Viral Maruarar Sirait Marah dan Kecewa Saat Rapat Internal Kementerian PKP, Cecar Bawahannya Karena Pengiriman Surat

Tangkap layar video Maruarar Sirait ketika rapat internal di Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP)
Tangkap layar video Maruarar Sirait ketika rapat internal di Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Source: (Foto/YouTube/@KementerianPKP)

Nasional, gemasulawesi - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait baru-baru ini mengungkapkan kekesalannya terhadap kinerja birokrasi yang dinilainya lamban di kementeriannya.

Saat menghadiri rapat internal dengan jajarannya, Maruarar mengaku kecewa atas keterlambatan pengiriman surat yang seharusnya sudah sampai pada Jaksa Agung ST Burhanuddin jauh lebih awal.

Surat tersebut, yang telah ia tanda tangani pada 22 Oktober 2024, baru diterima oleh Jaksa Agung pada 28 Oktober 2024.

Keterlambatan ini dianggap Maruarar sebagai contoh nyata betapa buruknya sistem birokrasi dalam kementeriannya.

Baca Juga:
Tom Lembong Jadi Tersangka Korupsi Impor Gula, Anies Baswedan Mengaku Kaget dan Langsung Beri Komentar Begini

Kemarahan Maruarar, yang akrab disapa Ara, disampaikan dengan tegas kepada jajaran kementeriannya.

Menurutnya, keterlambatan tersebut tak hanya merusak citra profesional kementerian, tetapi juga mencoreng kredibilitas dirinya sebagai menteri.

"Mengerikan birokrasi kita ini, bos, mengerikan. Menteri tanda tangan tanggal 22, baru sampai di sana tanggal 28," ujar Ara, seperti disampaikan dalam siaran resmi Kementerian PKP melalui kanal YouTube mereka.

Ia juga menyebutkan bahwa Jaksa Agung pun sempat mempertanyakan keterlambatan surat tersebut karena tidak menerima informasi tepat waktu.

Baca Juga:
Alasan Maruarar Sirait Usul Tanah Sitaan Koruptor Dijadikan Perumahan Rakyat, Singgung Kondisi Profesi Guru Hingga ASN

“Pantas saja pak Jaksa Agung bilang begitu ke saya, ‘Pak Ara, saya belum terima suratnya.’ Berarti tanggal 28 kan baru sampai hari ini,” lanjutnya dengan nada kecewa.

Rasa malu terhadap Jaksa Agung akibat peristiwa ini turut diungkapkan oleh Maruarar dalam rapat tersebut.

Ia menilai bahwa sebagai lembaga pemerintahan, Kementerian PKP seharusnya memberikan contoh tata kelola yang baik, termasuk dalam memastikan setiap proses berjalan lancar.

“Bingung saya, saya Menteri (Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman), tanggal 22 kirim surat, tanggal 28 suratnya baru sampai. Saya malu sama Jaksa Agung," ujarnya.

Baca Juga:
Heboh Dugaan Politisasi dalam Kasus Korupsi Impor Gula yang Menyeret Tom Lembong, Kejagung Tegaskan Hal Ini

Ara menegaskan, dengan adanya masalah seperti ini, pelayanan publik akan terhambat, dan masyarakat akan semakin tidak puas dengan pemerintah.

Dalam kesempatan itu, Ara meminta jajaran bawahannya untuk berbenah dan meningkatkan kinerja, khususnya dalam sistem administrasi yang dianggap lamban.

Ia juga menegaskan pentingnya perbaikan dalam birokrasi kementerian agar dapat merespons dengan lebih cepat dan tepat terhadap segala kebutuhan publik.

"Bagaimana Anda mau melayani publik kalau cara kerjanya begini?" tegas Maruarar, yang berharap kementeriannya bisa segera berbenah.

Melalui pernyataan ini, Maruarar menunjukkan komitmennya untuk memperbaiki birokrasi dan memastikan kementerian yang ia pimpin bekerja dengan baik demi meningkatkan pelayanan publik. (*/Risco)

...

Artikel Terkait

wave

Tom Lembong Jadi Tersangka Korupsi Impor Gula, Anies Baswedan Mengaku Kaget dan Langsung Beri Komentar Begini

Anies Baswedan turut memberikan komentarnya menanggapi kabar Tom Lembong dijadikan tersangka kasus korupsi impor gula

Alasan Maruarar Sirait Usul Tanah Sitaan Koruptor Dijadikan Perumahan Rakyat, Singgung Kondisi Profesi Guru Hingga ASN

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait baru-baru ini mengusulkan lahan sitaan kasus korupsi sebagai perumahan rakyat

Kerugian Negara Capai Rp400 Miliar, Tom Lembong Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka dalam Kasus Korupsi Impor Gula

Penetapan tersangka Tom Lembong dalam kasus impor gula menyoroti praktik korupsi di Kementerian Perdagangan Indonesia.

Heboh Dugaan Politisasi dalam Kasus Korupsi Impor Gula yang Menyeret Tom Lembong, Kejagung Tegaskan Hal Ini

Tom Lembong ditangkap dalam kasus korupsi impor gula. Kejagung pastikan tindakan ini berlandaskan bukti kuat.

Viral Isu Zat Berbahaya dalam Anggur Shine Muscat, Kementerian Pertanian RI Ambil Langkah Tegas Ini

Temukan langkah Kementan dalam menanggapi isu residu berbahaya pada anggur Muscat untuk menjamin keamanan pangan.

Berita Terkini

wave

Tiga Jasad WNI Korban Kecelakaan Helikopter di Tanah Bumbu Berhasil Teridentifikasi

Tim DVI Polda Kalsel identifikasi tiga WNI korban helikopter BK117 D3, sementara dua jasad lainnya masih menunggu kepastian.

Presiden Prabowo Lantik Menteri dan Wakil Menteri Baru Kabinet Merah Putih

Presiden Prabowo memberhentikan dan melantik menteri serta wakil menteri baru dalam Kabinet Merah Putih 2024—2029.

Kemenkeu dan BI Perkuat Skema Burden Sharing untuk Stabilitas dan Pertumbuhan Ekonomi

Kemenkeu dan BI terapkan burden sharing hati-hati, dukung perumahan rakyat dan koperasi, jaga stabilitas moneter serta dorong pertumbuhan.

Kemendagri Dorong Pengaktifan Siskamling dan Optimalisasi Peran Satlinmas

Kemendagri terbitkan surat edaran mendorong pengaktifan kembali siskamling dan perkuat peran Satlinmas demi keamanan dan ketertiban.

Indonesia-GCC Percepat Perundingan FTA, Target Rampung 2025

Indonesia dan GCC melanjutkan perundingan FTA putaran ketiga, bahas perdagangan, investasi, hingga ekonomi halal dengan target selesai 2025.


See All
; ;