Viralkan Narapidana yang Tengah Berpesta, Petugas Lapas Tanjung Raja di Ogan Ilir Ini Malah Dimutasi, Begini Ceritanya

Video viral napi pesta musik di Lapas Tanjung Raja bikin geger, petugas Robby dimutasi karena tuduhan hoaks.
Video viral napi pesta musik di Lapas Tanjung Raja bikin geger, petugas Robby dimutasi karena tuduhan hoaks. Source: Foto/Tangkap layar Instagram @fakta.indo

Nasional, gemasulawesi - Sebuah video yang memperlihatkan sejumlah narapidana (napi) yang tengah berpesta sambil mendengarkan musik remix di dalam Lapas Tanjung Raja, Ogan Ilir viral di media sosial. 

Dalam rekaman itu, tampak napi yang bebas menggunakan ponsel, sebuah pelanggaran aturan yang biasanya diberlakukan di lapas. 

Video yang dibuat oleh seorang petugas Lapas, Robby Adriansyah, mencuri perhatian publik dan menuai banyak reaksi. 

Hingga akhirnya, Robby pun harus menerima kenyataan pahit. Yaitu imutasi dari jabatannya karena dituduh menyebarkan informasi palsu serta terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga:
Bongkar Kasus Limbah Medis Ilegal di Banjar, Polda Kalsel Sita Ratusan Kotak dan Tangkap Pelaku Utama

Rekaman yang diunggah ke media sosial tersebut langsung viral, mengundang berbagai komentar dari warganet. 

Banyak yang terkejut melihat kebebasan napi yang tampak sangat lepas, bahkan tanpa pengawasan yang ketat. 

Apalagi, dalam video itu, terlihat mereka asyik berpesta sambil mendengarkan musik remix dan menggunakan ponsel, yang seharusnya tidak diizinkan di dalam lembaga pemasyarakatan. 

Hal ini menimbulkan pertanyaan besar tentang pengawasan di Lapas Tanjung Raja dan bagaimana hal tersebut bisa terjadi tanpa ada tindakan tegas dari pihak berwenang.

Baca Juga:
Terus Bertambah! Satu Lagi Tersangka Kasus Judi Online Pegawai Komdigi Ditangkap di Sleman, Total Sudah 23 Orang

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Selatan, Mulyadi, memberikan penjelasan terkait video tersebut. 

Mulyadi membantah adanya pesta narkoba di dalam Lapas, yang sempat disangka terjadi karena video itu. Ia menjelaskan bahwa Robby membuat rekaman tersebut dengan tujuan tertentu, yakni untuk meminta uang dari napi. 

"Tidak ada pesta narkoba di Lapas. Video itu direkam oleh Robby dengan motif agar napi memberinya uang," ujar Mulyadi. 

Namun, Robby Adriansyah membantah keras tudingan tersebut. Ia menuntut bukti konkret atas klaim yang menyebut dirinya menggunakan narkoba. 

Baca Juga:
Pelarian Panjang Berakhir! Hendry Lie, Tersangka Utama Kasus Korupsi Timah Ditangkap Usai Berbulan-bulan Buron

Robby menegaskan, "Tolong Bapak jelaskan, buktinya mana? Positif apa? Kenapa Bapak tidak langsung tunjukkan ke media?" tambahnya. 

Robby bahkan mempertanyakan mengapa tuduhan tersebut terus beredar tanpa ada bukti yang jelas. Ia merasa bahwa tuduhan yang diarahkan kepadanya tanpa dasar yang jelas sangat merugikan reputasinya.

Robby juga memberikan klarifikasi terkait isu penggunaan narkoba yang menyeret namanya. 

Ia mengungkapkan bahwa dirinya memiliki riwayat penyakit dan diberi resep obat penenang bernama Benzo oleh seorang dokter. 

Baca Juga:
Heboh! Kapal Tongkang Hanyut di Kali Bekasi Hingga Tersangkut di Jembatan dan Sebabkan Lalu Lintas Tersendat

Benzo, yang biasa digunakan untuk mengobati gangguan kecemasan dan serangan panik, ternyata menjadi salah satu sorotan dalam kasus ini. 

Robby mengungkap jika ia diberi obat oleh Dr. Abdullah Shahab usai periksa di Rumah Sakit Ernaldi Bahar.

