Viral Maruarar Sirait Marah dan Kecewa Saat Rapat Internal Kementerian PKP, Cecar Bawahannya Karena Pengiriman Surat

Tangkap layar video Maruarar Sirait ketika rapat internal di Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP)
Tangkap layar video Maruarar Sirait ketika rapat internal di Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Source: (Foto/YouTube/@KementerianPKP)

Nasional, gemasulawesi - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait baru-baru ini mengungkapkan kekesalannya terhadap kinerja birokrasi yang dinilainya lamban di kementeriannya.

Saat menghadiri rapat internal dengan jajarannya, Maruarar mengaku kecewa atas keterlambatan pengiriman surat yang seharusnya sudah sampai pada Jaksa Agung ST Burhanuddin jauh lebih awal.

Surat tersebut, yang telah ia tanda tangani pada 22 Oktober 2024, baru diterima oleh Jaksa Agung pada 28 Oktober 2024.

Keterlambatan ini dianggap Maruarar sebagai contoh nyata betapa buruknya sistem birokrasi dalam kementeriannya.

Baca Juga:
Tom Lembong Jadi Tersangka Korupsi Impor Gula, Anies Baswedan Mengaku Kaget dan Langsung Beri Komentar Begini

Kemarahan Maruarar, yang akrab disapa Ara, disampaikan dengan tegas kepada jajaran kementeriannya.

Menurutnya, keterlambatan tersebut tak hanya merusak citra profesional kementerian, tetapi juga mencoreng kredibilitas dirinya sebagai menteri.

"Mengerikan birokrasi kita ini, bos, mengerikan. Menteri tanda tangan tanggal 22, baru sampai di sana tanggal 28," ujar Ara, seperti disampaikan dalam siaran resmi Kementerian PKP melalui kanal YouTube mereka.

Ia juga menyebutkan bahwa Jaksa Agung pun sempat mempertanyakan keterlambatan surat tersebut karena tidak menerima informasi tepat waktu.

Baca Juga:
Alasan Maruarar Sirait Usul Tanah Sitaan Koruptor Dijadikan Perumahan Rakyat, Singgung Kondisi Profesi Guru Hingga ASN

“Pantas saja pak Jaksa Agung bilang begitu ke saya, ‘Pak Ara, saya belum terima suratnya.’ Berarti tanggal 28 kan baru sampai hari ini,” lanjutnya dengan nada kecewa.

Rasa malu terhadap Jaksa Agung akibat peristiwa ini turut diungkapkan oleh Maruarar dalam rapat tersebut.

Ia menilai bahwa sebagai lembaga pemerintahan, Kementerian PKP seharusnya memberikan contoh tata kelola yang baik, termasuk dalam memastikan setiap proses berjalan lancar.

“Bingung saya, saya Menteri (Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman), tanggal 22 kirim surat, tanggal 28 suratnya baru sampai. Saya malu sama Jaksa Agung," ujarnya.

Baca Juga:
Heboh Dugaan Politisasi dalam Kasus Korupsi Impor Gula yang Menyeret Tom Lembong, Kejagung Tegaskan Hal Ini

Ara menegaskan, dengan adanya masalah seperti ini, pelayanan publik akan terhambat, dan masyarakat akan semakin tidak puas dengan pemerintah.

Dalam kesempatan itu, Ara meminta jajaran bawahannya untuk berbenah dan meningkatkan kinerja, khususnya dalam sistem administrasi yang dianggap lamban.

Ia juga menegaskan pentingnya perbaikan dalam birokrasi kementerian agar dapat merespons dengan lebih cepat dan tepat terhadap segala kebutuhan publik.

"Bagaimana Anda mau melayani publik kalau cara kerjanya begini?" tegas Maruarar, yang berharap kementeriannya bisa segera berbenah.

Melalui pernyataan ini, Maruarar menunjukkan komitmennya untuk memperbaiki birokrasi dan memastikan kementerian yang ia pimpin bekerja dengan baik demi meningkatkan pelayanan publik. (*/Risco)

...

Artikel Terkait

wave

Tom Lembong Jadi Tersangka Korupsi Impor Gula, Anies Baswedan Mengaku Kaget dan Langsung Beri Komentar Begini

Anies Baswedan turut memberikan komentarnya menanggapi kabar Tom Lembong dijadikan tersangka kasus korupsi impor gula

Alasan Maruarar Sirait Usul Tanah Sitaan Koruptor Dijadikan Perumahan Rakyat, Singgung Kondisi Profesi Guru Hingga ASN

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait baru-baru ini mengusulkan lahan sitaan kasus korupsi sebagai perumahan rakyat

Kerugian Negara Capai Rp400 Miliar, Tom Lembong Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka dalam Kasus Korupsi Impor Gula

Penetapan tersangka Tom Lembong dalam kasus impor gula menyoroti praktik korupsi di Kementerian Perdagangan Indonesia.

Heboh Dugaan Politisasi dalam Kasus Korupsi Impor Gula yang Menyeret Tom Lembong, Kejagung Tegaskan Hal Ini

Tom Lembong ditangkap dalam kasus korupsi impor gula. Kejagung pastikan tindakan ini berlandaskan bukti kuat.

Viral Isu Zat Berbahaya dalam Anggur Shine Muscat, Kementerian Pertanian RI Ambil Langkah Tegas Ini

Temukan langkah Kementan dalam menanggapi isu residu berbahaya pada anggur Muscat untuk menjamin keamanan pangan.

Berita Terkini

wave

Sajian Baru untuk Penggila Genre Laga Horor, Inilah Sinopsis Film They Will Kill You, Dibintangi Zazie Beets dari Deadpool 2

Zazie Beetz membintangi film laga horor They Will Kill You, yang menyajikan kisah menakutkan yang penuh dengan aksi yang mendebarkan

Inilah Sinopsis Film Greenland 2: Migration, Perjalanan yang Berbahaya setelah Bencana yang Mengakhiri Peradaban

Sekuel film Greenland, berjudul Greenland 2: Migration, akan tiba awal 2026 nanti, menceritakan kisah kehidupan setelah bencana

Membisu di Balik Deru Alat Berat: Teka-teki Bungkamnya Polres Parigi Moutong dalam Pusaran Tambang Ilegal Buranga

Kinerja Polres Parigi moutong tampaknya perlu dievaluasi berkaitan dengan keberadaan tambang ilegal buranga yang dinilai tak tersentuh hukum

Nasib Nyawa di Gunung Nasalane: Menanti Keadilan yang Belum Menyentuh Dg Aras

Hukum yang tak bertaring dihadapan pemodal tambang ilegal, hampir terjadi disemua titik PETI yang tersebar di Parigi moutong.

Tebalnya Tembok "Imunitas" Tambang Ilegal Buranga: Mengapa Hukum Tak Berdaya Dihadapan Reni?

Polres Parigi Moutong dinilai tak bertaring dihadapan Reni salah satu tokoh sentral dibalik beroperasinya tambang ilegal di Desa Buranga.


See All
; ;