Nasional, gemasulawesi - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus penggelapan kendaraan bermotor yang melibatkan jaringan internasional, yang kemudian menjadi viral.
Dalam operasi kasus penggelapan kendaraan bermotor tersebut, tujuh tersangka ditangkap, masing-masing dengan peran yang berbeda, mulai dari debitur, perantara, penadah, hingga eksportir.
Brigjen Djuhandhani Raharjo Puro, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, menjelaskan detail kasus penggelapan kendaraan ini dalam konferensi pers di Pulogadung, Jakarta Timur.
Menurut Djuhandhani, ribuan motor dikelola oleh dua penadah utama, WRJ dan HS.
Dalam jaringan ini, FI dan HM berperan sebagai perantara yang menghubungi NT dan ATH untuk mencari KTP yang dapat digunakan dalam proses kredit motor di leasing.
"Perantara kemudian mencari debitur untuk mengajukan kredit motor di dealer-dealer di seluruh Pulau Jawa," ungkap Djuhandhani.
Setelah itu, NT dan ATH menerima imbalan sebesar Rp 2 juta untuk setiap motor yang berhasil diperoleh.
Motor yang diperoleh kemudian diserahkan kembali kepada FI dan HM, yang segera mengirimkannya kepada WRJ dan HS selaku penadah.
WRJ dan HS kemudian menyerahkan motor tersebut kepada tersangka WR, yang bertindak sebagai eksportir.
Setelah jumlah kendaraan mencapai sekitar 100 unit, penadah berkoordinasi dengan eksportir untuk proses stuffing, yakni memuat barang ke dalam kontainer, dan kemudian melakukan ekspor ke luar negeri.
Negara tujuan ekspor antara lain Vietnam, Rusia, Hong Kong, Taiwan, dan Nigeria.
Dalam pengungkapan kasus ini, Bareskrim menyita 675 unit kendaraan yang digelapkan. Djuhandhani menjelaskan bahwa sejak Februari 2021 hingga Januari 2024, sebanyak 20 ribu kendaraan telah dikirim ke luar negeri.
Ratusan kendaraan tersebut ditemukan di enam lokasi berbeda di DKI Jakarta dan Jawa Barat.
Berdasarkan penyelidikan, rencananya kendaraan-kendaraan ini akan dikirim ke lima negara yang disebutkan sebelumnya.
Kasus ini tidak hanya menunjukkan keterlibatan jaringan yang luas, tetapi juga kerugian ekonomi yang sangat besar.
Kerugian yang timbul dari tindak pidana ini mencapai Rp876 miliar.
Penangkapan dan pengungkapan jaringan ini menjadi viral, mengingat skala operasi dan jumlah kendaraan yang terlibat sangat besar.
Polisi berhasil mengungkap dan menghentikan operasi jaringan internasional ini, mencegah kerugian lebih lanjut dan menghentikan aliran kendaraan curian ke luar negeri.
Penangkapan ketujuh tersangka dan pengungkapan detail modus operandi mereka merupakan pencapaian besar bagi Bareskrim Polri.
Kasus ini menyoroti pentingnya koordinasi antarinstansi dan kemampuan polisi dalam melacak dan mengungkap jaringan kriminal yang kompleks.
Dengan tindakan cepat dan efektif dari pihak berwenang, diharapkan kasus serupa dapat diminimalisir di masa mendatang, melindungi kepentingan ekonomi dan keamanan nasional. (*/Shofia)