Termasuk Penghentian Potensi Serangan ke Palestina, Presiden Jokowi Sebut Penjajah Israel Semestinya Memiliki Kewajiban untuk Menaati ICJ

Ket. Foto: Presiden Jokowi Menyatakan Penjajah Israel Semestinya Mempunyai Kewajiban untuk Menaati ICJ
Ket. Foto: Presiden Jokowi Menyatakan Penjajah Israel Semestinya Mempunyai Kewajiban untuk Menaati ICJ Source: (Foto/ANTARA/Rangga Pandu Asmara Jingga/aa)

Nasional, gemasulawesi – Presiden Jokowi menyatakan jika Indonesia mengecam keras serangan yang dilakukan oleh penjajah Israel ke Rafah dalam perang yang terjadi antara penjajah Israel dengan Hamas di wilayah tersebut.

Dalam keterangannya di sela kunjungan kerjanya ke Riau hari ini, tanggal 1 Juni 2024, Presiden Jokowi menegaskan penjajah Israel semestinya mempunyai kewajiban untuk menaati ICJ.

“Termasuk juga dengan penghentian potensi serangan ke Palestina,” katanya.

Baca Juga:
Dicecar Jaksa, Istri Syahrul Yasin Limpo Bersikeras Bantah Punya Tas Dior dari Kementan, Akui Berada di Spanyol Saat Penggeledahan

Dia menambahkan meskipun telah berulang kali disampaikannya, dia ingin mengulang kembali jika Indonesia mengecam keras serangan yang dilakukan penjajah Israel di Rafah.

Dikutip dari Antara, diketahui jika tidak hanya Indonesia, namun, banyak negara lain yang mengecam serangan penjajah Israel di Rafah.

Pada hari Selasa lalu, tanggal 28 Mei 2024, Rusia melalui Wakil Menteri Luar Negeri, Mikhail Bogdanov, mengatakan operasi militer penjajah Israel di Rafah, Jalur Gaza bagian selatan adalah hal yang tidak dapat diterima.

Baca Juga:
Sempat Viral Usai Disidak Mendag Zulkifli Hasan, Kementerian ESDM Akui Isi Tabung LPG 3 Kg yang Beredar Tak Selalu Sesuai Ketentuan

Sementara itu, Kementerian Luar Negeri Malaysia juga menyebutkan serangan terus menerus penjajah Israel yang dilakukan tanpa belas kasihan dan disengaja terhadap rakyat Palestina melanggar keputusan ICJ yang dikeluarkan pada tanggal 24 Mei 2024 lalu.

Disebutkan jika ICJ menuntut serangan pasukan penjajah Israel di Rafah dihentikan segera.

Pemerintah Cina juga mendesak agar penjajah Israel menghentikan operasi militer mereka di Rafah, yang merupakan tempat perlindungan untuk lebih dari 1 juta warga Palestina di Jalur Gaza, sesuai dengan apa yang telah diputuskan ICJ.

Baca Juga:
Kini Tuai Pro dan Kontra, Ternyata Awal Mula Tapera Dibentuk Adalah Atas Usulan DPR dan Disetujui oleh Semua Fraksi

Kementerian Luar Negeri Qatar juga mengutuk keras serangan yang dilakukan terhadap kamp pengungsi di Jalur Gaza oleh pasukan bersenjata penjajah Israel yang dinilai dapat menjadi batu sandungan untuk dapat mencapai kesepakatan gencatan senjata di Jalur Gaza.

Dilaporkan jika pada hari Minggu, tanggal 26 Mei 2024, penjajah Israel melancarkan serangan udara terhadap kamp pengungsi yang berada di bagian timur Rafah.

Serangan itu diketahui menyebabkan sekitar 40 orang tewas dan juga melukai puluhan warga Palestina. (*/Mey)

...

Artikel Terkait

wave
Menjadi Daya Tarik yang Akan Mendorong Promosi, Menparekraf Ungkap Menginginkan Event Berorientasi Environmental Sustainability

Menparekraf menyampaikan dia menginginkan event memiliki orientasi environmental sustainability untuk menjadi daya tarik.

Istri Oknum TNI yang Sempat Viral Usai Tendang Kepala Pengendara Motor Alami Keguguran, Padahal Baru Menginjak Usia 2 Minggu Kehamilan

Seorang istri dari oknum TNI yang menjadi viral karena insiden menendang pengendara motor dikabarkan mengalami keguguran.

Viral di Media Sosial! Mobil Alphard Berplat R1 74 yang Sudah Kadaluwarsa Sejak 2022 Berkeliaran di Jalan, Diduga Milik Watimpres

Video mobil mewah Alphard warna hitam dengan plat RI 74 namun disebut masa berlakunya habis sejak tahun 2024 bikin heboh dan viral di medsos

Terkait Kasus Pembunuhan Vina, Presiden Jokowi Perintahkan Kapolri untuk Mengawal Ketat, Pastikan Tak Ada yang Ditutup-Tutupi

Tegas, Presiden Jokowi menginstruksikan Kapolri untuk ikut mengawal penuntasan kasus pembunuhan Vina agar tak ada yang ditutup-tutupi.

Terkait Pencemaran Udara di Jabodetabek, Gakkum Sebut Tindakan Tegas Diperlukan untuk Melindungi Kesehatan Masyarakat

Gakkum menyatakan tindakan yang tegas diperlukan untuk melindungi kesehatan masyarakat berkaitan dengan pencemaran udara di Jabodetabek.

Berita Terkini

wave

Jenis Kejadian Darurat Laporan 112 Parigi Moutong yang Wajib Diketahui Warga

Pahami jenis kejadian darurat laporan 112 Parigi Moutong. Segera laporkan kondisi kritis medis, kebakaran, dan bencana untuk penanganan cepa

Parigi Moutong Siapkan Layanan Darurat 112 untuk Percepat Penanganan Bencana

Kabupaten Parigi Moutong segera menerapkan Layanan Darurat 112. Sistem satu nomor ini mempercepat respons penanganan bencana dan medis.

Pemda Kejar Target Jaminan Kesehatan, Mari Mengenal Apa Itu Universal Health Coverage di Parigi Moutong

Pahami apa itu Universal Health Coverage beserta manfaat besarnya bagi jaminan layanan medis masyarakat Kabupaten Parigi Moutong.

Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan Nonaktif di Parigi Moutong untuk Kejar Target UHC Daerah

Cara mengaktifkan BPJS Kesehatan nonaktif secara online dan offline dengan mudah lewat aplikasi Mobile JKN untuk warga Kabupaten Parigi Mout

Waspada 70 Kasus Kematian Bayi di Parigi Moutong dan Cara Mencegah Komplikasi Kehamilan

Deteksi dini komplikasi kehamilan menjadi kunci utama menekan angka kematian bayi baru lahir yang masih menyentuh 70 kasus di Parigi Moutong


See All
; ;