Nasional, gemasulawesi - Sebuah video yang memperlihatkan sejumlah narapidana (napi) yang tengah berpesta sambil mendengarkan musik remix di dalam Lapas Tanjung Raja, Ogan Ilir viral di media sosial.
Dalam rekaman itu, tampak napi yang bebas menggunakan ponsel, sebuah pelanggaran aturan yang biasanya diberlakukan di lapas.
Video yang dibuat oleh seorang petugas Lapas, Robby Adriansyah, mencuri perhatian publik dan menuai banyak reaksi.
Hingga akhirnya, Robby pun harus menerima kenyataan pahit. Yaitu imutasi dari jabatannya karena dituduh menyebarkan informasi palsu serta terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Rekaman yang diunggah ke media sosial tersebut langsung viral, mengundang berbagai komentar dari warganet.
Banyak yang terkejut melihat kebebasan napi yang tampak sangat lepas, bahkan tanpa pengawasan yang ketat.
Apalagi, dalam video itu, terlihat mereka asyik berpesta sambil mendengarkan musik remix dan menggunakan ponsel, yang seharusnya tidak diizinkan di dalam lembaga pemasyarakatan.
Hal ini menimbulkan pertanyaan besar tentang pengawasan di Lapas Tanjung Raja dan bagaimana hal tersebut bisa terjadi tanpa ada tindakan tegas dari pihak berwenang.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Selatan, Mulyadi, memberikan penjelasan terkait video tersebut.
Mulyadi membantah adanya pesta narkoba di dalam Lapas, yang sempat disangka terjadi karena video itu. Ia menjelaskan bahwa Robby membuat rekaman tersebut dengan tujuan tertentu, yakni untuk meminta uang dari napi.
"Tidak ada pesta narkoba di Lapas. Video itu direkam oleh Robby dengan motif agar napi memberinya uang," ujar Mulyadi.
Namun, Robby Adriansyah membantah keras tudingan tersebut. Ia menuntut bukti konkret atas klaim yang menyebut dirinya menggunakan narkoba.
Robby menegaskan, "Tolong Bapak jelaskan, buktinya mana? Positif apa? Kenapa Bapak tidak langsung tunjukkan ke media?" tambahnya.
Robby bahkan mempertanyakan mengapa tuduhan tersebut terus beredar tanpa ada bukti yang jelas. Ia merasa bahwa tuduhan yang diarahkan kepadanya tanpa dasar yang jelas sangat merugikan reputasinya.
Robby juga memberikan klarifikasi terkait isu penggunaan narkoba yang menyeret namanya.
Ia mengungkapkan bahwa dirinya memiliki riwayat penyakit dan diberi resep obat penenang bernama Benzo oleh seorang dokter.
Benzo, yang biasa digunakan untuk mengobati gangguan kecemasan dan serangan panik, ternyata menjadi salah satu sorotan dalam kasus ini.
Robby mengungkap jika ia diberi obat oleh Dr. Abdullah Shahab usai periksa di Rumah Sakit Ernaldi Bahar.
Benzo merupakan obat yang sering digunakan oleh mereka yang menderita gangguan kecemasan, namun tidak mengandung unsur narkotika atau psikotropika yang dilarang oleh hukum.
Dalam perkembangan terbaru, Robby mendesak agar pihak Kemenkumham Sumsel membuka seluruh fakta mengenai video yang dibuatnya.
Ia berharap dapat membuktikan bahwa tidak ada niat buruk dalam rekaman tersebut dan semua tuduhan yang diarahkan kepadanya dapat dijelaskan secara transparan.
Hingga saat ini, kasus ini terus menjadi perbincangan hangat di media sosial, dengan berbagai tanggapan dari netizen yang memberikan komentar beragam, dari yang mendukung hingga yang mencurigai kebenaran cerita yang beredar. (*/Shofia)