Walikota Palu Dukung Pemberian Perlindungan Sosial ke ASN

<p>Foto: Aparatur Sipil Negara</p>
Foto: Aparatur Sipil Negara

GemasulawesiWalikota Palu, Hadianto Rasyid mendukung upaya pemberian perlindungan sosial ke ASN dari Korpri dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Palu.

“Kami meminta ASN agar membuka diri ikut kepesertaan BPJAMSOSTEK,” ungkap Hadianto, usai penandatanganan nota kesepahaman antara Korpri Kota Palu dan BPJAMAOSTEK Cabang Palu di Palu, Rabu 24 Agustus 2021.

Ia mengatakan, program pemberian perlindungan sosial ke ASN itu sangat bermanfaat bagi ASN sebagai langkah kerja inovatif dalam rangka pendukung kegiatan pemerintah.

Baca juga: Target PAD Sektor SPAM Air Bersih Parigi Moutong Menurun

Hingga kini, Korpri Kota Palu memulai kerja sama perlindungan kesejahteraan sosial bagi ASN melalui program BPJAMSOSTEK.

“Ini menunjukkan Korpri Kota Palu memiliki kepedulian terhadap dalam hal memperhatikan sisi kesejahteraan maupun hal-hal sosial lainnya yang berhubungan dengan anggota Korpri di kota ini,” ujarmya.

Walikota menilai, langkah-langkah progresif dan inovatif dibangun kedua belah pihak menjadi harapan baru bagi para anggota korps pegawai di lingkungan Pemkot Palu.

Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Palu Raden Harry Agung menjelaskan, ASN memiliki risiko sama seperti pekerja lainnya. Sehingga, intervensi jaminan sosial dipandang penting.

Baca juga: DPR Minta Pemerintah Jamin Warga Selama PPKM Darurat Covid

Kepesertaan jaminan sosial, ASN Palu mendapat dua manfaat dari program itu yakni jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja. Namun, pada jaminan kecelakaan kerja, BPJAMSOSTEK menyebut lebih spesifik tugas-tugas di organisasi Korpri.

“Santunan risiko kematian kurang lebih sebesar Rp42 juta dengan harapan lewat program ini ASN di lingkup Pemkot Palu lebih sejahtera apa bila menghadapi risiko-risiko sosial,” papar Agung.

Baca juga: Sekretaris BPD Dolago Rangkap Jabatan, Diduga Langgar Aturan

Iuran kepesertaan anggota Korpri cukup kecil

Dia mengemukakan, iuran kepesertaan anggota Korpri cukup kecil 0,54 persen atau sekitar Rp13 ribu per bulan dengan dasar acuan upah minimum provinsi (UMP).

Ketua Dewan Korpri Kota Palu Imran Lataha mengatakan, jumlah anggota Korpri di kota itu sekitar 5.000 orang lebih, dengan jumlah itu pihaknya mendorong agar ASN aktif mendaftarkan diri menjadi peserta BPJAMSOSTEK, termasuk mengupayakan pensiunan PNS ikut dalam kepesertaan jaminan sosial.

“Langkah ini memberikan jaminan proteksi kepada ASN aktif maupun mereka yang telah Purna Bhakti, dengan begitu jika sewaktu-waktu terjadi risiko sosial mereka hadapi, keluarga mereka tetap merasakan manfaatnya,” tutupnya. (***)

Baca juga: PPKM di Kota Palu, Pemkot Tiadakan Penyekatan Pos Perbatasan

...

Artikel Terkait

wave

Kejagung Lidik Dugaan Korupsi PT Pupuk Indonesia

Kejagung tengah menyelidiki adanya dugaan korupsi PT Pupuk Indonesia. Kabarnya, sejumlah saksi diundang dimintai keterangan penanganan kasus.

Pegiat Anti Korupsi MAKI Sebut KPK Tidak Seriusi Kasus Harun Masiku

Pegiat anti korupsi MAKI sebut KPK tidak seriusi kasus Harun Masiku yang masih buron hingga saat ini, hanya beretorika tutupi ketidakmampuan

Ditemukan Kamar Milik Tunawisma di Dalam Drainase Kota Bandung

Petugas saluran air dari Dinas Pekerjaan Umum Bandung, Jawa Barat, temukan kamar milik tunawisma di dalam drainase, saat pembersihan.

Penyanyi Senior Elly Kasim Meninggal Dunia

Penyanyi senior Elly Kasim meninggal dunia. Kabar duka itu beredar lewat pesan singkat yang beredar luas, ungkapan belasungkawa berdatangan.

Diduga Menista Agama, YouTuber Muhammad Kece Ditangkap Polisi

Diduga menista agama lewat kontennya, Youtuber Muhammad Kece ditangkap aparat kepolisian, ia ditangkap di sekitar wilayah Bali.

Berita Terkini

wave

Tim DVI Polri Selesaikan Identifikasi Korban Kecelakaan Helikopter BK117 D3 di Kalsel

Semua jenazah korban helikopter jatuh di Kalimantan Selatan berhasil diidentifikasi oleh Tim DVI Polri dengan proses teliti.

Remaja 16 Tahun Diamankan Terkait Kematian Mahasiswi di Indekos Ciracas

Polisi amankan remaja FF (16) terkait dugaan penganiayaan mahasiswi IM (23) yang ditemukan tewas di indekos Ciracas.

Ledakan Misterius di Pondok Cabe Ilir, Tujuh Korban dan Delapan Rumah Rusak

Ledakan di Pondok Cabe Ilir, akibat tabung gas, menewaskan tujuh korban, rusak delapan rumah, penyelidikan forensik masih berlangsung.

Koperasi Didorong Kelola Tambang, Pemerintah Siapkan Regulasi dan Modal Awal

Pemerintah siapkan aturan baru beri koperasi hak kelola tambang hingga 2.500 hektare, dukung ekonomi lokal dan kesejahteraan masyarakat.

Kasus Penyiksaan Anak di Kebayoran Lama: EF Terungkap Bukan Ayah Kandung, Dijerat Pasal Perlindungan Anak

Polri ungkap EF bukan ayah kandung AMK. Bersama SNK, ia ditetapkan tersangka penyiksaan anak dan terancam hukuman berat.


See All
; ;