Internasional, gemasulawesi – Otoritas pendudukan penjajah Israel memaksa 2 warga Palestina di Yerusalem untuk menghancurkan rumah mereka sendiri pada tanggal 8 Februari 2025 waktu setempat di lingkungan Jabal al-Mukabber dan Umm Tuba untuk menghindari denda selangit yang dijatuhkan oleh pendudukan.
Warga Jabal al-Mukabber, Omar Walid Bashir, melaporkan pemerintah kota penjajah Israel memaksanya untuk merobohkan sebagian rumahnya yang dia tinggali bersama dengan istri dan juga 2 putrinya.
Bangunan itu, yang merupakan ruangan seluas 35 meter persegi, telah menjadi tempat berlindung mereka selama beberapa waktu.
Dalam kasus yang serupa, warga Palestina lainnya terpaksa merobohkan rumahnya di lingkungan Umm Tuba, sebelah selatan Yerusalem.
Rumah seluas 110 meter persegi itu dihuni oleh 8 anggota keluarga.
Kebijakan penjajah Israel yang memaksa warga Palestina untuk merobohkan rumah mereka sendiri untuk merupakan bagian dari upaya yang lebih luas untuk mengggusur penduduk Palestina di Yerusalem Timur dan mencegah pembangunan di wilayah tertentu.
Tindakan ini telah menyebabkan kesulitan yang meluas untuk keluarga Palestina yang menghadapi tekanan dan beban keuangan yang meningkat dari otoritas pendudukan.
Di sisi lain, para profesional medis yang datang ke Jenewa dari seluruh dunia menyuarakan keprihatinan mereka terhadap Dr. Hussam Abu Safiya, direktur Rumah Sakit Kamal Adwan di Jalur Gaza, yang ditahan oleh penjajah Israel selama serangan pada tanggal 27 Desember 2024 di fasilitas itu.
Baca Juga:
Pasukan Penjajah Israel Menyerang Kru Ambulans di Kota Beita Selatan Nablus Tepi Barat
Tidak ada informasi tebaru tentang keselamatan atau kesejahteraannya. Banyak yang khawatir dia akan mengalami nasib yang sama dengan Dr. Adnan Al-Bursh, seorang ahli bedah ortopedi terkemuka, yang meninggal dalam tahanan penjajah Israel di bulan April, 4 bulan setelah ditangkap selama invasi darat ke kamp pengungsi Jabalya.
“Kami sangat, sangat takut akan hal itu,” kata Dr. Semia Sadfi Charbonnier, seorang dokter umum di Jenewa kepada media, mengacu pada laporan penyiksaan yang dilakukan terhadap Abu Safiya di tahanan penjajah Israel. (*/Mey)