Total Jadi 22 Tersangka, Begini Peran 3 DPO Kasus Judol Libatkan Pegawai Komdigi yang Baru Saja Ditangkap Polisi

Ilustrasi permainan judi yang cukup meresahkan di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir karena dapat diakses secara online
Ilustrasi permainan judi yang cukup meresahkan di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir karena dapat diakses secara online Source: (Foto/Pexels/@Drew Rae)

Nasional, gemasulawesi - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya kembali berhasil menangkap daftar pencarian orang atau DPO kasus website judi online (judol) yang melibatkan oknum Komdigi RI.

Diketahui bahwa penangkapan terbaru tersebut dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya kepada tiga orang.

Adapun tiga DPO tersebut yakni berinisial B, BK, serta HF.

Penangkapan ketiganya dilakukan pada Sabtu, 16 November 2024, seperti yang disampaikan oleh Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Wira Satya.

Baca Juga:
Menko PM Muhaimin Iskandar Mengaku Sering Dimarahi Istri Karena Masalah Judol di Indonesia, Begini Katanya

Dalam operasi tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa tiga ponsel, beberapa kartu ATM, serta uang tunai senilai Rp600 juta.

"Sebagai pemilik dan sekaligus pengelola ribuan web judi agar tidak diblokir oleh Komdigi," ungkap Kombes Polisi Wira, menjelaskan peran ketiga tersangka yang mengelola ribuan situs judi online dan berupaya agar situs-situs tersebut tidak terkena pemblokiran oleh pihak Komdigi RI.

Dengan penangkapan ini, total jumlah tersangka dalam kasus website judol yang melibatkan pegawai Komdigi RI bertambah menjadi 22 orang.

Sebelumnya, pihak Polda Metro Jaya telah menangkap 19 tersangka lain, termasuk pelaku berinisial HE yang ditangkap sebelum tiga DPO ini.

Baca Juga:
Tindak Lanjut Kasus Korupsi Besar-besaran di PT Duta Palma, Kejagung Sita Uang Tunai Rp301 Miliar, Begini Penampakannya

Peran HE diketahui serupa dengan peran ketiga DPO yang baru ditangkap, yakni sebagai pemilik sekaligus pengelola situs-situs judi online yang jumlahnya mencapai ribuan.

Keberhasilan Polda Metro Jaya dalam menangkap para pelaku jaringan judol ini patut diapresiasi. 

Operasi yang dilakukan menunjukkan dedikasi tinggi dalam memberantas kejahatan siber yang dapat merusak tatanan sosial masyarakat.

Selain mengamankan para pelaku, langkah ini sekaligus menjadi bukti bahwa kepolisian terus berkomitmen untuk menghentikan penyebaran situs-situs ilegal yang mengancam generasi muda dan perekonomian negara.

Baca Juga:
Bikin Heboh! Aksi Jaksa Jovi Andrea Sebarkan Konten Negatif Soal PNS di Kejari Tapanuli Selatan Viral, Begini Kronologinya

Upaya ini menunjukkan bahwa kejahatan digital, termasuk judi online, tetap menjadi prioritas bagi pihak berwenang untuk diatasi dengan tegas dan berkesinambungan.

Masyarakat juga diharapkan turut berperan aktif dalam memerangi bahaya judi online yang kian merajalela.

Kesadaran akan dampak buruk judol, termasuk ancaman ketergantungan finansial dan merusak kehidupan sosial, perlu terus ditanamkan.

Dengan kerja sama yang solid antara aparat penegak hukum dan masyarakat, diharapkan praktik judi online ini dapat diberantas hingga ke akarnya. (*/Risco)

...

Artikel Terkait

wave

Menko PM Muhaimin Iskandar Mengaku Sering Dimarahi Istri Karena Masalah Judol di Indonesia, Begini Katanya

Menko Pemberdayaan Masyarakat RI, Muhaimin Iskandar sebut dirinya sering dimarahi oleh istri karena ada masalah judol di Indonesia

Tindak Lanjut Kasus Korupsi Besar-besaran di PT Duta Palma, Kejagung Sita Uang Tunai Rp301 Miliar, Begini Penampakannya

Penyidikan Kejagung mengungkap korupsi dan pencucian uang PT Duta Palma, sita uang Rp301 miliar. Baca selengkapnya di sini.

Bikin Heboh! Aksi Jaksa Jovi Andrea Sebarkan Konten Negatif Soal PNS di Kejari Tapanuli Selatan Viral, Begini Kronologinya

Konten negatif yang disebarkan oleh Jaksa Jovi Andrea mengundang sorotan tajam dari publik dan media sosial. Kejagung buka suara.

Polda Metro Jaya Tangkap Bandar Judi Online Baru Jaringan Komdigi, Total Jadi 18 Tersangka

Kasus judi online melibatkan oknum Komdigi, 18 tersangka ditangkap, dan aset judi disita oleh polisi.

Pengusaha Asal Surabaya yang Viral Usai Intimidasi Siswa SMAK Gloria 2 Resmi Jadi Tersangka, Ini Sosoknya

Aksi intimidasi pengusaha asal Surabaya terhadap siswa SMAK Gloria 2 berakhir dengan penangkapan polisi di Sidoarjo.

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;