Luncurkan Pedoman Penggunaan AI untuk Karya Jurnalistik, Dewan Pers Berharap Teknologi Tingkatkan Efisiensi Kerja Media

Potret Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu menjelaskan penyusunan pedoman penggunaan AI untuk produksi karya jurnalistik
Potret Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu menjelaskan penyusunan pedoman penggunaan AI untuk produksi karya jurnalistik Source: (Foto/HO Dewwan Pers)

Nasional, gemasulawesi - Dewan Pers secara resmi mengumumkan peluncuran pedoman terkait penggunaan kecerdasan buatan (AI) dalam produksi karya jurnalistik.

Pedoman ini dirancang untuk menjawab tantangan yang muncul akibat pesatnya perkembangan teknologi, khususnya dalam memastikan bahwa penggunaan AI tetap sejalan dengan prinsip etika dan integritas jurnalistik.

Menurut Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, proses penyusunan pedoman ini telah dimulai sejak April 2024 dan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk pakar AI, perwakilan internal, dan satuan tugas yang terdiri dari konstituen Dewan Pers.

Dalam keterangan yang diberikan, Ninik menjelaskan bahwa proses penyusunan pedoman ini melibatkan diskusi dengan media yang telah menggunakan AI dalam proses jurnalistik mereka.

Baca Juga:
Mantan Stafsus Menkeu RI Komentari Forum Rektor yang Setuju Jika Kampus Kelola Tambang: Memprihatinkan

Selain itu, masukan dari para ahli di bidang teknologi kecerdasan buatan juga menjadi dasar penyusunan pedoman ini.

Pedoman tersebut tidak hanya dibahas secara internal tetapi juga telah melalui uji publik yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Mahkamah Agung, untuk memastikan bahwa setiap aspek yang diatur dapat diterima dan diterapkan secara luas.

Pedoman ini mencakup delapan bab dengan sepuluh pasal yang mengatur berbagai aspek penting terkait penggunaan AI dalam jurnalistik.

Bab-bab tersebut meliputi Ketentuan Umum, Prinsip Dasar, Teknologi, Publikasi, Komersialisasi, Perlindungan, Penyelesaian Sengketa, dan Ketentuan Penutup.

Baca Juga:
Prabowo Pangkas Anggaran Kementerian dan Pemda Agar Hemat APBN 2025, Susi Pudjiastuti: Saya Dukung Pak Presiden

Pedoman tersebut juga menetapkan prinsip dasar untuk memastikan penggunaan AI dilakukan secara transparan dan bertanggung jawab, serta tidak mengorbankan nilai-nilai jurnalistik.

Dalam pernyataannya, Ninik berharap pedoman ini dapat mempercepat proses jurnalistik dan meningkatkan efisiensi kerja media di tengah tantangan era digital.

"Semoga melalui pedoman ini, pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan di ranah jurnalistik nantinya dapat membantu mempercepat proses jurnalistik dan meningkatkan efisiensi kerja," ungkap Ninik Rahayu pada Jumat 24 Januari 2025.

Pernyataan ini sekaligus menegaskan bahwa teknologi AI harus dimanfaatkan sebagai alat untuk memperkuat fungsi utama jurnalistik, bukan sebagai ancaman terhadap integritasnya.

Dengan adanya regulasi ini, diharapkan media dan pelaku jurnalistik dapat mengintegrasikan AI ke dalam sistem kerja mereka tanpa meninggalkan prinsip-prinsip dasar yang menjadi fondasi profesi ini. (*/Risco)

...

Artikel Terkait

wave

Mantan Stafsus Menkeu RI Komentari Forum Rektor yang Setuju Jika Kampus Kelola Tambang: Memprihatinkan

Eks Stafsus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo mengomentari Forum Rektor Indonesia yang setuju usulan kampus mengelola tambang

Prabowo Pangkas Anggaran Kementerian dan Pemda Agar Hemat APBN 2025, Susi Pudjiastuti: Saya Dukung Pak Presiden

Eks Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti memberikan dukungan kepada Presiden Prabowo yang mencoba menghemat APBN 2025

Akbar Faizal Nilai Para Mantan Menteri ATR/BPN Coba Menghindar dari Tanggung Jawab Kasus Sertifikat Laut

Mantan anggota DPR RI, Akbar Faizal menyoroti tanggapan para mantan Menteri ATR/BPN terkait kasus sertifikat laut Tangerang

Titiek Soeharto Singgung Perusahaan Besar di Belakang Pagar Laut Tangerang, Pengamat: Seribu Persen Setuju

Pengamat Adi Prayitno setuju dengan pendapat Titiek Soeharto mengenai dugaan adanya perusahaan besar yang membangun pagar laut Tangerang

Viral! Deepfake Video Presiden Prabowo Dipakai untuk Penipuan Bantuan Pemerintah, Polisi Bongkar Sindikatnya

Polisi tangkap pelaku penipuan deepfake Presiden Prabowo. Modus canggih gunakan teknologi AI untuk menipu masyarakat.

Berita Terkini

wave

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.

PAD Parigi Moutong Tembus 106 Persen Saat Total Pendapatan Anggaran 2025 Meleset dari Target

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parigi Moutong TA 2025 sukses tembus 106,08%. Simak rincian APBD, nilai SiLPA, dan raihan opini WTP


See All
; ;