Said Didu Minta Publik Jangan Terlalu Gembira usai MK Hapus Syarat Ambang Batas Pencalonan Presiden, Begini Alasannya

Tangkap layar video yang menampilkan hakim Mahkamah Konstitusi, Saldi Isra
Tangkap layar video yang menampilkan hakim Mahkamah Konstitusi, Saldi Isra Source: (Foto/Instagram/@mahkamahkonstitusi)

Nasional, gemasulawesi - Pegiat media sosial, Said Didu, memberikan tanggapan terhadap keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang baru-baru ini menghapus ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden.

Keputusan MK tersebut lahir setelah mengabulkan uji materi atas Pasal 222 UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Dengan dihapusnya syarat ambang batas 20 persen, semua partai politik peserta Pemilu kini memiliki kesempatan yang sama untuk mengusulkan pasangan calon presiden dan wakil presiden tanpa harus memenuhi ketentuan perolehan kursi DPR sebesar 20 persen atau 25 persen dari suara sah nasional pada Pemilu sebelumnya.

Majelis hakim konstitusi menilai bahwa pasal tersebut bertentangan dengan konstitusi.

Baca Juga:
Viral! Tegaskan Larangan Selingkuh dan Judi, Menteri HAM Natalius Pigai: Saya 13 Tahun Tak Punya Istri, Cuma 3 Pacar

Said Didu menilai keputusan ini tidak semestinya disambut dengan terlalu banyak euforia.

Melalui cuitan di akun X resminya @msaid_didu pada Jumat, 3 Januari 2025, ia memperingatkan masyarakat untuk tetap waspada.

Menurutnya, ada kemungkinan munculnya langkah-langkah baru dari pihak oligarki maupun pemerintah untuk tetap mempertahankan pengaruh mereka dalam proses pemilu mendatang.

"Jangan terlalu gembira atas putusan @officialMKRI terkait Presidential Threshold menjadi 0%," tulis Said Didu.

Baca Juga:
Niluh Djelantik Kritik Menhut Raja Juli yang Ingin 20 Juta Hektare Hutan Jadi Lahan Pangan: Seharusnya Menjaga Hutan

Ia menambahkan bahwa dirinya yakin partai politik bersama oligarki dan pemerintah akan menyusun Undang-Undang baru demi menjaga kekuasaan mereka dalam menentukan calon presiden di tahun 2029.

"Saya yakin Oligarki bersama Pemerintah akan membuat UU baru yg akan berikan kekuasaan kepada mereka dalam menentukan Calon Presiden 2029," sambungnya.

Cuitan Said Didu ini menuai berbagai tanggapan dari warganet yang sebagian besar mendukung pandangannya.

Salah satu warganet dengan akun @bak*** berkomentar, "Pasti nya ada agenda terselubung dibalik keputusan itu,sebab orang 2 MK nya masih sama."

Baca Juga:
Islah Bahrawi Anggap Pendukung Jokowi Mirip dengan Pemuja Bahar Smith, Sebut Selalu Membenarkan Kesalahan

Senada dengan itu, akun @abu*** juga mengungkapkan skeptisisme terhadap kekuatan UU yang dianggap rentan manipulasi, "Seperti yang sudah-sudah, UU begitu rapuh dan mudah diacak-acak penguasa."

Sementara itu, akun @rud*** memberikan pujian terhadap analisis Said Didu dengan menulis, "Sangat Brilian pendapat Bang @said_didu Sangat setuju. Jgn jamawah dulu ya bang. Siap bang."

Keputusan MK memang menjadi angin segar bagi demokrasi dengan memberikan peluang yang lebih merata bagi semua partai politik.

Namun, kekhawatiran akan adanya intervensi lebih lanjut dari kekuatan besar dalam sistem politik tetap menjadi sorotan, seperti yang diutarakan oleh Said Didu dan beberapa warganet.

Keputusan ini, meski disambut baik, memerlukan pengawasan ketat agar semangat demokrasi yang diharapkan benar-benar dapat terwujud tanpa intervensi kepentingan tertentu. (*/Risco)

...

Artikel Terkait

wave

Viral! Tegaskan Larangan Selingkuh dan Judi, Menteri HAM Natalius Pigai: Saya 13 Tahun Tak Punya Istri, Cuma 3 Pacar

Viral di media sosial. Natalius Pigai ingatkan pejabat HAM soal etika kerja. Larangan judi dan selingkuh jadi sorotan masyarakat.

Niluh Djelantik Kritik Menhut Raja Juli yang Ingin 20 Juta Hektare Hutan Jadi Lahan Pangan: Seharusnya Menjaga Hutan

Niluh Djelantik memberikan kritik kepada Raja Juli Antoni, setelah Menhut sebut akan gunakan 20 juta hektare hutan untuk lahan pangan

Islah Bahrawi Anggap Pendukung Jokowi Mirip dengan Pemuja Bahar Smith, Sebut Selalu Membenarkan Kesalahan

Menurut pandangan Islah Bahrawi, pendukung Joko Widodo atau Jokowi mirip dengan para pemuja Bahas Smith, begini alasannya

Sambut Baik Kabar MK Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden, Adi Prayitno: Sudah Kembali ke Jalan yang Benar

Begini tanggapan dari pengamat politik, Adi Prayitno terkait MK yang menghapus aturan ambang batas pencalonan presiden 20 persen

Soroti Ekspresi Hakim di Sidang Vonis Harvey Moeis, Mahfud MD: Hakimnya Seperti Ikut Gembira, Apa-apaan Ini?

Mahfud MD mempertanyakan ekspresi hakim di ruang sidang setelah vonis terdakwa korupsi, Harvey Moeis, begini kata Mahfud

Berita Terkini

wave

Inilah Sinopsis Film Greenland 2: Migration, Perjalanan yang Berbahaya setelah Bencana yang Mengakhiri Peradaban

Sekuel film Greenland, berjudul Greenland 2: Migration, akan tiba awal 2026 nanti, menceritakan kisah kehidupan setelah bencana

Membisu di Balik Deru Alat Berat: Teka-teki Bungkamnya Polres Parigi Moutong dalam Pusaran Tambang Ilegal Buranga

Kinerja Polres Parigi moutong tampaknya perlu dievaluasi berkaitan dengan keberadaan tambang ilegal buranga yang dinilai tak tersentuh hukum

Nasib Nyawa di Gunung Nasalane: Menanti Keadilan yang Belum Menyentuh Dg Aras

Hukum yang tak bertaring dihadapan pemodal tambang ilegal, hampir terjadi disemua titik PETI yang tersebar di Parigi moutong.

Tebalnya Tembok "Imunitas" Tambang Ilegal Buranga: Mengapa Hukum Tak Berdaya Dihadapan Reni?

Polres Parigi Moutong dinilai tak bertaring dihadapan Reni salah satu tokoh sentral dibalik beroperasinya tambang ilegal di Desa Buranga.

Diduga Kebal Hukum, Kelompok Haji Anjas, Mustari dan Ahmad Geser Operasi Tambang Ilegal ke Desa Buranga

Dugaan kebal hukum pengelola PETI di Desa Buranga mencuat, seolah tidak perduli hukum aktifitas tambang ilegal Buranga tetap beroperasi.


See All
; ;