Luncurkan Pedoman Penggunaan AI untuk Karya Jurnalistik, Dewan Pers Berharap Teknologi Tingkatkan Efisiensi Kerja Media

Potret Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu menjelaskan penyusunan pedoman penggunaan AI untuk produksi karya jurnalistik
Potret Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu menjelaskan penyusunan pedoman penggunaan AI untuk produksi karya jurnalistik Source: (Foto/HO Dewwan Pers)

Nasional, gemasulawesi - Dewan Pers secara resmi mengumumkan peluncuran pedoman terkait penggunaan kecerdasan buatan (AI) dalam produksi karya jurnalistik.

Pedoman ini dirancang untuk menjawab tantangan yang muncul akibat pesatnya perkembangan teknologi, khususnya dalam memastikan bahwa penggunaan AI tetap sejalan dengan prinsip etika dan integritas jurnalistik.

Menurut Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, proses penyusunan pedoman ini telah dimulai sejak April 2024 dan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk pakar AI, perwakilan internal, dan satuan tugas yang terdiri dari konstituen Dewan Pers.

Dalam keterangan yang diberikan, Ninik menjelaskan bahwa proses penyusunan pedoman ini melibatkan diskusi dengan media yang telah menggunakan AI dalam proses jurnalistik mereka.

Baca Juga:
Mantan Stafsus Menkeu RI Komentari Forum Rektor yang Setuju Jika Kampus Kelola Tambang: Memprihatinkan

Selain itu, masukan dari para ahli di bidang teknologi kecerdasan buatan juga menjadi dasar penyusunan pedoman ini.

Pedoman tersebut tidak hanya dibahas secara internal tetapi juga telah melalui uji publik yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Mahkamah Agung, untuk memastikan bahwa setiap aspek yang diatur dapat diterima dan diterapkan secara luas.

Pedoman ini mencakup delapan bab dengan sepuluh pasal yang mengatur berbagai aspek penting terkait penggunaan AI dalam jurnalistik.

Bab-bab tersebut meliputi Ketentuan Umum, Prinsip Dasar, Teknologi, Publikasi, Komersialisasi, Perlindungan, Penyelesaian Sengketa, dan Ketentuan Penutup.

Baca Juga:
Prabowo Pangkas Anggaran Kementerian dan Pemda Agar Hemat APBN 2025, Susi Pudjiastuti: Saya Dukung Pak Presiden

Pedoman tersebut juga menetapkan prinsip dasar untuk memastikan penggunaan AI dilakukan secara transparan dan bertanggung jawab, serta tidak mengorbankan nilai-nilai jurnalistik.

Dalam pernyataannya, Ninik berharap pedoman ini dapat mempercepat proses jurnalistik dan meningkatkan efisiensi kerja media di tengah tantangan era digital.

"Semoga melalui pedoman ini, pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan di ranah jurnalistik nantinya dapat membantu mempercepat proses jurnalistik dan meningkatkan efisiensi kerja," ungkap Ninik Rahayu pada Jumat 24 Januari 2025.

Pernyataan ini sekaligus menegaskan bahwa teknologi AI harus dimanfaatkan sebagai alat untuk memperkuat fungsi utama jurnalistik, bukan sebagai ancaman terhadap integritasnya.

Dengan adanya regulasi ini, diharapkan media dan pelaku jurnalistik dapat mengintegrasikan AI ke dalam sistem kerja mereka tanpa meninggalkan prinsip-prinsip dasar yang menjadi fondasi profesi ini. (*/Risco)

...

Artikel Terkait

wave

Mantan Stafsus Menkeu RI Komentari Forum Rektor yang Setuju Jika Kampus Kelola Tambang: Memprihatinkan

Eks Stafsus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo mengomentari Forum Rektor Indonesia yang setuju usulan kampus mengelola tambang

Prabowo Pangkas Anggaran Kementerian dan Pemda Agar Hemat APBN 2025, Susi Pudjiastuti: Saya Dukung Pak Presiden

Eks Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti memberikan dukungan kepada Presiden Prabowo yang mencoba menghemat APBN 2025

Akbar Faizal Nilai Para Mantan Menteri ATR/BPN Coba Menghindar dari Tanggung Jawab Kasus Sertifikat Laut

Mantan anggota DPR RI, Akbar Faizal menyoroti tanggapan para mantan Menteri ATR/BPN terkait kasus sertifikat laut Tangerang

Titiek Soeharto Singgung Perusahaan Besar di Belakang Pagar Laut Tangerang, Pengamat: Seribu Persen Setuju

Pengamat Adi Prayitno setuju dengan pendapat Titiek Soeharto mengenai dugaan adanya perusahaan besar yang membangun pagar laut Tangerang

Viral! Deepfake Video Presiden Prabowo Dipakai untuk Penipuan Bantuan Pemerintah, Polisi Bongkar Sindikatnya

Polisi tangkap pelaku penipuan deepfake Presiden Prabowo. Modus canggih gunakan teknologi AI untuk menipu masyarakat.

Berita Terkini

wave

Inilah Sinopsis Film Greenland 2: Migration, Perjalanan yang Berbahaya setelah Bencana yang Mengakhiri Peradaban

Sekuel film Greenland, berjudul Greenland 2: Migration, akan tiba awal 2026 nanti, menceritakan kisah kehidupan setelah bencana

Membisu di Balik Deru Alat Berat: Teka-teki Bungkamnya Polres Parigi Moutong dalam Pusaran Tambang Ilegal Buranga

Kinerja Polres Parigi moutong tampaknya perlu dievaluasi berkaitan dengan keberadaan tambang ilegal buranga yang dinilai tak tersentuh hukum

Nasib Nyawa di Gunung Nasalane: Menanti Keadilan yang Belum Menyentuh Dg Aras

Hukum yang tak bertaring dihadapan pemodal tambang ilegal, hampir terjadi disemua titik PETI yang tersebar di Parigi moutong.

Tebalnya Tembok "Imunitas" Tambang Ilegal Buranga: Mengapa Hukum Tak Berdaya Dihadapan Reni?

Polres Parigi Moutong dinilai tak bertaring dihadapan Reni salah satu tokoh sentral dibalik beroperasinya tambang ilegal di Desa Buranga.

Diduga Kebal Hukum, Kelompok Haji Anjas, Mustari dan Ahmad Geser Operasi Tambang Ilegal ke Desa Buranga

Dugaan kebal hukum pengelola PETI di Desa Buranga mencuat, seolah tidak perduli hukum aktifitas tambang ilegal Buranga tetap beroperasi.


See All
; ;