Internasional, gemasulawesi – Pasukan penjajah Israel menyerbu Nablus saat fajar yang ditempatkan di sekitar kota tua, Jalan Faisal, dan pasar komersial.
Dalam konteks terkait, media melaporkan tentara pendudukan penjajah Israel menyerbu Desa Tal, barat daya kota, menggerebek beberapa rumah dan melakukan investigasi lapangan terhadap sejumlah penduduk setempat pada saat tanggal 1 Maret 2025 waktu setempat.
Tetapi tidak ada korban luka atau penahanan yang dilaporkan.
Di sisi lain, Menteri Luar Negeri Amerika Serikat, Marco Rubio, menandatangani penjualan darurat senilai 2 miliar USD dalam bentuk bom dan hulu ledak ketika AS terus mendukung penjajah Israel dalam konflik di Timur tengah.
Baca Juga:
Penjajah Israel Berlakukan Pembatasan Tambahan di Sekitar Masjid Al Aqsa selama Bulan Ramadhan
DSCA atau Badan Kerjasama Keamanan Pertahanan AS mengumumkan bantuan senilai 675,7 juta USD dalam bentuk badan bom dan perlengkapan pemandu serta 295 juta USD dalam bentuk buldozer dan perlengkapan terkait.
“Rubio telah menetapkan dan memberikan justifikasi terperinci bahwa ada keadaan darurat yang mengharuskan penjualan segera barang-barang pertahanan dan layanan pertahanan tersebut kepada pemerintah penjajah Israel demi kepentingan keamanan nasional AS,” ujar DSCA.
Ditambahkan AS berkomitmen terhadap keamanan penjajah Israel dan sangat penting bagi kepentingan nasional AS untuk membantu penjajah Israel mengembangkan dan mempertahankan kemampuan pertahanan diri yang kuat dan siap.
Di sisi lain, kelompok HAM, cabang Physicians for Human Rights di penjajah Israel mengutuk kebijakan pelanggaran yang meluas yang dilakukan terhadap para pekerja kesehatan yang ditahan di Jalur Gaza.
Dalam sebuah laporan, kelompok itu menyampaikan militer penjajah Israel menahan lebih dari 250 personel medis dan staf pendukung di Jalur Gaza sejak dimulainya perang di Jalur Gaza.
Menurut laporan itu, lebih dari 180 orang masih ditahan tanpa indikasi yang jelas kapan atau apakah mereka akan dibebaskan.
Disebutkan para tahanan mengalami penyiksaan fisik, psikologis, dan seksual serta kelaparan dan juga pengabaian medis yang merupakan bentuk penyiksaan. (*/Mey)