Terlibat Kasus Suap Hakim PN Surabaya, Kejagung Resmi Tetapkan Ibu Ronald Tannur sebagai Tersangka, Begini Perannya

Ibu Ronald Tannur, MW, ditetapkan tersangka suap hakim untuk vonis bebas dalam kasus sang anak.
Ibu Ronald Tannur, MW, ditetapkan tersangka suap hakim untuk vonis bebas dalam kasus sang anak. Source: Foto/ilustrasi/Freepik

Hukum, gemasulawesi - Kasus suap hakim di Pengadilan Negeri Surabaya semakin memanas setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan ibu dari Gregorius Ronald Tannur, berinisial MW, sebagai tersangka. 

Suap ini diduga diberikan agar hakim memvonis bebas Ronald dari dakwaan pembunuhan pacarnya, Dini Sera Afrianti. 

Penetapan tersangka ini menjadi perhatian publik mengingat kompleksitas dan dampak dari kasus ini terhadap sistem peradilan.

Kejagung sebelumnya telah mengungkapkan adanya praktik suap dalam kasus yang melibatkan Ronald Tannur, di mana sejumlah tersangka telah ditetapkan. 

Baca Juga:
Gadaikan Motor Tanpa Izin! Ayah di Balikpapan Ditahan Setelah Dilaporkan Anak Kandung Sendiri, Begini Nasibnya Sekarang

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, menjelaskan bahwa penetapan MW sebagai tersangka dilakukan setelah pihaknya melakukan pemeriksaan maraton di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. 

“Kami menemukan bukti cukup adanya Tindak Pidana Korupsi berupa suap dan gratifikasi yang dilakukan oleh MW, sehingga statusnya ditingkatkan dari saksi menjadi tersangka,” ungkap Qohar dalam konferensi pers di kantornya pada Seninn, 4 November 2024.

Menurut informasi yang diperoleh, MW diduga menghubungi Lisa Rachmat, pengacara Ronald, untuk meminta bantuan dalam mengatur vonis anaknya. 

Keduanya memiliki kedekatan karena anak keduanya bersekolah di tempat yang sama. Dalam pertemuan tersebut, MW meminta Lisa agar mengatur vonis untuk Ronald. 

Baca Juga:
Update! Jumlah Korban Meninggal Dunia Akibat Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki di NTT Bertambah Jadi 10 Orang

Lisa kemudian menjelaskan bahwa akan diperlukan biaya untuk mengurus perkara itu, dan MW bersedia untuk menyediakannya. 

Ia menyiapkan dana sebesar Rp 1,5 miliar, sementara Lisa menalangi Rp 2 miliar sisanya, sehingga total dana yang dihimpun untuk para hakim mencapai Rp 3,5 miliar.

Setelah melalui proses persidangan di PN Surabaya, Ronald Tannur divonis bebas. 

Namun, keputusan ini mencuatkan kontroversi dan memunculkan dugaan bahwa keputusan hakim tidak terlepas dari pengaruh suap. 

Baca Juga:
Bentrok di Tanjung Priok Berujung Maut! Seorang Pria Meninggal dengan Luka Parah, Polisi Kejar Pelaku

Kini, tiga hakim yang terlibat dalam kasus ini juga telah ditetapkan sebagai tersangka, menunjukkan bahwa praktik suap dalam sistem peradilan ini lebih luas dari yang diperkirakan.

Atas perbuatannya, MW dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 atau Pasal 6 ayat 1 huruf a juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. 

Kasus ini mencerminkan tantangan serius dalam menjaga integritas sistem peradilan dan pentingnya penegakan hukum yang tegas untuk mencegah praktik korupsi. 

Kejaksaan Agung berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dan berharap dapat memulihkan kepercayaan publik terhadap sistem peradilan di Indonesia. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave

Lindungi 1.000 Situs dan Raup Rp8,5 Miliar per Bulan, 11 Pegawai Komdigi Jadi Tersangka Kasus Judi Online

Polda Metro Jaya ungkap skandal judi online, sebelas pegawai Komdigi terlibat penyalahgunaan wewenang dengan total kerugian Rp8,5 miliar.

Terungkap! Tiga Tersangka Korupsi Pengadaan APD Kemenkes 2020 Ditahan KPK, Begini Modusnya

KPK tahan tiga tersangka kasus korupsi APD Kemenkes 2020, Dirut PT Permana Putra Mandiri di antaranya.

Terungkap! Wakil Ketua DPRD Bekasi Diamankan Kejaksaan Negeri Atas Dugaan Keterlibatannya dalam Kasus Suap Ini

Penangkapan SL oleh Kejaksaan Bekasi terkait dugaan korupsi gratifikasi mobil mewah menambah catatan kelam korupsi daerah.

Tak Hanya Tom Lembong, Kejagung Tangkap Satu Tersangka Lain dalam Kasus Korupsi Impor Gula, Ini Sosoknya

Kejagung menangkap Tom Lembong dan satu tersangka lainnya dalam skandal korupsi impor gula, total kerugian Rp 400 miliar.

Profil Tom Lembong, Mantan Timses Anies Baswedan yang Kini Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula

Profil Tom Lembong yang terjerat kasus korupsi impor gula, setelah sebelumnya menjadi tim sukses Anies Baswedan.

Berita Terkini

wave

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.

PAD Parigi Moutong Tembus 106 Persen Saat Total Pendapatan Anggaran 2025 Meleset dari Target

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parigi Moutong TA 2025 sukses tembus 106,08%. Simak rincian APBD, nilai SiLPA, dan raihan opini WTP


See All
; ;