Pasrah! Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula, Tom Lembong: Saya Serahkan Semuanya kepada Tuhan

Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka korupsi impor gula, kerugian negara mencapai Rp400 miliar dari skandal ini.
Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka korupsi impor gula, kerugian negara mencapai Rp400 miliar dari skandal ini. Source: Foto/Tangkap layar Instagram @kejaksaan.ri

Nasional, gemasulawesi - Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong, baru-baru ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi yang berkaitan dengan impor gula. 

Dimana dalam kasus korupsi yang menyeret Tom Lembong ini, kerugian negara mencapai sekitar Rp400 miliar. 

Setelah ditangkap oleh Kejaksaan Agung, Tom Lembong menyampaikan tanggapan yang menunjukkan sikap pasrah dan keyakinan kepada Tuhan.

Saat ditanya oleh sejumlah wartawan terkait kasus yang menjeratnya, ia mengatakan, “Saya menyerahkan semuanya kepada Tuhan yang Maha Kuasa.” Hal ini mengisyaratkan bahwa ia akan mengikuti proses hukum yang ada dengan lapang dada.

Baca Juga:
Terbongkar! Pria Penyandera Anak di Pos Polisi Pejaten Ternyata Residivis Kasus Berat, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Tom Lembong diduga memberikan izin impor sebanyak 105 ribu ton gula kristal mentah (GKM) kepada PT AP pada tahun 2015, meskipun saat itu hasil rapat antar kementerian menyatakan bahwa Indonesia surplus gula dan tidak memerlukan impor. 

Keputusan ini melanggar peraturan yang menyatakan bahwa izin impor seharusnya hanya diberikan kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN), bukan kepada perusahaan swasta.

Bersama Tom Lembong, mantan Direktur PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), berinisial TS, juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. 

Keduanya kini menghadapi ancaman hukuman sesuai dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 junto Pasal 18 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

Baca Juga:
Tidak Ada Dendam, Paslon Amrullah-Ibrahim Fokus Berjuang

Keputusan ini menandai langkah serius Kejaksaan Agung dalam menuntut pertanggungjawaban atas dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan pejabat publik.

Dari hasil penyidikan yang dilakukan Kejaksaan Agung, terungkap bahwa izin impor gula yang dikeluarkan oleh Tom Lembong tidak hanya melanggar prosedur tetapi juga merugikan masyarakat. 

Gula yang diimpor tersebut dijual dengan harga Rp16.000 per kilogram, jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan sebesar Rp13.000 per kilogram. 

Praktik ini menimbulkan dampak signifikan bagi perekonomian dan masyarakat, sehingga penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelanggar hukum.

Baca Juga:
Bapanas Akan Lakukan Investigasi Usai Isu Anggur Shine Muscat Mengandung Residu Pestisida Viral

Kejaksaan Agung, melalui Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Abdul Qodir, menegaskan bahwa pihaknya akan menuntut semua individu yang terlibat dalam kasus ini agar bertanggung jawab atas tindakan mereka. 

Kasus ini juga menjadi sorotan masyarakat yang mengharapkan penegakan hukum yang konsisten dan adil terhadap setiap pejabat publik yang terlibat dalam tindak pidana korupsi.

Sebagai mantan pejabat tinggi, Tom Lembong menyadari dampak yang ditimbulkan oleh tindakan korupsi, dan ia berharap proses hukum yang sedang berjalan dapat mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah. 

Dia meyakini bahwa keadilan pada akhirnya akan terwujud, dan seluruh proses ini akan menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak. 

Baca Juga:
Viral Motor Mahasiswi Hilang di Perpustakaan Lampung Meski Ada Penjaga, Korban Menangis Sembari Tunjukkan Kartu Parkir

Harapan akan keadilan dan penegakan hukum yang tegas menjadi penting, mengingat banyaknya kasus serupa yang telah mengguncang masyarakat dan perekonomian Indonesia. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave

Bapanas Akan Lakukan Investigasi Usai Isu Anggur Shine Muscat Mengandung Residu Pestisida Viral

Investigasi Bapanas pastikan keamanan anggur Shine Muscat asal Tiongkok, masyarakat diimbau lebih teliti saat membeli.

Viral Maruarar Sirait Marah dan Kecewa Saat Rapat Internal Kementerian PKP, Cecar Bawahannya Karena Pengiriman Surat

Maruarar Sirait selaku Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) baru-baru ini terekam marah ketika rapat internal bersama bawahannya

Tom Lembong Jadi Tersangka Korupsi Impor Gula, Anies Baswedan Mengaku Kaget dan Langsung Beri Komentar Begini

Anies Baswedan turut memberikan komentarnya menanggapi kabar Tom Lembong dijadikan tersangka kasus korupsi impor gula

Alasan Maruarar Sirait Usul Tanah Sitaan Koruptor Dijadikan Perumahan Rakyat, Singgung Kondisi Profesi Guru Hingga ASN

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait baru-baru ini mengusulkan lahan sitaan kasus korupsi sebagai perumahan rakyat

Kerugian Negara Capai Rp400 Miliar, Tom Lembong Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka dalam Kasus Korupsi Impor Gula

Penetapan tersangka Tom Lembong dalam kasus impor gula menyoroti praktik korupsi di Kementerian Perdagangan Indonesia.

Berita Terkini

wave

Sajian Baru untuk Penggila Genre Laga Horor, Inilah Sinopsis Film They Will Kill You, Dibintangi Zazie Beets dari Deadpool 2

Zazie Beetz membintangi film laga horor They Will Kill You, yang menyajikan kisah menakutkan yang penuh dengan aksi yang mendebarkan

Inilah Sinopsis Film Greenland 2: Migration, Perjalanan yang Berbahaya setelah Bencana yang Mengakhiri Peradaban

Sekuel film Greenland, berjudul Greenland 2: Migration, akan tiba awal 2026 nanti, menceritakan kisah kehidupan setelah bencana

Membisu di Balik Deru Alat Berat: Teka-teki Bungkamnya Polres Parigi Moutong dalam Pusaran Tambang Ilegal Buranga

Kinerja Polres Parigi moutong tampaknya perlu dievaluasi berkaitan dengan keberadaan tambang ilegal buranga yang dinilai tak tersentuh hukum

Nasib Nyawa di Gunung Nasalane: Menanti Keadilan yang Belum Menyentuh Dg Aras

Hukum yang tak bertaring dihadapan pemodal tambang ilegal, hampir terjadi disemua titik PETI yang tersebar di Parigi moutong.

Tebalnya Tembok "Imunitas" Tambang Ilegal Buranga: Mengapa Hukum Tak Berdaya Dihadapan Reni?

Polres Parigi Moutong dinilai tak bertaring dihadapan Reni salah satu tokoh sentral dibalik beroperasinya tambang ilegal di Desa Buranga.


See All
; ;