Diduga Kasus Narkoba, Dua Polisi di Maluku Dibekuk Rekan Sendiri

<p>(Ilustrasi)</p>
(Ilustrasi)

Berita Hukum, gemasulawesi – Diduga terlibat kasus narkoba, dua oknum polisi Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) berinisial AS, dan FR, dibekuk rekannya sendiri Kepolisian Daerah (Polda) Maluku.

Kasus penangkapan dua anggota Ditresnarkoba yang diduga terlibat kasus narkoba oleh Polda Maluku telah dikonfirmasi Plh. Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Denny Abraham.

“Memang benar dari informasi yang diterima rekan-rekan kami, dua anggota Ditresnarkoba Polda Maluku sudah ditangkap,” ucap Plh. Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Denny Abrahams di Ambon, pada Rabu 22 Juni 2022.

Ia mengatakan, kasus saat ini sedang dikembangkan hingga tuntas oleh penyidik dari Ditresnarkoba Polda Maluku sesuai arahan pimpinan.

Baca: Rombongan Pengantar Jenazah di Makassar Bentrok Dengan Warga

Kombes Pol Denny Abrahams mengatakan penting untuk diketahui bahwa Kapolda telah berulang kali menekankan agar anggota tidak terlibat dengan narkoba baik sebagai pengguna maupun pengedar.

Ia mencontohkan beberapa kali sanksi berat hingga termasuk pemberhentian tidak Hormat (PTDH), seperti yang terjadi di Polres Tual terhadap salah satu anggotanya yang berpangkat Bripka pada (1/5) lalu.

“Dan jika kasus saat ini terbukti di pengadilan, kedua anggota juga akan melalui proses yang sama,” ucapnya.

Anggota Ditresnarkoba AS dan RF Polda Maluku sebelumnya diketahui harus berhadapan dengan satuannya sendiri, Penyidik Ditresnarkoba Polda Maluku, atas keterlibatannya dalam peredaran narkoba di kota Ambon.

Keduanya dibekuk sejak Jumat 17 Juni 2022 oleh rekannya sendiri dari Polda Maluku di kediaman AS di Desa Passo, Kecamatan Baguala, Kota Ambon.

Dimana AS dititipkan di Rutan Sirimau sedangkan RF di Mako Ditresnarkoba Polda Maluku Mangga Dua.

Polisi juga menangkap salah satu warga yang ditahan di Indomaret cabang Desa Batumerah, Ambon.

Terkait hal itu, Direktur Resnarkoba Polda Kombes Pol Cahyo Hutomo yang dihubungi tidak menjawab telepon.

Sementara itu, Kapolsek Sirimau AKP Aris Chandra membenarkan perihal AS dititipkan sejak Sabtu 18 Juni 2022.

“Betul dititipkan di rutan Polsek Sirimau,” ucapnya. (*Ikh)

Baca: Dugaan Korupsi Kapal Nelayan di Tolitoli, Empat Terdakwa Divonis Bebas

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

Rombongan Pengantar Jenazah di Makassar Bentrok Dengan Warga

Rombongan pengantar jenazah terlibat bentrok dengan warga di Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, berdasarkan laporan dari kejadian

Dugaan Korupsi Kapal Nelayan di Tolitoli, Empat Terdakwa Divonis Bebas

Dugaan kasus korupsi pengadaan kapal nelayan pada Dinas Perikanan Kabupaten Tolitoli di tahun 2019 Empat Terdakwa Divonis Bebas

Terkait Kasus Minyak Goreng, Mantan Mendag M Lutfi Akan Diperiksa

Terkait kasus minyak goreng, Direktorat Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung akan memeriksa mantan Mendag M Lutfi

Remaja Pelaku Pembuang Bayi di Kabonena, Palu Ditangkap Polisi

Remaja pelaku pembuang bayi perempuan di Kompleks Huntara, Jalan Asam 3, Lorong Tri Brata, Kelurahan Kabonena

Legalisasi Ganja di Indonesia, Kepala BNN Tegaskan Menolak

Legalisasi ganja di Indonesia, terkait hal itu Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Petrus Reinhard Golose menegaskan pihaknya menolak

Berita Terkini

wave

Dugaan Oknum Bhabinkamtibmas Bekingi Tambang Ilegal: Ujian Serius Bagi Citra Polri di Lambunu

Isu PETI diParigi moutong dibekingi aparat menguat, paska terungkapnya sejumlah nama oknum Bhabinkamtibmas dalam penelusuran sejumlah media

Inilah Sinopsis Film Horor Sengkolo: Petaka Satu Suro, Berdasarkan Mitos Jawa tentang Malam Keramat

Film horor Indonesia yang akan datang, Sengkolo: Petaka Suro, menceritakan kisah gelap dan emosional tentang malam satu suro

Misteri "Orang Besar" di Balik Gusti dan Ripay: Pungli PETI Karya Mandiri Berjalan Mulus?

Dua nama pengumpul fee 12 persen terhadap pelaku PETI di Desa Karya Mandiri hingga saat ini belum tersentuh hukum.

Skandal Nepotisme di Kantor Wakil Bupati Parimo: Proyek Rehab Diduga "Diatur" untuk Keponakan Sendiri

Aroma Nepotisme menguat paska teridentifikasi ponakan Wabup mengerjakan Rehab ruangan wakil bupati Parigi moutong.

Kapolres Parigi Moutong AKBP Hendrawan Agustian: Kami Akan Turunkan Tim Menyisir PETI Desa Tombi

Kapolres Parigi Moutong, AKBP Hendrawan Agustian, sebut akan turunkan tim untuk menyisir PETI di Desa Tombi.


See All
; ;