Ternyata Ini Alasan Apple Urung Dirikan Pabrik di Indonesia, Budi Arie Soroti Tax Holiday yang Berlebihan

Permintaan tax holiday 50 tahun dari Apple menjadi penghalang besar pembangunan pabrik di Indonesia.
Permintaan tax holiday 50 tahun dari Apple menjadi penghalang besar pembangunan pabrik di Indonesia. Source: Foto/ilustrasi/Pixabay

Nasional, gemasulawesi - Beberapa waktu lalu, rencana Apple untuk membangun pabrik di Indonesia sempat ramai diberitakan dan disambut antusias oleh berbagai pihak. 

Langkah tersebut dianggap dapat membuka lapangan kerja baru, mengembangkan sektor industri teknologi, dan mendongkrak perekonomian nasional. 

Namun, harapan tersebut kandas setelah pemerintah Indonesia mengungkapkan bahwa Apple batal membangun pabriknya di tanah air.

Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo), Budi Arie Setiadi, menjelaskan alasan utama di balik keputusan Apple tersebut. 

Baca Juga:
Pasrah! Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula, Tom Lembong: Saya Serahkan Semuanya kepada Tuhan

Menurutnya, permintaan tax holiday atau pembebasan pajak selama 50 tahun yang diajukan oleh Apple dinilai terlalu lama dan sulit dipenuhi oleh pemerintah Indonesia. 

Budi menekankan bahwa kebijakan insentif fiskal di Indonesia tidak dapat mengakomodasi pembebasan pajak selama itu, terutama karena dampaknya bisa meluas ke perusahaan-perusahaan lain. 

Jika Indonesia memberikan tax holiday selama 50 tahun kepada Apple, perusahaan asing lain kemungkinan besar akan menuntut fasilitas yang sama, yang dapat membahayakan stabilitas ekonomi dan menimbulkan beban berat bagi fiskal negara.

“Kalau ada negara tetangga yang mau memberikan tax holiday selama 50 tahun dan bebas pajak online, maka kita tidak bisa bersaing. Karena pada dasarnya kita juga tidak bisa memenuhi permintaan seperti itu tanpa memicu tuntutan serupa dari perusahaan lain,” ujar Budi, dikutip pada Kamis, 31 Oktober 2024.

Baca Juga:
Terbongkar! Pria Penyandera Anak di Pos Polisi Pejaten Ternyata Residivis Kasus Berat, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Menurutnya, kebijakan fiskal pemerintah Indonesia tetap harus mempertimbangkan keberlanjutan dan dampaknya terhadap seluruh sektor industri.

Selain soal insentif fiskal, ketentuan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) juga menjadi hambatan bagi Apple untuk merealisasikan investasinya di Indonesia. 

Berdasarkan aturan, produk elektronik seperti ponsel harus memiliki kandungan lokal minimal 40 persen untuk bisa dijual secara resmi di Indonesia. 

Meski CEO Apple, Tim Cook, telah berinvestasi sekitar Rp1,6 triliun untuk membangun empat akademi di berbagai kota, seperti Jakarta, Surabaya, Batam, dan Bali, total investasi tersebut masih jauh di bawah yang diperlukan untuk memenuhi syarat TKDN. 

Baca Juga:
Tidak Ada Dendam, Paslon Amrullah-Ibrahim Fokus Berjuang

Sebagai perbandingan, Apple menginvestasikan sekitar Rp256,22 triliun di Vietnam, yang dianggap lebih kompetitif dalam menawarkan insentif dan memenuhi kebutuhan operasional mereka.

Akibat ketidakmampuan Apple memenuhi persyaratan TKDN, penjualan iPhone 16 di Indonesia terhambat dan belum mendapat izin resmi. 

Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah Indonesia untuk menarik perusahaan multinasional agar berinvestasi lebih besar di sektor teknologi tinggi.

Meski begitu, Apple tetap menunjukkan komitmen untuk mengembangkan talenta teknologi di Indonesia melalui pembangunan akademi yang melatih para pemuda berbakat di bidang teknologi informasi. 

Baca Juga:
Kronologi TNI AL Gagalkan Penyelundupan WNA China dari Malaysia ke Batam, Sempat Lepaskan Tembakan Saat Kejar Pelaku

Namun, tanpa adanya perubahan signifikan dalam kebijakan insentif dan regulasi, harapan masyarakat akan kehadiran pabrik Apple di Indonesia mungkin tidak akan terwujud dalam waktu dekat. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave

Pasrah! Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula, Tom Lembong: Saya Serahkan Semuanya kepada Tuhan

Kasus korupsi impor gula melibatkan Tom Lembong dan mantan direktur PPI. Penegakan hukum diharapkan tegas.

Bapanas Akan Lakukan Investigasi Usai Isu Anggur Shine Muscat Mengandung Residu Pestisida Viral

Investigasi Bapanas pastikan keamanan anggur Shine Muscat asal Tiongkok, masyarakat diimbau lebih teliti saat membeli.

Viral Maruarar Sirait Marah dan Kecewa Saat Rapat Internal Kementerian PKP, Cecar Bawahannya Karena Pengiriman Surat

Maruarar Sirait selaku Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) baru-baru ini terekam marah ketika rapat internal bersama bawahannya

Tom Lembong Jadi Tersangka Korupsi Impor Gula, Anies Baswedan Mengaku Kaget dan Langsung Beri Komentar Begini

Anies Baswedan turut memberikan komentarnya menanggapi kabar Tom Lembong dijadikan tersangka kasus korupsi impor gula

Alasan Maruarar Sirait Usul Tanah Sitaan Koruptor Dijadikan Perumahan Rakyat, Singgung Kondisi Profesi Guru Hingga ASN

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait baru-baru ini mengusulkan lahan sitaan kasus korupsi sebagai perumahan rakyat

Berita Terkini

wave

KLH Tegas Tangani Kasus Impor Limbah B3 PT Esun, Pastikan Penegakan Hukum dan Perlindungan Lingkungan

KLH tindak impor limbah B3 ilegal PT Esun di Batam, tekankan bahaya kesehatan, lingkungan, dan komitmen Konvensi Basel.

Forensik Ungkap Luka di Tubuh AR (8) yang Ditemukan Tewas di Kamar Kos Jakarta Utara

Polisi dan RS Polri ungkap hasil forensik kematian AR (8) di kos Penjaringan, dengan luka serius dan investigasi lanjutan.

Tragedi Cakung: Suami Bakar Istri hingga Tewas, Diduga Konsumsi Narkoba saat Ditangkap

Seorang pria di Cakung membakar istrinya hingga tewas karena masalah sepele, diduga dalam pengaruh narkoba.

Menhut Perketat Pengawasan Izin Kawasan Hutan Demi Seimbangkan Ekonomi dan Kelestarian Alam

Menhut Raja Antoni tegaskan pengawasan ketat izin hutan agar pembangunan tetap selaras dengan pelestarian lingkungan.

Kemenkeu Buka Blokir Anggaran Rp168,5 Triliun untuk Dukung Program Prioritas dan Operasional K/L

Kementerian Keuangan buka blokir anggaran untuk program prioritas, operasional K/L, dan percepatan penyerapan belanja negara.


See All
; ;