Internasional, gemasulawesi – Sebanyak 5 warga sipil Palestina tewas dan beberapa lainnya terluka akibat tembakan pasukan penjajah Israel saat menunggu bantuan di barat laut Kota Gaza.
Sumber-sumber lokal melaporkan 5 warga Palestina tewas dan puluhan lainnya cedera setelah menjadi sasaran tembakan penjajah Israel pada hari Senin malam, tanggal 16 Juni 2025 waktu setempat, saat mereka menunggu bantuan kemanusiaan di wilayah barat laut Kota Gaza.
Dengan demikian, jumlah total korban tewas di Jalur Gaza sejak hari Senin dini hari menjadi 56 orang, termasuk dengan 38 orang yang tewas saat menunggu bantuan.
“Jumlah korban di antara penerima bantuan kini telah meningkat menjadi 338 tewas dan 2.831 orang terluka sejak tanggal 27 Mei 2025,” ucap sumber-sumber medis mengonfirmasi.
Baca Juga:
Penjajah Israel Membakar Lahan Pertanian di Kota Turmus Ayya di Timur Laut Ramallah
Sebelumnya, sebanyak 2 warga Palestina meninggal dan lainnya terluka dalam serangan udara penjajah Israel yang menargetkan sebuah gudang di Kota Az-Zawayda di Jalur Gaza tengah.
Di sisi lain, Komisi Urusan Tahanan dan Klub Tahanan Palestina pada hari Senin, tanggal 16 Juni 2025 waktu setempat, menyatakan Layanan Penjara penjajah Israel memutuskan untuk membatalkan kunjungan pengacara kepada para tahanan tanpa batas waktu.
“Langkah ini yang mulai berlaku sekarang dikarenakan oleh kondisi luar biasa yang dihadapi oleh para tahanan sejak awal genosida,” ujar Komisi dan Klub Tahanan dalam pernyataan bersama.
Sebuah situasi yang dilaporkan memperburuk keterasingan mereka dan meningkatkan kecemasan mengenai nasib mereka.
Baca Juga:
Pasukan Penjajah Israel Menyerbu Beberapa Wilayah di Yerusalem dan Sekitarnya
Mereka mengecam keras keputusan itu dengan menyatakan keputusan itu bertepatan dengan penundaan sidang pengadilan militer penjajah Israel.
Diketahui meski ada penundaan, sidang untuk perpanjangan penahanan dan sidang untuk tahanan administratif dilaporkan tetap dilaksanakan.
Organisasi-organisasi itu menekankan bahwa tindakan ini adalah perluasan lebih lanjut dari ‘kebijakan isolasi menyeluruh’ terhadap para tahanan yang mereka nyatakan telah dipraktikkan sejak dimulainya genosida. (*/Mey)