Usut Kasus Pemerasan WNA Malaysia di DWP 2024, Dua Anggota Polisi Dipecat, Polri Ungkap Fakta Baru

Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Karo Penmas Divisi Humas Polri pastikan kasus pemerasan penonton WNA Malaysia di DWP 2024 terus diselidiki.
Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Karo Penmas Divisi Humas Polri pastikan kasus pemerasan penonton WNA Malaysia di DWP 2024 terus diselidiki. Source: Foto/Dok. Humas Polri

Hukum, gemasulawesi - Festival musik DWP 2024 kembali menjadi sorotan, namun kali ini bukan karena kemeriahan acaranya, melainkan adanya tindakan pemerasan yang melibatkan oknum polisi. 

Kasus ini mencuat setelah dua anggota kepolisian diduga memeras penonton asal Malaysia dengan dalih tes urine. 

Kejadian tersebut langsung memicu reaksi keras dari masyarakat dan lembaga pengawas kepolisian.

Mabes Polri merespons cepat dengan menggelar sidang etik terhadap dua oknum berinisial D dan Y. 

Baca Juga:
Tegas! Menkeu Sri Mulyani Pastikan PPN Tidak Naik, Kebijakan Pajak Tetap Pro Rakyat, Berikut Detailnya

Hasil sidang sementara memutuskan bahwa keduanya dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). 

"Putusan ini merupakan langkah tegas untuk menegakkan integritas institusi Polri," ujar Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Karo Penmas Divisi Humas Polri, dalam keterangannya, Rabu, 1 Januari 2025.

Meski sanksi sudah dijatuhkan, identitas lengkap kedua pelaku belum dirilis ke publik. 

Polri menegaskan bahwa informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah sidang terhadap satu terduga lain, berinisial M, selesai dilakukan. Proses sidang tersebut dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 2 Januari 2025.

Baca Juga:
Pemkab Sigi Ajak Masyarakat untuk Tetap Menjaga Nilai-Nilai Spiritual dalam Menyambut Tahun Baru

Dalam pernyataannya, Brigjen Trunoyudo menegaskan bahwa Polri berkomitmen memastikan transparansi dalam penanganan kasus ini. 

"Proses pemantauan dilakukan secara progresif dan melibatkan pengawasan eksternal dari Kompolnas," tambahnya.

Kasus ini terus menjadi perhatian serius karena melibatkan institusi penegak hukum. 

Polri menggandeng Kompolnas sebagai pengawas eksternal untuk memastikan proses berjalan sesuai aturan. 

Baca Juga:
Meresapi Pemikiran Tan Malaka Seperti Berkaca pada Cermin Retak, Memunculkan Mozaik Gagasan yang Membingungkan

Selain itu, komunikasi dengan Atase Polri KBRI Malaysia juga dilakukan untuk menjaga hubungan diplomatik dan meredam dampak negatif kasus ini.

Brigjen Trunoyudo menegaskan, "Semua pelanggaran yang mencederai kepercayaan masyarakat akan ditindak tegas tanpa pandang bulu. Kami berkomitmen menjaga integritas institusi." 

Pernyataan ini menunjukkan bahwa Polri tidak akan mentolerir tindakan yang mencoreng citra kepolisian.

Sidang etik terhadap terduga pelaku lain masih berlanjut, dengan fokus menyelesaikan skors yang tengah dijalani.

Baca Juga:
Satgas Operasi Madago Raya Polda Sulteng Sita 5 Senjata Api dan 18 Bom Rakitan selama Tahun 2024

Kasus ini juga menimbulkan keprihatinan publik atas penyalahgunaan wewenang oleh oknum kepolisian. 

Banyak pihak berharap Polri dapat memberikan sanksi yang sesuai, sekaligus meningkatkan pengawasan internal untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.

Melalui langkah tegas seperti ini, Polri berupaya memulihkan kepercayaan masyarakat yang sempat tercoreng akibat tindakan oknum. 

Kasus ini juga menjadi pengingat pentingnya menjaga integritas dan profesionalitas aparat penegak hukum dalam menjalankan tugas mereka. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave

Kasus Kematian Dokter Aulia Risma Lestari Masuki Babak Baru, Polda Jawa Tengah Tetapkan Tersangka Bullying di PPDS Undip

Kasus kematian dr. Aulia Risma Lestari, mahasiswa PPDS Undip, kini tengah didalami polisi terkait bullying.

Dijerat Pasal Berlapis, Pengendali Utama Laboratorium Narkotika di Bali Kini Terancam Hukuman Mati, Ini Alasannya

Polisi tangkap warga Ukraina pemodal laboratorium narkotika Bali. Ancaman hukum berupa hukuman mati atau penjara seumur hidup menanti.

Lama Jadi Buron! Tersangka Utama Sindikat Narkoba Bali Akhirnya Ditangkap di Thailand, Jaringan Besar Terbongkar

Polri berhasil menangkap buronan utama narkoba Bali, ungkap jaringan produksi dan distribusi hasis internasional.

Janggal Pengadaan Barang Pakai Habis Dinkes Parigi Moutong, Kejari Temukan Indikasi Pengadaan Fiktif Hingga Dobel Penganggaran

Dugaan korupsi yang diduga merugikan daerah miliaran rupiah terjadi pada Dinas Kesehatan Kabupaten Parigi moutong.

Jaringan Judi Online Akurasi4D Terbongkar, Lima Pelaku Ditangkap di Banjarnegara, Begini Modus Operandinya yang Cukup Licik

Jaringan judi online Akurasi4D terbongkar. Lima pelaku ditangkap, polisi sita uang dan peralatan operasional senilai ratusan juta.

Berita Terkini

wave

Rapor Merah AKBP Hendrawan: Dinilai Gagal Total Disiplinkan Anggota Penyusup Bisnis PETI dan Solar Ilegal

Kapolres Parigi moutong, Hendrawan dinilai gagal mendisiplinkan internal dalam jajarannya berkaitan keterlibatan PETI di Parimo.

Kongkalikong Tambang Ilegal? Menyoal Isu Hubungan Kekerabatan Kasat Reskrim Parigi Moutong dan Aktor PETI

Siapa Andre? Bos PETI yang disebut-sebut memiliki hubungan darah dengan Kasat Reskrim Parigi Moutong Anugerah S Tarigan.

Inilah Sinopsis Film Horor Komedi Sekawan Limo 2: Gunung Klawih, Melanjutkan Petualangan Mendebarkan dari Lima Sahabat

Geng Sekawan Limo kembali dalam film baru, mengisahkan petualangan mereka di Gunung Klawih yang penuh kelucuan dan ketakutan

Dugaan Kerabat Dekat Kasatreskrim Parigi Moutong Terlibat PETI Kebal Hukum, Propam Polda Turun Tangan

Kabid Propam Polda Sulteng Roy Satya Putra, S.I.K. berikan perhatian khusus terkait dugaan skandal Kasatreskrim Parigi moutong, Tarigan.

Dugaan Skandal Bisnis Solar Ilegal Seret Nama Kasatreskrim Parigi Moutong

Nama Kasatreskrim Parigi moutong, Anugerah Tarigan terseret dalam pusaran isu dugaan bisnis solar ilegal.


See All
; ;