuan diatur dalam sistem Pilkada,” katanya.
Baca Juga:
40 UMKM di Sigi Dibantu oleh UIN Datokarama Palu dalam Percepatan Sertifikasi Produk Halal
Proses pendaftaran bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara, sejak hari pertama, Selasa, tanggal 27 Agustus 2024 hingga hari Kamis pagi, tanggal 29 Agustus 2024, tercatat 2 pasangan calon, yaitu pasangan Elly Lasut-Hanny Pajouw dan pasangan Yulius Selvanus-Victor Mailangkay.
Pasangan Steven Kandouw-Denny Tuejeh rencana akan mendaftar sebagai bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara pada hari ketiga ini, Kamis, tanggal 29 Agustus 2024. (Antara)