Padahal Pelaksanaan Belum Selesai, Direktur Cedes Sebut Proses Pembentukan Pansus Angket Haji Terkesan Terburu-Buru

Ket. Foto: Direktur Cedes Menyampaikan Proses Pembentukan Pansus Angket Haji Terkesan Terburu-Buru
Ket. Foto: Direktur Cedes Menyampaikan Proses Pembentukan Pansus Angket Haji Terkesan Terburu-Buru Source: (Foto/ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww)

Nasional, gemasulawesi – Menurut Direktur Center for Economic and Democracy Studies atau Cedes, Zaenul Ula, menilai aroma politik terasa kental mewarnai putusan Rapat Paripurna Pengesahan Pembentukan Pansus atau Panitia Khusus Angket Haji.

Zaenul Ula mengatakan prosedur pembentukan Pansus Angket Haji terkesan terburu-buru.

Zaenul Ula menyampaikan itu seperti mengejar waktu, padahal, proses pelaksanaan haji yang mau dievaluasi itu belum selesai.

Baca Juga:
Terkait Peta Batimetri, Peneliti BRIN Sebut Implementasinya Telah Dilakukan oleh Jepang

Dia mengatakan jika itu sangat terlihat, untuk awam sekalipun.

Dalam keterangan tertulis resminya di Jakarta pada hari Rabu, tanggal 10 Juli 2024, dia mengatakan proses pelaksanaan ibadah haji tahun 2024 secara resmi baru selesai di tanggal 23 Juli 2024.

Oleh karena itum Zaenul Ula menyampaikan kritik dan juga evaluasi terhadap pelaksanaan kebijakan publik yang dilakukan oleh pemerintah.

Baca Juga:
Heboh Tudingan Polda NTT Kurang Prioritaskan Putra Daerah dalam Seleksi Taruna Taruni Akademi Kepolisian 2024, Begini Faktanya

“Pelaksanaan ibadah haji sebenarnya boleh saja, apalagi untuk perbaikan, namun, tetap harus dengan cara yang baik dan juga benar prosesnya,” katanya.

Dikutip dari Antara, dia menyampaikan jika terburu-buru seperti sekarang ini, dia melihat seperti ada ‘udang di balik batu’ dari proses terbentuknya Pansus Angket Haji tahun 2024.

Zaenul menyatakan dia mendengar proses pengusulan tidak memenuhi persyaratan perundang-undangan terkait dengan jumlah pengusul dan juga tidak melalui Badan Perumus atau Bamus, dan juga pandangan fraksi-fraksi.

Baca Juga:
Kapolri Angkat Bicara Terkait Putusan Praperadilan Pegi Setiawan Tersangka Kasus Pembunuhan Vina, Ada Pesan Menohok yang Disampaikan

Zaenul Ula juga berpendapat terdapat rivalitas kelompok yang mencoba untuk memanfaatkan institusi DPR untuk melakukan tekanan dalam proses pembentukan Pansus.

“Saya berharap kekuatan politik di parlemen tidak terpancing untuk ikut dalam tarik-menarik kepentingan politik antar kelompok itu,” ujarnya.

Dia melanjutkan jika ini tidak baik untuk pembelajaran politik ke publik dikarenakan pembentukan Pansus Angket Haji harusnya didasarkan kepada urgensi.

Baca Juga:
Aksi Emak-emak Mengendarai Motor Sambil Berdiri Tanpa Helm hingga Nyaris Terserempet Truk Besar Viral, Diduga Berasal dari Pati

“Bukan kepentingan politik yang sesaat,” ucapnya.

Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR ke-21 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada hari Selasa, tanggal 9 Juli 2024, menyetujui pembentukan Pansus Angket Pengawasan Haji. (Antara)

...

Artikel Terkait

wave
Geledah Rumah Anggota DPRD Lampung Tengah yang Jadi Tersangka Usai Tembak Warga, Ini Sejumlah Senjata Api Ilegal yang Disita Polisi

Polisi berhasil mengamankan empat senjata api ilegal yang dimiliki oleh anggota DPRD Lampung yang tembak warga hingga tewas.

Sumringah! Pegi Setiawan Akhirnya Resmi Dibebaskan Usai Status Tersangkanya dalam Kasus Pembunuhan Vina Dinyatakan Tidak Sah

Pegi Setiawan akhirnya resmi bebas dari tahanan setelah pengadilan mengabulkan gugatan praperadilannya.

Pada Semester 1 Tahun 2024, Imigrasi Sebut 1503 WNA Mendapatkan Sanksi Deportasi

Direktorat Jenderal Imigrasi menyampaikan sebanyak 1.503 WNA memperoleh sanksi deportasi pada semester 1 tahun 2024.

Agar Dapat Berkembang di Daerah, Mendagri Dorong Kalangan Swasta Diberikan Kemudahan saat Masa Awal Membangun Usaha

Kalangan swasta didorong Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, diberikan kemudahan ketika masa awal membangun usaha.

Tangisnya Pecah! Ibu Pegi Setiawan Lega Mendengar Putusan Hakim yang Membatalkan Status Tersangka Sang Anak, Akui Akan Segera Melakukan Ini

Tangis haru keluarga pecah setelah status tersangka Pegi Setiawan dibatalkan oleh hakim dalam sidang praperadilan di PN Bandung.

Berita Terkini

wave

Hanya Karena Talang Jumbo Besi Tidak Dihadirkan, Kejari Parigi Moutong Tolak Pelimpahan Tahap II Kasus PETI Karya Mandiri

Penegakan hukum terhadap Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Karya Mandiri, Parigi Moutong, menemui jalan buntu karena talang jumbo

Jadi Tontonan Keluarga di Hari Lebaran, Inilah Sinopsis Pelangi di Mars, Film Hybrid Animasi dan Live Action Pertama Indonesia

Pelangi di Mars adalah film hybrid yang menggabungkan animasi dan pemeran manusia, mengangkat isu kerusakan lingkungan

Inilah Sinopsis Film Korea Pavane yang akan Segera Hadir di Netflix, Menawarkan Kisah Cinta dan Kasih Sayang

Pavane adalah film Korea yang sebentar lagi akan tampil di Netflix, menceritakan kisah tentang cinta dan penyembuhan emosional

Inilah Sinopsis Laut Bercerita yang Akan Dibintangi Reza Rahardian, Adaptasi dari Novel Sejarah Legendaris

Laut Bercerita adalah proyek film besar yang akan dibintangi Reza Rahardian, berkisah tentang seorang aktivis di era reformasi

Alan Ritchson Akan Berperang Melawan Ancaman dari Dunia Lain dalam Film War Machine di Netflix: Inilah Sinopsisnya

Alan Ritchson tampil dalam film laga fiksi ilmiah baru, War Machine, yang akan tayang di Netflix pada bulan Maret


See All
; ;