Aktivis Pemilu Soroti Lambannya Pembahasan Jadwal Pemilu 2024

<p>Ket: Infografis Pemilu 2024. (Sumber/jaringan.id)</p>
Ket: Infografis Pemilu 2024. (Sumber/jaringan.id)

Berita Nasional, gemasulawesi – Aktivis pemilu Titi Anggraini soroti lambannya pembahasan jadwal pemilu 2024, padahal pasal 167 ayat (2) undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu mengatur tanggal, bulan, dan waktu pemilu akan ditentukan oleh KPU.
Rumitnya penetapan jadwal ini, menurut Titi Anggraini, tidak lepas dari pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang juga akan berlangsung pada 2024, sebagaimana diatur dalam pasal 201 ayat (8) undang-undang nomor 10 tahun 2016.

Baca: Menteri Luhut Laporkan Aktivis Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ke Polisi

“Oleh karena itu, penentuan jadwal pemilu serentak, Pileg dan pilpres juga harus tepat waktu. Disparitas dengan penyelenggaraan Pileg,” katanya, dikutip Antara, Minggu 26 Desember 2021.
Titi yang juga anggota Dewan Pertimbangan Needdem, karena mengetahui Hari H Pilkada yang terlalu dekat dengan Pilkada pasti akan menimbulkan risiko yang lebih besar mengingat banyaknya organisasi dan potensi konflik yang bisa muncul.
Menurutnya, sulit untuk membantah bahwa pemilihan Membahas jadwal yang ditunda sama sekali di luar kepentingan para pihak untuk menentukan tanggal pemungutan suara sesuai dengan preferensi mereka, terutama bagi mereka yang menginginkan tanggal pemungutan suara berlangsung pada bulan Mei.

Baca: Kejaksaan Proses 94 Perkara Pelanggaran Pemilu, Empat Dari Sulawesi Tengah

“Selain itu, pemerintah sebelumnya melalui Kementerian Dalam Negeri mengatakan bahwa pembahasan jadwal pemilu 2024 harus ditentukan oleh KPU yang baru dan bukan KPU yang sekarang,” kata Titi.
Sebelumnya, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan pihaknya akan mengadakan rapat kerja dengan pemerintah dan penyelenggara pemilu mengenai jadwal pemilu dari 2024 awal 2022.
“Kami rencananya akan menggelar rapat kerja dengan Mendagri dan seluruh penyelenggara pemilu,” kata Ahmad Doli di gedung DPR beberapa waktu lalu.

Baca:DKPP Diminta Tingkatkan Peran Penegakan Kode Etik Pemilu

Doli mengatakan, hal itu terkait dengan pernyataan anggota KPU Indonesia Pramono Ubaid yang menyatakan bahwa KPU RI telah mengirimkan surat yang meminta DPR untuk berkonsultasi tentang peraturan KPU (PKPU) tentang jadwal pemilu 2024 dalam RDP.
Ditegaskan, Komisi II DPR RI mempunyai agenda independen dan tidak dapat diintervensi oleh lembaga lain untuk mengadakan rapat.
“Jadi KPU RI tidak bisa memaksakan RDP dilakukan tanggal 7 Desember untuk membahas jadwal pemilihan umum 2024,” katanya. (*/fan)

Baca: DKPP Ajak Pantau Pelaksanaan Pemilu

...

Artikel Terkait

wave

Desa Labengki, Pengabdian Pemuda di Daerah Terpencil

Duta Lingkungan Indonesia UNJ dan ACEI melakukan pengabdian pemuda di daerah terpencil, terdepan di Desa Labengki, Sulawesi Tenggara

Rusdy Mastura Buka FGD tahun 2021

Gubernur H. Rusdy Mastura membuka secara resmi kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Sulawesi tengah Tahun 2021.

19 WNA Ditolak Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Masuk Indonesia

Gagal tunjukkan keterangan bebas covid19 negatif Polymerase Chain Reaction (PCR), 19 WNA ditolak Imigrasi masuk ke Indonesia.

Pengumuman Hasil Rapat The Fed Akibatkan Nilai tukar Rupiah Melemah

Nilai tukar Rupiah terhadap dolar AS bergerak melemah melemah dibanding penutupan di perdagangan sebelumnya di Rp14.313 per USD.

LAPAN Sebut Peristiwa Matahari Terbit Dari Utara Wajar

LAPAN menyebutkan video viral matahari terbit dari utara, diunggah seorang guru sekolah ke Media Sosial, merupakan peristiwa wajar.

Berita Terkini

wave

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.

PAD Parigi Moutong Tembus 106 Persen Saat Total Pendapatan Anggaran 2025 Meleset dari Target

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parigi Moutong TA 2025 sukses tembus 106,08%. Simak rincian APBD, nilai SiLPA, dan raihan opini WTP


See All
; ;