Tegas! Usai Temukan Adanya Bakteri Berbahaya, BPOM Tarik Semua Produk Latiao dari Pasaran

BPOM menghentikan peredaran latiao akibat kontaminasi Bacillus Cereus yang memicu kasus keracunan pangan di berbagai wilayah.
BPOM menghentikan peredaran latiao akibat kontaminasi Bacillus Cereus yang memicu kasus keracunan pangan di berbagai wilayah. Source: Foto/Instagram @latiao_istana11

Nasional, gemasulawesi - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengambil langkah tegas dengan menghentikan peredaran seluruh produk latiao di Indonesia. 

Langkah ini dilakukan menyusul Kejadian Luar Biasa Keracunan Pangan (KLBKP) yang menimpa banyak orang di beberapa daerah. 

Produk latiao, yang merupakan pangan olahan asal China, diduga menjadi penyebab utama kasus keracunan tersebut. 

Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan keamanan pangan bagi masyarakat di tengah merebaknya kasus keracunan yang disinyalir berasal dari kontaminasi bakteri berbahaya.

Baca Juga:
Viral Aksi Pencurian Motor di Medan yang Ketahuan Pemiliknya, Pelaku Kena Lempar Hingga Lari Kocar-kacir

Dalam konferensi pers di Jakarta pada Jumat, Kepala BPOM, Taruna Ikrar, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait insiden keracunan yang tersebar di tujuh wilayah Indonesia, yaitu Lampung, Sukabumi, Wonosobo, Tangerang Selatan, Bandung Barat, dan Pamekasan. 

Dari hasil pengujian laboratorium, ditemukan bahwa beberapa produk latiao mengandung bakteri Bacillus Cereus yang berbahaya. 

Bakteri ini diketahui menyebabkan gejala keracunan seperti sakit perut, pusing, mual, dan muntah, sesuai dengan keluhan yang dilaporkan oleh para korban.

Menurut BPOM, terdapat 73 jenis produk latiao yang beredar di Indonesia, dan empat di antaranya terbukti mengandung bakteri tersebut. 

Baca Juga:
Terekam Saat Loncat dari Bendungan Benteng, Pemuda di Pinrang Sulsel Diduga Tenggelam, Tim SAR Masih Lakukan Pencarian

Pemeriksaan juga dilakukan pada fasilitas penyimpanan yang dimiliki oleh para importir dan distributor produk latiao. 

Hasil pemeriksaan mengungkapkan bahwa sebagian fasilitas tersebut tidak memenuhi standar Cara Peredaran Pangan Olahan yang Baik (CperPOB), yang dapat meningkatkan risiko kontaminasi bakteri dalam produk.

Sebagai langkah lanjutan, BPOM berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital untuk menghentikan penjualan latiao secara online, serta menginstruksikan penarikan dan pemusnahan produk yang terkontaminasi. 

“Kami meminta para importir untuk segera melaporkan proses penarikan dan pemusnahan ini kepada Badan POM, dan kami akan memantau pelaksanaannya,” ujar Taruna Ikrar, dikutip pada Minggu, 3 November 2024.

Baca Juga:
Viral Likuifaksi Terjadi di Mamuju Tengah Sulbar, Akses Jalan Terputus Hingga Ekskavator Tertimbun Tanah yang Bergerak

Hal ini bertujuan agar produk yang terbukti tidak aman tersebut tidak lagi beredar dan membahayakan konsumen.

Selain menghentikan peredaran latiao, BPOM juga menangguhkan sementara registrasi dan importasi produk tersebut. 

Langkah ini diambil sebagai bentuk pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang. 

Di samping itu, BPOM terus melakukan penelusuran terkait kasus ini, demi memastikan keamanan produk-produk pangan yang ada di pasaran.

Baca Juga:
Kronologi Paku Bumi Jatuh di Bandung Hingga Sebabkan Kemacetan Panjang, Ternyata Ini Penyebab Utamanya

Taruna Ikrar juga mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada dalam memilih produk pangan yang akan dikonsumsi. 

“Masyarakat diharapkan menjadi konsumen yang cerdas dan selalu memeriksa keamanan pangan sebelum dikonsumsi,” katanya. 

Lebih lanjut ia menekankan agar kelompok rentan, termasuk anak-anak, ibu hamil, dan ibu menyusui, sebaiknya menjauhi makanan olahan pedas dan memilih pangan yang lebih aman serta berkualitas.

Ke depan, BPOM akan meningkatkan pengawasan pre-market dan post-market terhadap produk-produk pangan di pasaran. 

Baca Juga:
Sempat Mendarat Darurat di Blora, Helikopter TNI AD Bisa Terbang Lagi, Ternyata Ini Alasan Pendaratan Tiba-tiba

Langkah ini diharapkan dapat mencegah kejadian serupa serta menjamin bahwa produk pangan yang tersedia aman untuk dikonsumsi oleh masyarakat. 

Dengan adanya tindakan ini, BPOM menunjukkan komitmennya dalam menjaga kesehatan publik dan memastikan keamanan pangan di Indonesia. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave

Fakta Oknum Pegawai Komdigi yang Jadi Tersangka Kasus Judi Online, Punya Karyawan Hingga Untung Jutaan Rupiah per Situs

Berikut ini beberapa fakta mengenai kasus judi online yang melibatkan oknum pegawai Komdigi RI, ternyata oknum tersebut lindungi judol

Mengenal Lebih Dekat Latiao, Jajanan Viral yang Peredarannya Dihentikan BPOM Karena Diduga Sebabkan Keracunan

Informasi mengenai produk latiao, jajanan yang belakangan ini viral dan peredarannya dihentikan BPOM karena diduga menyebabkan keracunan

Viral! Kelompok Ini Wajibkan Rumah Makan Padang di Jakarta Berlisensi IKM, Warganet Soroti Tudingan Monopoli Oligarki

Lisensi rumah makan Padang oleh IKM picu kritik, warganet ramai-ramai bahas soal monopoli masakan Minang.

Kementerian HAM Minta Tambahan Anggaran Fantastis dan Ribuan Staf, Ini Alasan di Balik Pengajuan Kontroversial Natalius Pigai

Kementerian HAM minta Rp20 triliun dan 2.544 staf untuk wujudkan program HAM, ini alasan Natalius Pigai.

Pertemuan Ridwan Kamil dan Prabowo di Tengah Masa Kampanye Pilkada 2024 Jadi Sorotan Publik, Istana Buka Suara

Istana buka suara terkait pertemuan Ridwan Kamil dan Prabowo di tengah masa kampanye Pilkada 2024 yang baru-baru ini jadi sorotan.

Berita Terkini

wave

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.

PAD Parigi Moutong Tembus 106 Persen Saat Total Pendapatan Anggaran 2025 Meleset dari Target

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parigi Moutong TA 2025 sukses tembus 106,08%. Simak rincian APBD, nilai SiLPA, dan raihan opini WTP


See All
; ;