Perempuan Terduga Pengedar Putaw di Batam Terancam Hukuman Mati

<p>Foto: Illustrasi penggunaan barang terlarang Narkoba jenis Putaw. </p>
Foto: Illustrasi penggunaan barang terlarang Narkoba jenis Putaw.

Gemasulawesi- Seorang perempuan berinisial SAY alias C pengedar Putaw di Batam, Kepulauan Riau diancam hukuman mati atau pidana seumur hidup.

“Pelaku akan dijerat Pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia no. 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman mati atau pidana seumur hidup,” ungkap Direktur Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri Kombes Mudji Supriyadi, di Kepulauan Riau, Senin 16 Agustus 2021.

Dia mengatakan, terungkapnya kasus pengedar Putaw di Batam itu berdasarkan laporan masyarakat yang menginformasikan, ada seorang perempuan diduga memiliki narkotika.

Baca juga: Dimusnahkan, 699 Gram Sabu dari Empat Kasus Narkoba di Sulteng

“Dari sana kami lakukan pengembangan dan akhirnya berhasil mengamankan pelaku,” kata dia.

Pelaku pengedar Putaw di Batam diamankan atas kepemilikan putaw oleh tim Opsnal Subdit I Ditresnarkoba Polda Kepri, pekan kemarin sekitar pukul 23.30 WIB, berlokasi di depan SPBU Jl Raja H Fisabilillah Kota Batam.

“Beruntung hal ini cepat diketahui kami, sehingga proses transaksinya berhasil digagalkan,” ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku pengedar Putaw di Batam, ditemukan satu kantong plastik berwarna kuning di dalamnya terdapat kotak handphone Redmi Note 9 berisikan satu kantong plastik bening diduga narkotika jenis Putaw seberat 155 gram, satu unit Handphone merk OPPO A37F warna hitam dan KTP.

Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah berada Ditresnarkoba Polda Kepri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Bea cukai gagalkan aksi penyelundupan

Sebelumnya, jajaran Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Tipe B Batam kembali berhasil menggagalkan aksi penyelundupan sabu dari Batam menuju Lombok menggunakan tranportasi udara.

Dari aksi penggagalan ini, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri menerima limpahan sejumlah barang bukti (BB) dan satu orang tersangka berinisial BS (33) warga Sagulung, Batam.

Adapun BB yang berhasil disita dari tangan tersangka di antaranya lima bungkus sabu dibalut dengan kondom, dengan berat diperkirakan 394 gram. Pelaku menyembunyikan barang haram itu, dalam anusnya.

Satu unit ponsel merek Oppo berwarna biru dengan nomor AS 0853 6340 7852, satu lembar KK dengan No.KK: 2171112908190001 atas nama Beto Satrianto, satu lembar e-ticket pesawat Citilink QG941 dengan tujuan penerbangan BTH-CGK, dan satu lembar e-ticket pesawat Citilink QG640 tujuan penerbangan CGK-LOP.

“Terakhir uang tunai Rp 478.000,” tutupnya. (***)

Baca juga: Dua Penyelundup Narkoba Asal Malaysia Dipidana Seumur Hidup

...

Artikel Terkait

wave

Pria Cabuli Anak Temannya Terancam 15 Tahun Penjara

Pria berinisial SW (51) warga Bubutan, Surabaya diancam hukuman 15 tahun tahun penjara, karena cabuli anak temannya di Banyuwangi.

19 Narapidana Bandar Narkoba Dipindah ke Nusakambangan

Sebanyak 19 narapidana bandar narkoba dipindahkan ke Nusakambangan, untuk mencegah dan memutus mata rantai peredaran dari dalam Lapas.

Pelaku Pembunuhan Teman Sendiri Diancam 15 Tahun Penjara

Pemuda berinisial SS (32) pelaku pembunuhan teman sendiri dengan cara sadis di sebuah hotel di Kawasan Puncak Bogor, Jawa Barat.

Dua Orang Jadi Tersangka Dugaan Kasus Pengaturan Cukai Bintan

Dua orang menjadi tersangka dugaan kasus pengaturan cukai Bintan, dalam pengelolaan kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas wilayah.

Pelaku Pembobolan Mesin ATM di Bandung Berjumlah Tiga Orang

Kepolisian Polrestabes Bandung menyebutkan pelaku pembobolan mesin ATM di Kota Bandung berjumlah tiga orang. pelaku meraup uang Rp800 juta.

Berita Terkini

wave

Janggal, Kejati Sulteng Belum Tetapkan Tersangka Dalam Kasus Dugaan Gratifikasi 500 Juta Tiga Proyek Jalan di Parigi Moutong

Sudah disita Kejati ratusan juta dana dugaan hasil gratifikasi, tapi anehnya belum ada tindaklanjut dari pihak kejaksaan.

Jadi Debut Bunda Corla di Layar Lebar, Inilah Sinopsis Mertua Ngeri Kali, Film Drama Komedi yang Lucu sekaligus Menyentuh Hati

Mertua Ngeri Kali adalah film drama komedi yang menghibur sekaligus menyentuh hati, dibintangi Bunda Corla yang kocak

Menyoroti Misteri dan Kepercayaan seputar Gunung Merbabu, Inilah Sinopsis Film Horor Kuncen

Kuncen adalah film horor yang akan hadir di bioskop November mendatang, membawa kisah seputar mitos di Gunung Merbabu

PT Bukit Asam Catat Produksi dan Penjualan Batu Bara Tumbuh, Optimis Hadapi Tekanan Pasar Global

PTBA mencatat produksi 35,90 juta ton hingga kuartal III-2025, didukung efisiensi, penjualan meningkat, permintaan pasar kuat.

Polresta Samarinda Tangkap 10 Tahanan Kabur, Polisi Terus Memburu Lima Buronan dan Tingkatkan Keamanan Sel

Polresta Samarinda berhasil menangkap 10 tahanan kabur, sementara lima lainnya masih diburu dengan penguatan sistem keamanan.


See All
; ;