Alasan Maruarar Sirait Usul Tanah Sitaan Koruptor Dijadikan Perumahan Rakyat, Singgung Kondisi Profesi Guru Hingga ASN

Tangkap layar video yang menampilkan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukimanm, Maruarar Sirait
Tangkap layar video yang menampilkan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukimanm, Maruarar Sirait Source: (Foto/Instagram/@maruararsirait)

Nasional, gemasulawesi - Maruarar Sirait selaku Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman mengusulkan pemanfaatan lahan sitaan dari kasus korupsi sebagai area perumahan rakyat.

Usulan ini ia paparkan dalam rapat dengan Komisi V DPR di Jakarta, Selasa, 29 Oktober 2024.

Maruarar, yang kerap disapa Ara, menyatakan bahwa ia telah melakukan pembicaraan dengan Jaksa Agung dan Kementerian Keuangan untuk mewujudkan rencana tersebut.

Dalam penjelasannya kepada anggota Komisi V DPR, Ara menyebutkan bahwa tanah sitaan dari para koruptor cukup potensial untuk membantu memenuhi kebutuhan perumahan bagi rakyat.

Baca Juga:
Kerugian Negara Capai Rp400 Miliar, Tom Lembong Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka dalam Kasus Korupsi Impor Gula

“Saya punya konsep, tanah itu dari sitaan. Saya sudah ketemu Jaksa Agung, di Banten saja ada 1.000 hektare, dan Jaksa Agung siap menyerahkan,” ungkap Maruarar Sirait pada rapat Komisi V DPR RI.

"Saya sudah bicara dengan Dirjen Menteri Keuangan, kita akan ketemu bagaimana tanah dari koruptor bisa digunakan untuk rakyat kecil," sambung Maruarar.

Maruarar menyoroti fakta bahwa banyak aparatur sipil negara (ASN), anggota TNI, serta guru-guru yang belum memiliki rumah.

Kondisi ini mendorongnya untuk mencari alternatif solusi yang lebih efektif dan cepat agar mereka bisa memiliki hunian yang layak.

Baca Juga:
Heboh Dugaan Politisasi dalam Kasus Korupsi Impor Gula yang Menyeret Tom Lembong, Kejagung Tegaskan Hal Ini

"Kalau itu ketua bisa bantu saya supaya mereka punya tanah mereka punya gaji, ASN yang engga pernah punya rumah, tentara yang enggak punya rumah banyak sekali, guru-guru yang enggak punya rumah akan punya harapan ketua, ini soal kebijakan dan policy," tegas Maruarar.

Maruarar meminta dukungan DPR agar rencana ini dapat segera dieksekusi. Dengan persetujuan kebijakan ini, ia optimis ASN, TNI, dan tenaga pendidik akan lebih mudah mendapatkan hunian yang mereka butuhkan.

Ara menegaskan pentingnya langkah ini bagi kesejahteraan masyarakat dan meminta para anggota Komisi V untuk turut mendukungnya.

"Di ruang rapat ini, izinkan minggu depan ketemu di sini ada menteri Keuangan, BPKP, ATR, setengah masalah ini selesai, harus ada keputusan politik bagaimana barang-barang sitaan ini boleh gak kita ambil negara dan kita kembalikan buat rakyat harganya jadi sangat murah, jadi kita langsung berjalan," pungkas Maruarar Sirait dalam rapat. (*/Risco)

...

Artikel Terkait

wave

Kerugian Negara Capai Rp400 Miliar, Tom Lembong Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka dalam Kasus Korupsi Impor Gula

Penetapan tersangka Tom Lembong dalam kasus impor gula menyoroti praktik korupsi di Kementerian Perdagangan Indonesia.

Heboh Dugaan Politisasi dalam Kasus Korupsi Impor Gula yang Menyeret Tom Lembong, Kejagung Tegaskan Hal Ini

Tom Lembong ditangkap dalam kasus korupsi impor gula. Kejagung pastikan tindakan ini berlandaskan bukti kuat.

Viral Isu Zat Berbahaya dalam Anggur Shine Muscat, Kementerian Pertanian RI Ambil Langkah Tegas Ini

Temukan langkah Kementan dalam menanggapi isu residu berbahaya pada anggur Muscat untuk menjamin keamanan pangan.

Imbas Maraknya Kasus Perundungan PPDS, Kemenkes Wajibkan Grup WA dan Telegram Terdaftar Secara Resmi di RS

Kasus perundungan di PPDS mendorong Kemenkes buat kebijakan baru untuk pendaftaran grup komunikasi dan pencegahan.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan Buka Suara Terkait Pemeriksaannya di Polda Metro Jaya

Deputi KPK Pahala Nainggolan akhirnya buka suara setelah diperiksa mengenai prosedur terkait kasus di KPK.

Berita Terkini

wave

Gurita Tambang Ilegal: Oknum Polisi Edi Jaya Diduga Lebarkan Sayap hingga ke Desa Maleali

Tidak hanya di Mentawa Sausu Torono, Oknum polisi Edi Jaya diduga juga mulai masuk merambah ke Desa Maleali.

Rapor Merah AKBP Hendrawan: Dinilai Gagal Total Disiplinkan Anggota Penyusup Bisnis PETI dan Solar Ilegal

Kapolres Parigi moutong, Hendrawan dinilai gagal mendisiplinkan internal dalam jajarannya berkaitan keterlibatan PETI di Parimo.

Kongkalikong Tambang Ilegal? Menyoal Isu Hubungan Kekerabatan Kasat Reskrim Parigi Moutong dan Aktor PETI

Siapa Andre? Bos PETI yang disebut-sebut memiliki hubungan darah dengan Kasat Reskrim Parigi Moutong Anugerah S Tarigan.

Inilah Sinopsis Film Horor Komedi Sekawan Limo 2: Gunung Klawih, Melanjutkan Petualangan Mendebarkan dari Lima Sahabat

Geng Sekawan Limo kembali dalam film baru, mengisahkan petualangan mereka di Gunung Klawih yang penuh kelucuan dan ketakutan

Dugaan Kerabat Dekat Kasatreskrim Parigi Moutong Terlibat PETI Kebal Hukum, Propam Polda Turun Tangan

Kabid Propam Polda Sulteng Roy Satya Putra, S.I.K. berikan perhatian khusus terkait dugaan skandal Kasatreskrim Parigi moutong, Tarigan.


See All
; ;