Internasional, gemasulawesi - Sebanyak lima Pekerja Migran Indonesia (PMI) jadi korban penembakan brutal di Perairan Tanjung Rhu, Malaysia.
Korban, yang merupakan pekerja migran yang hendak meninggalkan Malaysia secara ilegal menggunakan boat, diserang oleh petugas Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM).
Ketika boat yang mereka tumpangi sedang melintasi perairan, mereka dikejar oleh kapal patroli APMM.
Tindakan kekerasan ini bermula saat petugas APMM melepaskan tembakan tanpa peringatan dari jarak 20 hingga 25 meter.
Akibatnya, satu PMI meninggal dunia dan empat lainnya terluka, dengan satu korban dalam kondisi kritis.
Korban tewas diketahui berasal dari Riau, sementara para korban yang terluka diketahui berasal dari Aceh. Insiden ini terjadi saat kelompok PMI tersebut berusaha melarikan diri dari Malaysia.
Pada saat yang sama, aksi kekerasan ini menambah deretan panjang kasus perlakuan tidak manusiawi terhadap pekerja migran asal Indonesia di luar negeri.
Setelah penembakan, korban yang terluka segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Hingga kini, satu orang korban masih dalam pencarian.
Terkait insiden tersebut, Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, mengungkapkan rasa kecaman mendalam terhadap tindakan kekerasan yang dilakukan oleh petugas APMM.
Cucun menegaskan, "Kami sangat mengutuk tindakan kekerasan yang dilakukan terhadap pekerja migran Indonesia yang berujung pada kehilangan nyawa satu warga kita."
Dalam keterangan tertulisnya, Cucun menyatakan bahwa penggunaan senjata api oleh aparat keamanan Malaysia terhadap warga sipil sangatlah berlebihan.
Menurut Cucun, tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan, apalagi mengingat para PMI tersebut tengah dalam pelarian dan tidak mengancam keselamatan petugas.
Ia juga menambahkan bahwa dalam situasi seperti itu, aparat seharusnya lebih mengutamakan pendekatan yang lebih humanis, bukan kekerasan.
"Penggunaan senjata api untuk menghadapi warga sipil yang tidak bersenjata adalah tindakan yang sangat tidak proporsional," tambahnya, Selasa, 28 Januari 2025.
Cucun mendukung upaya Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) yang segera mengirimkan nota diplomatik kepada Pemerintah Malaysia.
Nota tersebut meminta pemerintah Malaysia untuk melakukan penyelidikan mendalam terkait insiden penembakan ini, termasuk mempertanyakan apakah penggunaan kekerasan sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Baca Juga:
MTI Pusat Sebut Hanya Presiden dan Wapres RI Saja yang Seharusnya Dapat Hak Patwal, Begini Alasannya
"Indonesia harus menuntut pertanggungjawaban dari Malaysia atas insiden ini," ujar Cucun.
Sementara itu, Cucun juga menekankan pentingnya perlindungan yang lebih maksimal terhadap pekerja migran Indonesia di luar negeri.
Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Luar Negeri, KBRI, dan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI), diminta untuk terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan perlindungan bagi PMI yang masih dirawat di rumah sakit.
"Pemerintah harus memastikan bahwa para PMI yang terluka mendapatkan perawatan yang layak dan mendampingi mereka dalam proses hukum," tandasnya. (*/Shofia)