Benzo merupakan obat yang sering digunakan oleh mereka yang menderita gangguan kecemasan, namun tidak mengandung unsur narkotika atau psikotropika yang dilarang oleh hukum.

Dalam perkembangan terbaru, Robby mendesak agar pihak Kemenkumham Sumsel membuka seluruh fakta mengenai video yang dibuatnya. 

Baca Juga:
Polisi Bongkar Jaringan Judol di Makassar yang Raup Rp 60 Juta per Bulan, Lima Pelaku Ditangkap, Begini Modusnya

Ia berharap dapat membuktikan bahwa tidak ada niat buruk dalam rekaman tersebut dan semua tuduhan yang diarahkan kepadanya dapat dijelaskan secara transparan. 

Hingga saat ini, kasus ini terus menjadi perbincangan hangat di media sosial, dengan berbagai tanggapan dari netizen yang memberikan komentar beragam, dari yang mendukung hingga yang mencurigai kebenaran cerita yang beredar. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave

Total Jadi 22 Tersangka, Begini Peran 3 DPO Kasus Judol Libatkan Pegawai Komdigi yang Baru Saja Ditangkap Polisi

Polda Metro Jaya kembali menangkap tiga DPO kasus judol yang melibatkan pegawai Komdigi RI, begini peran tiga pelaku baru tersebut

Menko PM Muhaimin Iskandar Mengaku Sering Dimarahi Istri Karena Masalah Judol di Indonesia, Begini Katanya

Menko Pemberdayaan Masyarakat RI, Muhaimin Iskandar sebut dirinya sering dimarahi oleh istri karena ada masalah judol di Indonesia

Tindak Lanjut Kasus Korupsi Besar-besaran di PT Duta Palma, Kejagung Sita Uang Tunai Rp301 Miliar, Begini Penampakannya

Penyidikan Kejagung mengungkap korupsi dan pencucian uang PT Duta Palma, sita uang Rp301 miliar. Baca selengkapnya di sini.

Bikin Heboh! Aksi Jaksa Jovi Andrea Sebarkan Konten Negatif Soal PNS di Kejari Tapanuli Selatan Viral, Begini Kronologinya

Konten negatif yang disebarkan oleh Jaksa Jovi Andrea mengundang sorotan tajam dari publik dan media sosial. Kejagung buka suara.

Polda Metro Jaya Tangkap Bandar Judi Online Baru Jaringan Komdigi, Total Jadi 18 Tersangka

Kasus judi online melibatkan oknum Komdigi, 18 tersangka ditangkap, dan aset judi disita oleh polisi.

Berita Terkini

wave

Nama Wagub Sulteng Terseret Dugaan Kasus Makelar Proyek RSUD Undata Palu, Renny Lamadjido: Saya Tegaskan Itu Tidak Benar

Wagub Sulteng Reny A Lamadjido bantah terlibat dalam kasus dugaan makelar proyek di RSUD Undata Palu yang melibatkan Indrawarti.

Menghadirkan Komedi yang Lebih Meledak dari Film Pertamanya, Inilah Sinopsis Film Agak Laen: Menyala Pantiku

Film Agak Laen akan mendapat bagian kedua berjudul Agak Laen: Menyala Pantiku, yang diklaim akan lebih kocak dari film pertamanya

Akun FB Anonim Ungkap Kuasa Staff Mengatur Proyek di RSUD Undata Palu, Indrawati: Itu Fitnah

Nama Indrawati diungkap akun FB anonim sebagai pengatur proyek di RSUD Undata, disebut sebagai penentu rekanan sekaligus pengumpul fee.

KLH Tegas Tangani Kasus Impor Limbah B3 PT Esun, Pastikan Penegakan Hukum dan Perlindungan Lingkungan

KLH tindak impor limbah B3 ilegal PT Esun di Batam, tekankan bahaya kesehatan, lingkungan, dan komitmen Konvensi Basel.

Forensik Ungkap Luka di Tubuh AR (8) yang Ditemukan Tewas di Kamar Kos Jakarta Utara

Polisi dan RS Polri ungkap hasil forensik kematian AR (8) di kos Penjaringan, dengan luka serius dan investigasi lanjutan.


See All
; ;