Dimusnahkan, 699 Gram Sabu dari Empat Kasus Narkoba di Sulteng

<p>Foto: Barang bukti narkoba jenis sabu.</p>
Foto: Barang bukti narkoba jenis sabu.

Berita sulawesi tengah, gemasulawesi– Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulteng musnahkan barang bukti berupa sabu sekitar 699 gram.

“Ratusan gram sabu itu merupakan hasil dari empat kasus Narkoba di Sulteng,” ungkap Direktur Resnarkoba Polda Sulteng, Kombespol Aman Guntoro, di Mako Polda Sulteng, Senin 24 Mei 2021.

Ia melanjutkan, barang bukti sabu itu juga merupakan hasil penangkapan sepanjang Januari -Mei 2021 jajaran Ditresnarkoba Polda Sulteng.

Selain barang bukti sabu, Polda Sulteng juga mengamankan enam orang tersangka. Saat ini kata dia, seluruhnya sedang dalam proses penyidikan.

“Diantaranya, ada berperan sebagai pengedar, ada juga pemakai,” sebutnya.

Baca juga: Polres Sigi Sulteng Amankan Tujuh Paket Sabu

Dari seluruh jajaran Polres wilayah hukum Polda Sulteng, jumlah total tersangka kasus Narkoba adalah sebanyak 408 orang. Sebanyak 42 orang diantaranya adalah perempuan.

Ia juga menyebut, kasus narkoba yang terbesar di Provinsi Sulteng berada di Polres Morowali Utara.

Baca juga: Polres Parimo Amankan 128 Paket Narkoba

“Pemusnahan sabu dilakukan dengan cara direbus bersama cairan pewangi cucian, dalam dua buah dandang berukuran jumbo,” jelasnya.

Hasil rebusan barang bukti sabu kata dia, dibuang kedalam septic tank. Namun, sebelum direbus, barang bukti itu juga melalui pengujian keaslian dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulteng.

Baca juga: Polisi Amankan Lima Gram Sabu dari Pelaku Narkoba di Tinombo Selatan

Prosesnya dihadiri seluruh unsur Forum komunikasi pemimpin daerah (Forkopimda) Provinsi Sulteng.

“Jumlah awal barang bukti itu seberat 716,47 gram. Sekitar 17 gram diantaranya menjadi barang bukti kepentingan persidangan di pengadilan,” tuturnya.

Baca juga: Polres Banggai Berhasil Sita Ratusan Gram Narkotika Jenis Sabu

Baca juga: Warga Tangkap Buaya Sepanjang 4,5 Meter di Donggala

Diketahui, Badan Narkotika Nasional (BNN) sebelumnya telah memetakan lima daerah rawan Narkoba di Sulteng.

Koordinator Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNN Sulawesi Tengah, Hartini menyebut, wilayah sebagai daerah rawan peredaran Narkoba, yakni Tatanga, Anoa, Kayumalue, Pantoloan, Kampung Baru dan Kelurahan Bantaya, Parimo.

Baca juga: Polda Musnahkan Barang Bukti Sabu Hasil Operasi Reserse

Baca juga: Pelaku Pencurian 11 TKP Kota Palu Tertangkap di Konawe

Laporan: Rafiq

...

Artikel Terkait

wave

Sekda Minta Pemdes Verifikasi Kelayakan Data DTKS Parimo

Sekda Parimo, Provinsi Sulawesi Tengah, meminta Pemerintah desa (Pemdes) verifikasi kelayakan data DTKS khususnya penerima Bansos pangan.

Pelaku Pencurian 11 TKP Kota Palu Tertangkap di Konawe

Pelaku pencurian 11 TKP di Kota Palu, Sulawesi Tengah, berhasil tertangkap di Konawe, Sulawesi Tenggara, di Jalan Poros Wawotobi, 22 Mei 2021

Warga Tangkap Buaya Sepanjang 4,5 Meter di Donggala

Gunakan alat sederhana, warga tangkap buaya sepanjang 4,5 meter di Donggala, Sulawesi Tengah, sekitar pukul 17.00 WITA, Sabtu 22 Mei 2021.

Polres Pohuwato Bekuk Tiga Pengedar Sabu, Satu Asal Parimo

Satuan Narkoba Polres Pohuwato, bekuk tiga pengedar Narkoba jenis sabu. Satu diantaranya warga asal Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

KM Labobar Kembali Beroperasi Usai Larangan Mudik

Kapal PELNI KM Labobar kembali beroperasi. Dengan rute dari Surabaya dan Balikpapan tujuan Pelabuhan Pantoloan, Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Berita Terkini

wave

Gencar Usut Dugaan Pungli Barcode Solar Petani, Jurnalis Malah Diancam Polisikan oleh Oknum Pejabat Dinas TPHP Parigi Moutong

Bukannya Tertibkan Administrasi, Oknum Pejabat Dinas TPHP Parigi Moutong Malah Serang Balik Pers Pakai Ancaman Lapor Polisi.

Jaringan Gurita Barcode Solar Bersubsidi, "Uang Pelicin" Diduga Jadi Budaya di Dinas TPHP Parigi Moutong

Bisnis barcode dinas TPHP Parigi moutong diduga sudah sejak lama menggurita, praktek pungli penerbitan barcode disebut sudah menjadi budaya.

Bau Menyengat Transaksi Barcode Solar: Sektor Pertanian Parigi Moutong Kembali Digerogoti Oknum

Dugaan permainan dalam penerbitan barcode solar untuk petani di Parigi moutong, disebut menjadi ladang cuan oknum pejabat.

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.


See All
; ;