Irlandia Pertimbangkan untuk Meninjau RUU yang Melarang Impor dari Wilayah Palestina yang Diduduki Penjajah Israel

Ket. Foto: Pemerintah Irlandia Mempertimbangkan untuk Meninjau RUU yang Melarang Impor dari Wilayah Palestina yang Diduduki
Ket. Foto: Pemerintah Irlandia Mempertimbangkan untuk Meninjau RUU yang Melarang Impor dari Wilayah Palestina yang Diduduki Source: (Foto/Instagram/@unrwa)

Internasional, gemasulawesi – Pemerintah Irlandia sedang mempertimbangkan untuk meninjau RUU atau rancangan undang-undang yang melarang impor dari wilayah Palestina yang diduduki penjajah Israel atau OPT.

Hal tersebut diumumkan oleh Perdana Menteri Irlandia, Simon Harris, pada hari Selasa, tanggal 22 Oktober 2024.

Simon Harris menyebutkan pemerintahnya mempertimbangkan pendekatan yang akan diambil untuk berdagang dengan pemukiman ilegal di wilayah Palestina yang diduduki setelah menerima konfirmasi hukum dari Jaksa Agung negara itu sesuai dengan pendapat penasihat ICJ yang dikeluarkan pada bulan Juli.

Baca Juga:
Firma Keamanan Swasta Akan Memaksa Warga Palestina Jalani Pemeriksaan Biometrik di Zona Kontrol Gaza

ICJ mengeluarkan pendapat penasehat yang menyimpulkan pendudukan dan aneksasi penjajah Israel selama puluhan tahun atas tanah Palestina melanggar prinsip-prinsip dasar hukum humaniter internasional.

“Mengingat pendapat penasehat menyimpulkan pendudukan penjajah Israel atas wilayah Palestina selama ini adalah ilegal dan harus diakhiri dengan sesegera mungkin,” ujarnya.

Dia menambahkan hal itu juga membahas kewajiban semua negara di dunia untuk tidak memberikan bantuan atau asistenis apa pun dalam mempertahankan situasi itu.

Baca Juga:
UNRWA Sebut Penjajah Israel Terus Melarang Masuknya Bantuan Kemanusiaan ke Jalur Gaza

Dia menambahkan kewajiban ini mencakup kewajiban untuk mengambil langkah-langkah untuk mencegah hubungan perdagangan atau investasi yang membantu mempertahankan situasi ilegal yang diciptakan oleh penjajah Israel di OPT.

Dia melanjutkan Irlandia menyambut baik pendapat ini.

Pada pekan lalu, dia mengatakan negara-negara Uni Eropa memiliki kewajiban untuk meninjau perjanjian yang mendefinisikan hubungan perdagangan blok itu dengan penjajah Israel berdasarkan pendapat penasihat ICJ baru-baru ini tentang pendudukan dan juga aneksasi penjajah Israel yang melakukan pelanggaran terhadap hukum atas wilayah Palestina.

Baca Juga:
Pejuang Hizbullah Melawan Pasukan Darat Penjajah Israel di 3 Titik Perbatasan di Lebanon Selatan

Dia menyampaikan seperti yang dia katakan saat itu, masyarakat internasional harus memusatkan perhatian pada implementasi.

“Ini lebih mendesak dari sebelumnya,” ucapnya.

Dia menuturkan kematian dan kehancuran di Jalur Gaza dan Tepi Barat harus dihentikan.

Baca Juga:
Polisi Penjajah Israel Sebut 7 Warga Penjajah Israel Ditangkap karena Menjadi Mata-Mata untuk Iran

“Penjajah Israel harus memenuhi kewajibannya berdasarkan hukum internasional yang berlaku,” katanya.

Harris menegaskan kembali pemerintah telah memutuskan untuk meninjau RUU itu dan menyiapkan amandemen untuk menyesuaikannya dengan konstitusi dan hukum Uni Eropa dan bahwa berbagai kebijakan dan masalah hukum yang kompleks. (*/Mey)

...

Artikel Terkait

wave

Firma Keamanan Swasta Akan Memaksa Warga Palestina Jalani Pemeriksaan Biometrik di Zona Kontrol Gaza

Warga Palestina akan dipaksa oleh firma keamanan swasta Amerika-penjajah Israel menjalani pemeriksaan biometrik.

UNRWA Sebut Penjajah Israel Terus Melarang Masuknya Bantuan Kemanusiaan ke Jalur Gaza

Komisaris Jenderal UNRWA menyampaikan penjajah Israel terus melarang masuknya bantuan kemanusiaan ke Jalur Gaza.

Pejuang Hizbullah Melawan Pasukan Darat Penjajah Israel di 3 Titik Perbatasan di Lebanon Selatan

Pasukan darat penjajah Israel terlibat bentrokan sengit dengan Hizbullah di 3 titik perbatasan yang berada di Lebanon selatan.

Polisi Penjajah Israel Sebut 7 Warga Penjajah Israel Ditangkap karena Menjadi Mata-Mata untuk Iran

7 warga penjajah Israel ditangkap oleh pihak kepolisian penjajah Israel karena menjadi mata-mata untuk intelijen Iran.

1.390 Pemukim Ilegal Penjajah Israel Memaksa Masuk ke Kompleks Masjid Al Aqsa untuk Rayakan Sukkot

Sebanyak 1.390 pemukim penjajah Israel memaksa masuk ke kompleks Masjid Al Aqsa untuk merayakan hari raya Yahudi Sukkot.

Berita Terkini

wave

Sisa Anggaran Parigi Moutong Capai 41 Miliar, Bupati Sebut Terganjal Aturan Dana Pusat

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menyisakan anggaran 41 miliar rupiah di tengah kondisi jalur Lambunu Palapi yang rusak parah.

Parigi Moutong Genjot Layanan Medis, Stunting, hingga Infrastruktur

Pemda Parigi Moutong merombak anggaran untuk perbaiki fasilitas medis, atasi malaria, stunting, hingga tuntaskan anak putus sekolah.

DPRD Parigi Moutong Sindir Soal Jalan Rusak Yang Ditambal Polisi

Anggota DPRD Basuki kritik keras Pemkab Parigi Moutong akibat infrastruktur buruk hingga polisi harus turun tangan menambal jalan rusak.

Dana CSR Parigi Moutong Gelap, Anggota DPRD Usul Bentuk Pansus

Anggota DPRD Parigi Moutong Mohammad Fadli mengkritik keras tata kelola dana CSR perusahaan yang tidak transparan dan mengusulkan pansus.

Sengkarut Anggaran Parigi Moutong, Dana Non Kapitasi Puskesmas Palasa Belum Dibayar Sejak 2024

Pemda Parigi Moutong menunggak dana non kapitasi Puskesmas Palasa sejak 2024 hingga 2026. Pelayanan kesehatan masyarakat terganggu.


See All
; ;