Nasional, gemasulawesi - Hendry Lie, seorang pengusaha yang menjadi tersangka utama kasus dugaan korupsi tata niaga timah, kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kasus ini melibatkan pengelolaan bijih timah dari aktivitas penambangan ilegal yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp300 triliun.
Hendry, yang berperan sebagai beneficiary owner PT Tinindo Inter Nusa (PT TIN), menjadi tokoh sentral dalam jaringan ini.
Modus yang dilakukan Hendry cukup sistematis. Ia diduga menjalin kerja sama penyewaan peralatan dengan PT Timah Tbk, memanfaatkan bijih timah ilegal yang dipasok oleh dua perusahaan fiktif, yaitu CV BPR dan CV SFS.
Baca Juga:
Viral di Media Sosial! Gegara Pria ODGJ Mengamuk, Dua Mobil Polisi Terlibat Tabrakan di Pandeglang
Bijih timah tersebut kemudian dilebur melalui kerja sama dengan PT TIN dan hasilnya dijual untuk mendapatkan keuntungan besar.
Aktivitas ini berlangsung selama bertahun-tahun, mencakup periode 2015 hingga 2022.
Akibat perbuatannya, Hendry tak hanya menimbulkan kerugian keuangan negara, tetapi juga merusak ekosistem tata niaga timah nasional.
Selain itu, Kejagung telah menyita sejumlah aset miliknya, termasuk vila mewah di Bali yang dibangun di atas lahan seluas 1.800 meter persegi dengan nilai sekitar Rp20 miliar.
Setelah dinyatakan sebagai tersangka pada April 2024, Hendry sempat dipanggil untuk pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung.
Namun, ia tidak pernah hadir dengan berbagai alasan, termasuk dalih sedang menjalani perawatan di Singapura.
Pada 25 Maret 2024, Kejaksaan mengetahui bahwa Hendry telah meninggalkan Indonesia menuju Singapura.
Upaya pemanggilan berulang kali tetap diabaikan oleh tersangka, hingga akhirnya Kejagung mengeluarkan surat cegah tangkal (cekal) pada 28 Maret 2024.
Setelah melakukan koordinasi dengan otoritas Singapura, Kejagung akhirnya mendapatkan informasi bahwa Hendry akan kembali ke Indonesia pada Minggu, 17 November 2024.
Tim gabungan Kejagung dan aparat penegak hukum segera bergerak ke Bandara Soekarno-Hatta untuk melakukan penangkapan. Begitu Hendry tiba di terminal kedatangan internasional, ia langsung diamankan tanpa perlawanan.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Abdul Qohar, menyatakan bahwa Hendry Lie akan segera menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Penangkapan ini menunjukkan bahwa kami serius dalam mengusut tuntas kasus ini, termasuk menindak siapapun yang terlibat,” tegasnya.
Dengan tertangkapnya Hendry, Kejaksaan berharap dapat membuka lebih banyak fakta terkait jaringan korupsi besar ini.
Proses hukum terhadapnya kini menjadi perhatian publik, mengingat besarnya dampak dari kasus yang melibatkan tata niaga komoditas strategis ini. (*/Shofia)