Kuasa Hukum Sampaikan Panji Gumilang Berhalangan Hadir dalam Pemeriksaan Lanjutan Atas Kasus Dugaan Penistaan Agama, Pemeriksaan Akan Dijadwalkan Ulang

<p>Ket.Foto: Panji Gumilang berhalangan hadir dalam pemeriksaan lanjutan akibat sakit (Foto/PMJ News)</p>
Ket.Foto: Panji Gumilang berhalangan hadir dalam pemeriksaan lanjutan akibat sakit (Foto/PMJ News)

Nasional, gemasulawesi – Panji Gumilang telah dijadwal untuk hadir ke Bareskrim Polri untuk melakukan pemeriksaan lanjut, namun dirinya berhalangan hadir pada Kamis, 27 Juli 2023 pukul 10.00 WIB.

Panji Gumilang yang akan kembali untuk melakukan pemeriksaan lanjutan atas kasus dugaan penistaan agama usai kasusnya dinaikkan ke tahap penyidikan, dikabarkan berhalangan hadir karena sakit.

Kuasa hukum Panji Gumilang mengatakan karena kliennya berhalangan hadir, maka dirinya mengajuk untuk ditunda dan meminta menjadwalkan kembali pemeriksaan lanjutan pada hari Kamis di pekan depan.

Baca:Panji Gumilang Akan Diperiksa Kembali, 2 Anak Kandungnya Jadi Saksi Atas Kasus TPPU di Ponpes Al-Zaytun

“Kuasa hukum saudara PG meminta untuk pemeriksaan dilakukan pada Kamis,3 Agustus 2023,” ujar Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Karo Penmas Divisi Humas Polri pada Kamis, 27 Juli 2023.

Hendra Effendi, Kuasa hukum Pimpinan Al-Zaytun tersebut pun menyampaikan bahwa Panji Gumilang karena dalam proses pemulihan usai patah tulang.

“Kami kuasa hukum hadir karena kemungkinan Pak Haji belum dapat hadir karena sedang dalam masa pemulihan pasca patah tulang, tangan kirinya patah,” tuturnya pada wartawan.

Baca:Niat Cari Makan, Pria Ini Malah Dihajar Warga Usai Diduga Pelaku Pencurian Motor: HP Miliknya Juga Hilang

M.Ali Syaifudin, Pengacara Panji Gumilang yang juga hadir ke Bareskrim Polri, menyampaikan ketidakhadiran sang klien pada pemeriksaan lanjutan ini.

“Klien saya ini sibuk, terdapat jadwal mengajar beserta banyak penelitian. Mungkin klien saya ini sedikit kecapean,” tuturnya yang dikutip pada Kamis, 27 Juli 2023.

Ali pun kembali menyampaikan bahwa dirinya hadir untuk menyerahkan surat dokter sebagai alasan ketidakhadiran Panji untuk memenuhi panggilannya.

Baca:Usai Mahfud MD, Kini Panji Gumilang Ajukan Gugatan Kepada Ridwan Kamil Sebab Terlalu Cepat Menyimpulkan Polemik di Al-Zaytun

“Saya serahkan surat ini ke para penyidik, lalu akan kami sampaikan tanggal berapa dan waktunya nanti. Akan kami sampaikan,” ujarnya kembali.

“Surat dokter telah kami sampaikan bersama dengan surat penundaan untuk hadir, saya sampaikan semuanya,” pungkasnya.

Sebelumnya, kepolisian yang telah menaikkan kasus ini akhirnya memutuskan untuk memanggil kembali Panji Gumilang mengenai kasus dugaan penistaan agama.

Baca:Kepolisian Bersama Kemendikbudristek Temukan YPI Atas Al-Zaytun Tidak Terdaftar Hingga Teridindikasi Adanya Korupsi

“Surat panggilan untuk hadir sebagai saksi di hari Kamis, 27 Juli 2023 pukul 10.00 WIB telah kami sampaikan,” ujar Brigjen Pol Ahmad Ramadhan pada Rabu, 26 Juli 2023.

Penaikkan status kasus ini usai penyidik melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan ahli serta hasil barang bukti dari Pusat Laboraturium Forensik kasus penistaan agama serta penyebaran kabar palsu. (*/Naaf)

Editor: Muhammad Azmi Mursalim           

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

Ayah Shane Lukas Akui Dirinya Keberatan dengan Biaya Restitusi Sebesar Rp 120 Miliar Hingga Sahabat Terdakwa Dihadirkan Sebagai Saksi Meringankan

Ayah Shane Lukas mengakui bahwa dirinya keberatan dengan biaya restitusi yang diajukan karena faktor perekonomian.

Niat Cari Makan, Pria Ini Malah Dihajar Warga Usai Diduga Pelaku Pencurian Motor: HP Miliknya Juga Hilang

Seorang pria di Cipete telah dihajar warga karena diduga pelaku pencurian motor. Sedangkan HP miliknya turut hilang saat dirinya dihajar.

Kepolisian Bersama Kemendikbudristek Temukan YPI Atas Al-Zaytun Tidak Terdaftar Hingga Teridindikasi Adanya Korupsi

Bareskrim Polri bersama Kemendikbudristek temukan YPI atau yang berkaitan dengan Al-Zaytun tidak terdaftar.

3 Orang Saksi Mengaku Korban dalam Kasus TPPO Organ Ginjal, Kepolisian Lakukan Pemeriksaan Hingga Berikan Pendamping Psikologis

3 orang saksi yang mengaku korban dalam kasus TPPO organ ginjal yang telah melakukan transplantasi, kepolisian segera lakukan pemeriksaan.

Tengah Buru Pelaku Utama, Kepolisian Langsung ke Bali untuk Dalami Kasus TPPO Organ Ginjal

Kepolisian segera selidiki kasus TPPO organ ginjal di Bali, sebab Bali merupakan pintu pertama keberangkatan para korban ke Kamboja.

Berita Terkini

wave

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.

PAD Parigi Moutong Tembus 106 Persen Saat Total Pendapatan Anggaran 2025 Meleset dari Target

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parigi Moutong TA 2025 sukses tembus 106,08%. Simak rincian APBD, nilai SiLPA, dan raihan opini WTP


See All
; ;