Aksi Begal di Jakarta Utara Berakhir Tragis! Pelaku Ditembak Polisi saat Melawan dan Coba Kabur

Polisi tembak pelaku begal HP yang melawan saat ditangkap di Jakut, setelah buron lebih dari dua tahun.
Polisi tembak pelaku begal HP yang melawan saat ditangkap di Jakut, setelah buron lebih dari dua tahun. Source: Foto/dok. Polda Metro Jaya

Hukum, gemasulawesi - Kasus begal di Jakarta Utara kembali menghebohkan publik setelah pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku yang telah buron selama lebih dari dua tahun. 

Aksi penangkapan tersebut dilakukan dengan tindakan tegas oleh polisi, setelah pelaku yang berinisial DLL mencoba melawan saat akan diamankan. 

DLL diketahui terlibat dalam peristiwa begal yang terjadi di depan Masjid Jami Al-Iksan, Pademangan Timur, yang mengakibatkan korban seorang wanita terluka parah hingga meninggal dunia setelah dirawat di rumah sakit.

Wakapolres Metro Jakarta Utara, AKBP Wahyudi, menjelaskan bahwa pelaku sudah menjadi target pencarian polisi selama dua tahun tiga bulan.

Baca Juga:
Terbongkar! Wanita Ini Nekat Selundupkan Narkoba demi Suami di Lapas Salemba Jakarta Pusat

“DLL, yang kami buru sejak 2022, akhirnya berhasil kami tangkap pada 19 Oktober 2024 di kawasan Warakas, Tanjung Priok,” ujarnya,dikutip pada Minggu, 27 Oktober 1024. 

Wahyudi menambahkan bahwa penangkapan DLL adalah hasil dari berbagai upaya investigasi yang panjang dan memerlukan kesabaran, mengingat pelaku sering berpindah-pindah lokasi untuk menghindari penangkapan.

Insiden begal ini terjadi ketika korban tengah menggunakan handphone di pinggir jalan, tak jauh dari Masjid Jami Al-Iksan. 

Tiba-tiba, pelaku yang mengendarai sepeda motor datang dan merampas handphone dari tangan korban. 

Baca Juga:
Resmi Jadi Tersangka! Mantan Pejabat MA Terlibat Dugaan Suap Miliaran Rupiah, Emas 51 Kilogram Turut Diamankan

Aksi brutal ini berlangsung sangat cepat, dan korban tidak memiliki kesempatan untuk melawan atau meminta bantuan. 

Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami luka serius dan akhirnya meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.

Dalam upaya pengejaran terhadap DLL, polisi mendapatkan informasi bahwa pelaku sering kali bersembunyi di beberapa lokasi berbeda di Jakarta. 

Setelah informasi tentang keberadaannya di kawasan Warakas terverifikasi, polisi segera melakukan operasi penangkapan.

Baca Juga:
Bikin Karangan Bunga Satire untuk Prabowo Gibran, BEM FISIP Unair Dibekukan Dekanat, Kebebasan Berpendapat Terganjal?

Saat ditemukan, pelaku sempat melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri. 

Karena situasi yang membahayakan, polisi akhirnya melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak pelaku, sehingga DLL dapat dilumpuhkan dan dibawa ke kantor polisi.

AKBP Wahyudi mengungkapkan, tindakan ini merupakan bagian dari komitmen polisi dalam menangani kejahatan jalanan yang sering meresahkan masyarakat. 

“Kami akan menindak tegas siapa pun yang melakukan aksi kriminal, terutama yang mengancam keselamatan warga,” kata Wahyudi.

Baca Juga:
Bikin Karangan Bunga Satire untuk Prabowo Gibran, BEM FISIP Unair Dibekukan Dekanat, Kebebasan Berpendapat Terganjal?

Menurutnya, tindakan ini penting untuk memberikan efek jera bagi pelaku kriminal lainnya yang masih beroperasi di wilayah tersebut.

Kasus ini juga menjadi pengingat bagi masyarakat agar selalu berhati-hati saat berada di tempat umum, terutama saat menggunakan handphone atau barang berharga lainnya di ruang terbuka. 

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila melihat tindakan mencurigakan atau menjadi saksi kejahatan.

Polisi menyatakan bahwa saat ini DLL ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. 

Baca Juga:
Masa Depan Teknologi AI: Berkah atau Ancaman?

Pelaku akan dikenakan beberapa pasal terkait tindak pidana pencurian dengan kekerasan, yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave

Resmi Jadi Tersangka! Mantan Pejabat MA Terlibat Dugaan Suap Miliaran Rupiah, Emas 51 Kilogram Turut Diamankan

Mantan pejabat MA jadi tersangka suap dan gratifikasi dengan temuan fantastis, kini ditahan dalam kasus besar ini.

Usai Tangkap Tiga Pelaku, Polda Aceh Tetapkan 8 DPO dalam Kasus Penyelundupan Imigran Rohingya

Polda Aceh ungkap jaringan penyelundupan imigran Rohingya. Delapan terduga pelaku masuk daftar pencarian orang.

Kasus Jaringan Narkoba Besar-besaran di Jambi Terungkap, Lima Tersangka Terancam Penjara Seumur Hidup

Dittipidnarkoba Polri berhasil menangkap lima tersangka dalam pengungkapan jaringan narkotika terorganisir di Jambi.

Kerugian Capai Rp120 Miliar! Komplotan Pencuri Modul BTS Telkomsel Ditangkap, Polisi Bongkar Modus Operandi Pelaku

Lima tersangka ditangkap dalam kasus pencurian modul BTS, menyebabkan kerugian besar bagi Telkomsel dan Indosat.

Janggal Investasi Kelapa Sawit di Parigi Moutong, DLH Akui Pemda Lalai, Sebut Bupati Harus Cabut Izin Perusahaan

DLH Kabupaten parigi moutong akui kelalaian pemerintah daerah mengawasi aktifitas investasi perkebunan kelapa sawit yang diduga fiktif.

Berita Terkini

wave

Inilah Sinopsis Film Greenland 2: Migration, Perjalanan yang Berbahaya setelah Bencana yang Mengakhiri Peradaban

Sekuel film Greenland, berjudul Greenland 2: Migration, akan tiba awal 2026 nanti, menceritakan kisah kehidupan setelah bencana

Membisu di Balik Deru Alat Berat: Teka-teki Bungkamnya Polres Parigi Moutong dalam Pusaran Tambang Ilegal Buranga

Kinerja Polres Parigi moutong tampaknya perlu dievaluasi berkaitan dengan keberadaan tambang ilegal buranga yang dinilai tak tersentuh hukum

Nasib Nyawa di Gunung Nasalane: Menanti Keadilan yang Belum Menyentuh Dg Aras

Hukum yang tak bertaring dihadapan pemodal tambang ilegal, hampir terjadi disemua titik PETI yang tersebar di Parigi moutong.

Tebalnya Tembok "Imunitas" Tambang Ilegal Buranga: Mengapa Hukum Tak Berdaya Dihadapan Reni?

Polres Parigi Moutong dinilai tak bertaring dihadapan Reni salah satu tokoh sentral dibalik beroperasinya tambang ilegal di Desa Buranga.

Diduga Kebal Hukum, Kelompok Haji Anjas, Mustari dan Ahmad Geser Operasi Tambang Ilegal ke Desa Buranga

Dugaan kebal hukum pengelola PETI di Desa Buranga mencuat, seolah tidak perduli hukum aktifitas tambang ilegal Buranga tetap beroperasi.


See All
; ;