Akbar Faizal Nilai Para Mantan Menteri ATR/BPN Coba Menghindar dari Tanggung Jawab Kasus Sertifikat Laut

Potret mantan anggota DPR RI, Akbar Faizal, yang baru-baru ini menyoroti tanggapan mantan Menteri ATR/BPN terkait sertifikat HGB pagar laut Tangerang
Potret mantan anggota DPR RI, Akbar Faizal, yang baru-baru ini menyoroti tanggapan mantan Menteri ATR/BPN terkait sertifikat HGB pagar laut Tangerang Source: (Foto/Instagram/@akbarfaizal68)

Nasional, gemasulawesi - Akbar Faizal, mantan Anggota DPR RI, menyoroti respons para mantan Menteri ATR/BPN terhadap kasus sertifikat hak guna bangunan (HGB) dan hak milik (SHM) yang ditemukan di area laut Tangerang, Banten.

Ia menyampaikan kritiknya melalui akun X resminya, @akbarfaizal28, pada Kamis, 23 Januari 2025. 

Menurut Akbar, para mantan Menteri ATR/BPN terkesan mencoba menghindari tanggung jawab dan gugatan publik terkait kasus ini.

"Para mantan menteri BPN-ATR berlomba menjelaskan rentang masa tahun kerja mereka untuk menghindari tanggungjawab & gugatan publik pada kasus sertifikat atas laut di PIK-2 itu, Melelahkan betul kualitas para pejabat yang selalu gagah perkasa didepan kamera ini." Tulis cuitan Akbar Faizal.

Baca Juga:
Titiek Soeharto Singgung Perusahaan Besar di Belakang Pagar Laut Tangerang, Pengamat: Seribu Persen Setuju

Kritik ini mencerminkan kekecewaan Akbar terhadap upaya para mantan pejabat tersebut yang seolah saling melempar tanggung jawab terkait temuan sertifikat bermasalah tersebut.

Kasus ini bermula dari penemuan sertifikat HGB dan SHM di area laut Tangerang, yang menjadi perhatian publik.

Hadi Tjahjanto, yang menjabat sebagai Menteri ATR/BPN sejak 15 Juni 2022 hingga 21 Februari 2024, dan AHY, yang menjabat dari 21 Februari 2024 hingga 20 Oktober 2024, sama-sama mengaku tidak mengetahui keberadaan sertifikat tersebut selama masa jabatan mereka.

Hal ini semakin menambah kecurigaan dan tekanan dari masyarakat untuk menyelidiki kasus ini lebih dalam.

Baca Juga:
Viral! Deepfake Video Presiden Prabowo Dipakai untuk Penipuan Bantuan Pemerintah, Polisi Bongkar Sindikatnya

Sementara itu, Menteri ATR/BPN saat ini, Nusron Wahid, telah mengambil langkah tegas dengan membenarkan temuan masyarakat terkait adanya SHGB dan SHM di area laut Tangerang.

Nusron menjelaskan bahwa Kementerian ATR/BPN telah mencabut sertifikat tersebut setelah melalui proses verifikasi dan peninjauan terhadap batas daratan atau garis pantai yang tercatat dalam dokumen sertifikat.

Pencabutan ini dilakukan berdasarkan PP Nomor 18 Tahun 2021, yang memberi wewenang kepada Kementerian untuk mencabut sertifikat jika ditemukan pelanggaran prosedur maupun materiil, selama sertifikat belum mencapai usia lima tahun.

Nusron menegaskan bahwa cacat prosedur dan materiil menjadi alasan utama di balik keputusan pencabutan sertifikat HGB dan SHM tersebut.

Langkah ini diharapkan dapat menyelesaikan keresahan masyarakat sekaligus menjadi bentuk penegakan hukum terhadap penyalahgunaan peraturan yang terjadi selama proses penerbitan sertifikat tersebut. (*/Risco)

...

Artikel Terkait

wave

Titiek Soeharto Singgung Perusahaan Besar di Belakang Pagar Laut Tangerang, Pengamat: Seribu Persen Setuju

Pengamat Adi Prayitno setuju dengan pendapat Titiek Soeharto mengenai dugaan adanya perusahaan besar yang membangun pagar laut Tangerang

Viral! Deepfake Video Presiden Prabowo Dipakai untuk Penipuan Bantuan Pemerintah, Polisi Bongkar Sindikatnya

Polisi tangkap pelaku penipuan deepfake Presiden Prabowo. Modus canggih gunakan teknologi AI untuk menipu masyarakat.

Tidak Setuju Biaya Ibadah Haji Diturunkan, Ketua MUI ke Presiden Prabowo: Berikan Sesuai Harga Sebenarnya

Ketua MUI, KH Cholil Nafis tidak setuju dengan usulan dari Presiden Prabowo yang ingin menurunkan biaya ibadah haji

Anas Urbaningrum Soal Menteri ATR Batalkan Sertifikat HGB Pagar Laut Tangerang: Tanda Pemerintah Bekerja dengan Benar

Anas Urbaningrum memberikan apresiasi kepada Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid yang mencabut sertifikat HGB di area pagar laut Tangerang

Islah Bahrawi Soroti Wacana Pemerintah yang Ingin Pulangkan Hambali dari Penjara AS: Jangan Terlalu Gegabah

Islah Bahrawi menyoroti wacana yang disampaikan Menko Yusril terkait pemulangan sosok Hambali ke Indonesia dari penjara Amerika Serikat

Berita Terkini

wave

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.

PAD Parigi Moutong Tembus 106 Persen Saat Total Pendapatan Anggaran 2025 Meleset dari Target

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parigi Moutong TA 2025 sukses tembus 106,08%. Simak rincian APBD, nilai SiLPA, dan raihan opini WTP


See All
; ;