Resmi Jadi Tersangka, Ibu Ronald Tannur Disebut Kucurkan Dana Rp3,5 Miliar Demi Bebaskan Putranya, Kejagung Temukan Fakta Ini

Ibunda Ronald Tannur ditetapkan tersangka atas dugaan suap Rp3,5 miliar untuk mempengaruhi hakim.
Ibunda Ronald Tannur ditetapkan tersangka atas dugaan suap Rp3,5 miliar untuk mempengaruhi hakim. Source: Foto/dok. Kejagung

Hukum, gemasulawesi - Kasus dugaan suap yang mencuat usai para hakim memberikan vonis bebas kepad Ronald Tannur kembali menarik perhatian publik.

Meirizka Widjaja, ibu dari Ronald Tannur, ditetapkan sebagai tersangka atas upaya mempengaruhi hakim di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dengan sejumlah uang demi membebaskan putranya dari vonis bersalah.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Meirizka diduga telah berkolaborasi dengan kuasa hukum Ronald, Lisa Rahmat, untuk menyusun strategi agar putusan bebas dapat dikeluarkan.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Abdul Qohar, menjelaskan bahwa selama proses persidangan di PN Surabaya, Meirizka memberikan uang kepada Lisa Rahmat yang berperan sebagai perantara. 

Baca Juga:
Kurir Sabu dari Aceh Diciduk di Jakarta Timur, Polsek Tamansari Sita 505 Gram Barang Bukti

Total dana yang terlibat dalam proses ini mencapai Rp3,5 miliar. 

Secara rinci, Meirizka mengeluarkan Rp1,5 miliar yang diberikan kepada Lisa secara bertahap, sementara Lisa menalangi sisanya sebesar Rp2 miliar untuk menutupi biaya lain terkait pengurusan kasus ini.

Qohar mengungkapkan bahwa terdapat kesepakatan antara Meirizka dan Lisa untuk memastikan hakim yang menangani kasus Ronald memberikan vonis bebas. 

“Dalam setiap permintaan dana dari Lisa Rahmat terkait pengurusan perkara, Lisa selalu berkoordinasi dengan Meirizka. Kesepakatan ini menjadi dasar pembiayaan dalam proses hukum putra Meirizka,” ungkap Qohar dalam keterangannya.

Baca Juga:
Ajukan Praperadilan! Penetapan Tom Lembong sebagai Tersangka Korupsi Impor Gula Dinilai Tidak Sah, Ini Poin Gugatannya

Penyerahan uang ini dilakukan secara bertahap selama proses persidangan berlangsung. 

Setiap kali ada permintaan dana terkait upaya mempengaruhi putusan, Lisa akan meminta persetujuan dari Meirizka, yang menyatakan kesanggupannya. 

Tidak hanya itu, Lisa juga dilaporkan beberapa kali harus menalangi sebagian biaya dalam proses tersebut, sehingga total jumlah yang dikeluarkan untuk pengurusan kasus mencapai Rp3,5 miliar.

Dalam rangka penyidikan lebih lanjut, Kejaksaan Agung menahan Meirizka selama 20 hari di Rutan Klas I Surabaya Cabang Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. 

Baca Juga:
Operasi Kilat Densus 88! Tiga Terduga Teroris Dibekuk di Kudus, Demak, dan Solo dalam Satu Hari

Penahanan ini dilakukan untuk mendalami bagaimana aliran dana tersebut digunakan dalam upaya membebaskan Ronald. 

Kasus ini menjadi salah satu sorotan besar karena melibatkan upaya suap di lembaga peradilan, yang diharapkan independen dalam menjalankan tugasnya.

Selain itu, penyidik tengah menelusuri apakah ada pihak lain yang terlibat dalam proses suap ini dan bagaimana uang tersebut disalurkan hingga sampai ke tangan pihak-pihak yang diincar untuk mempengaruhi putusan. 

Perkara ini akan menjadi salah satu pengawasan ketat publik, mengingat adanya keterlibatan pihak keluarga dalam proses hukum yang seharusnya bebas dari tekanan finansial atau politik.

Baca Juga:
Pemiliknya Jadi Tersangka, Begini Nasib Akun TikTok Gunawan Sadbor yang Sempat Viral dan Punya Ratusan Ribu Pengikut

Sementara itu, Meirizka memilih untuk bungkam dan tidak memberikan banyak pernyataan kepada media. 

Melalui kuasa hukumnya, ia menyatakan akan mengikuti proses hukum yang berlaku dan menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada pihak yang berwenang. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave

Ajukan Praperadilan! Penetapan Tom Lembong sebagai Tersangka Korupsi Impor Gula Dinilai Tidak Sah, Ini Poin Gugatannya

Kasus korupsi impor gula, Tom Lembong gugat status tersangka di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Simak selengkapnya.

Terlibat Kasus Suap Hakim PN Surabaya, Kejagung Resmi Tetapkan Ibu Ronald Tannur sebagai Tersangka, Begini Perannya

Kejaksaan Agung ungkap dugaan suap oleh ibu Ronald Tannur untuk mempengaruhi vonis bebas sang anak di PN Surabaya.

Lindungi 1.000 Situs dan Raup Rp8,5 Miliar per Bulan, 11 Pegawai Komdigi Jadi Tersangka Kasus Judi Online

Polda Metro Jaya ungkap skandal judi online, sebelas pegawai Komdigi terlibat penyalahgunaan wewenang dengan total kerugian Rp8,5 miliar.

Terungkap! Tiga Tersangka Korupsi Pengadaan APD Kemenkes 2020 Ditahan KPK, Begini Modusnya

KPK tahan tiga tersangka kasus korupsi APD Kemenkes 2020, Dirut PT Permana Putra Mandiri di antaranya.

Terungkap! Wakil Ketua DPRD Bekasi Diamankan Kejaksaan Negeri Atas Dugaan Keterlibatannya dalam Kasus Suap Ini

Penangkapan SL oleh Kejaksaan Bekasi terkait dugaan korupsi gratifikasi mobil mewah menambah catatan kelam korupsi daerah.

Berita Terkini

wave

Pemulangan Jenazah Staf KBRI Lima Zetro Leonardo Purba dan Peninjauan Perlindungan Diplomat RI

Jenazah Zetro Leonardo Purba akan dipulangkan ke Indonesia, sementara Kemlu evaluasi perlindungan diplomat di luar negeri.

Perum Bulog Percepat Penyaluran Beras SPHP untuk Stabilkan Harga dan Ketersediaan Pangan

Bulog menyalurkan beras SPHP secara masif, menjaga harga tetap stabil, dan memastikan ketersediaan pangan bagi masyarakat.

Pemkab Bantul Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Setelah Temuan Ulat dan Jangkrik

Pemkab Bantul melakukan evaluasi dan koordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan kualitas dan keamanan makanan MBG bagi siswa.

Lapas Kediri Cabut Hak Narapidana Pelaku Asusila, Korban Dipaksa Telan Benda Asing

Lapas Kediri menindak tegas napi pelaku asusila dengan mencabut haknya, korban dipaksa menelan benda asing, kasus dilaporkan.

Kopdeskel Merah Putih Jadi Kompensasi Pemotongan TKD, Pemerintah Siapkan Skema Rp16 Triliun

Pemerintah luncurkan Kopdeskel Merah Putih sebagai kompensasi pemotongan TKD, didukung dana SAL Rp16 triliun melalui bank Himbara.


See All
; ;