DPR AS Telah Meloloskan RUU yang Menyatakan Produk dari Pemukiman Ilegal Sebagai Produk dari Penjajah Israel

Ket. Foto: DPR Amerika Serikat Telah Meloloskan RUU yang Menyatakan Produk dari Pemukiman Ilegal Sebagai Produk dari Penjajah Israel
Ket. Foto: DPR Amerika Serikat Telah Meloloskan RUU yang Menyatakan Produk dari Pemukiman Ilegal Sebagai Produk dari Penjajah Israel Source: (Foto/Instagram/@unrwa)

Internasional, gemasulawesi – DPR Amerika Serikat telah meloloskan rancangan undang-undang atau RUU yang menyatakan produk dari pemukiman ilegal penjajah Israel di wilayah Palestina sebagai produk dari penjajah Israel, dalam langkah paling baru yang dapat semakin menyingkirkan warga Palestina dan upaya mereka untuk menentukan nasib sendiri.

UU Pelabelan Anti-BDS disahkan di DPR Kongres AS dengan perolehan suara 231 berbanding 189, meneirma dukungan dari anggota Kongres yang paling pro-penjajah Israel, termasuk 16 Demokrat.

Disponsori oleh anggota Kongres dari Partai Republik Claudia Tenney dari New York, RUU itu adalah kebangkitan kembali kebijakan yang berasal dari pemerintahan mantan presiden AS, Donald Trump.

Baca Juga:
Brigade Al Qassam Dilaporkan Menyerang Tentara Penjajah Israel di Jalur Gaza Selatan

Jika diberlakukan, maka RUU itu akan mewajibkan produk-produk dari Tepi Barat dan Jalur Gaza diberi label secara terpisah, bukan bersama-sama.

Alih-alih ditulis sebagai produk dari Tepi Barat dan Jalur Gaza, produk-produk itu akan diberi label Tepi Barat atau Gaza yang pada dasarnya menghilangkan identitas terpadu antara wilayah Palestina.

Produk-produk dari sebagian besar wilayah Tepi Barat yang diduduki juga akan diberi merek sebagai produk penjajah Israel atau buatan penjajah Israel.

Baca Juga:
AS Khawatir Menkeu Penjajah Israel Bermaksud Memutuskan Hubungan Bank Palestina dengan Sistem Keuangan Penjajah Israel

Langkah itu dipandang sebagai upaya langsung untuk semakin melemahkan upaya Palestina untuk menentukan nasib sendiri dan mendirikan negara mereka.

Sementara pada saat yang sama menegakkan dan menyetujui aneksasi ilegal penjajah Israel yang sedang berlangsung atas wilayah yang diduduki.

Langkah itu juga berupaya untuk mengintensifkan penargetan dan tindakan keras terhadap gerakan BDS atau Boikot, Divestasi, dan Sanksi dalam upaya untuk memaksa individu dan perusahaan agar tidak memboikot produk yang dibuat di penjajah Israel atau pemukiman ilegal.

Baca Juga:
Penjajah Israel Dilaporkan Mengajukan Proposal Baru kepada AS Mengenai Kesepakatan dengan Hamas

Di sisi lain, Iran mengutuk serangan udara penjajah Israel di pinggiran selatan Beirut, Lebanon, yang menewaskan 31 orang dan menyerukan masyarakat internasional untuk mengambil tindakan tegas untuk menghentikan serangan penjajah Israel.

“Serangan itu adalah pelanggaran hukum internasional dan kedaulatan Lebanon,” ungkap Nasser Kanaani, yang merupakan juru bicara Kementerian Luar Negeri. (*/Mey)

...

Artikel Terkait

wave

Brigade Al Qassam Dilaporkan Menyerang Tentara Penjajah Israel di Jalur Gaza Selatan

Tentara penjajah Israel diserang oleh Brigade Al Qassam, yang merupakan sayap bersenjata Hamas, di Jalur Gaza bagian selatan.

AS Khawatir Menkeu Penjajah Israel Bermaksud Memutuskan Hubungan Bank Palestina dengan Sistem Keuangan Penjajah Israel

AS khawatir Menteri Keuangan penjajah Israel bermaksud memutuskan hubungan bank Palestina dengan sistem keuangan penjajah Israel.

Penjajah Israel Dilaporkan Mengajukan Proposal Baru kepada AS Mengenai Kesepakatan dengan Hamas

Proposal baru dikabarkan diajukan penjajah Israel kepada Amerika Serikat mengenai kesepakatan dengan Hamas.

Pasukan Penjajah Israel Mengeluarkan Perintah untuk Menyita Ratusan Dunam Tanah Palestina di Tepi Barat Utara

Perintah untuk menyita ratusan dunam tanah Palestina di Tepi Barat utara dikeluarkan oleh pasukan penjajah Israel.

Hamas Memperingatkan Intensifikasi Serangan Geng Pemukim di Masjid Al Aqsa Bertujuan untuk Memperluas Kendali

Hamas memperingatkan intensifikasi serangan geng pemukim penjajah Israel di Masjid Al Aqsa memiliki tujuan untuk memperluas kendali.

Berita Terkini

wave

Sisa Anggaran Parigi Moutong Capai 41 Miliar, Bupati Sebut Terganjal Aturan Dana Pusat

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menyisakan anggaran 41 miliar rupiah di tengah kondisi jalur Lambunu Palapi yang rusak parah.

Parigi Moutong Genjot Layanan Medis, Stunting, hingga Infrastruktur

Pemda Parigi Moutong merombak anggaran untuk perbaiki fasilitas medis, atasi malaria, stunting, hingga tuntaskan anak putus sekolah.

DPRD Parigi Moutong Sindir Soal Jalan Rusak Yang Ditambal Polisi

Anggota DPRD Basuki kritik keras Pemkab Parigi Moutong akibat infrastruktur buruk hingga polisi harus turun tangan menambal jalan rusak.

Dana CSR Parigi Moutong Gelap, Anggota DPRD Usul Bentuk Pansus

Anggota DPRD Parigi Moutong Mohammad Fadli mengkritik keras tata kelola dana CSR perusahaan yang tidak transparan dan mengusulkan pansus.

Sengkarut Anggaran Parigi Moutong, Dana Non Kapitasi Puskesmas Palasa Belum Dibayar Sejak 2024

Pemda Parigi Moutong menunggak dana non kapitasi Puskesmas Palasa sejak 2024 hingga 2026. Pelayanan kesehatan masyarakat terganggu.


See All
; ;