Nasional, gemasulawesi – Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, turut mendorong agar kalangan swasta diberikan kemudahan saat masa awal membangun usaha.
Menurut Tito Karnavian, hal tersebut agar swasta dapat berkembang di daerah.
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, mengatakan untuk tidak memberi pajak retribusi.
“Setelah maju, lalu diberikan pajak,” katanya.
Hal tersebut disampaikan oleh Tito Karnavian saat memberikan sambutan dalam acara Rapat Koordinasi Nasional atau Rakornas Penguatan Komitmen Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dalam Pemberantasan Korupsi di gedung KPK pada hari Senin, tanggal 8 Juli 2024.
Menteri Dalam Negeri juga menekankan kepada para kepala daerah untuk tidak melakukan pemalakan terhadap kalangan swasta yang sedang membuka usaha.
“Kalangan swasta dapat memberikan dampak positif untuk pendapatan daerah,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, dia juga mengungkit kasus mantan Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy, yang diketahui diproses hukum oleh KPK untuk kasus dugaan suap perizinan pembangunan cabang Alfamidi di Ambon.
Dia mengatakan oleh karena itu, langkah-langkah KPK seperti melakukan OTT, di Ambon pihaknya terus terang akan membangun minimarket di Ambon.
“Jejaring minimarket telah dipalakin dahulu sekian puluh miliar dan wali kotanya ketangkap oleh KPK,” ucapnya.
Dia melanjutkan jika langkah KPK itu menjadi pembelajaran tersendiri untuk kepala daerah lainnya.
“Hidupkan swasta dan jangan matikan mereka,” tandasnya.
Mendagri juga mengendus permasalahan anggaran di daerah.
Tito Karnavian menilai penggunaan anggaran di daerah masih belum efisien.
Dia mengatakan belanja yang dlihat kerawanan yang tertinggi, tidak efisien dalam menyusun postur anggaran belanja.
“Belanja habis untuk belanja pegawai, tambahan penghasilan lainnya dan gaji,” pungkasnya.
Menurutnya, belanja daerah habis untuk kegiatan yang tidak perlu dan ujungnya, penggunaan anggaran menjadi tidak efisien.
Dia juga mencontohkan saat anggaran program inti lebih rendah dibandingkan dengan perjalanan dinas.
Baca Juga:
Agar Pemerintah Berjalan Lebih Efektif, Presiden Jokowi Minta Melanjutkan Penyederhanaan Prosedur
Tito menilai fenomena itu sebagai suatu kerawanan. (*/Mey)