Soroti Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka dan Ditahan KPK, Umar Hasibuan Nilai PDIP Sedang Mendapatkan Karma

Potret Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto ketika memakai rompi tahanan KPK
Potret Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto ketika memakai rompi tahanan KPK Source: (Foto/HO-ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso-YU)

Nasional, gemasulawesi - Pegiat media sosial Umar Hasibuan turut menyoroti penahanan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hasto resmi ditahan setelah menjalani pemeriksaan pada Kamis, 20 Februari 2025.

Kasus yang menjeratnya berkaitan dengan dugaan suap dalam pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR serta dugaan perintangan penyidikan yang dilakukan terhadap kasus tersebut.

Penahanan ini menjadi perbincangan luas di kalangan publik, terutama mengingat posisi Hasto sebagai salah satu petinggi partai besar di Indonesia.

Baca Juga:
Curiga dengan Proyek Danantara di Era Presiden Prabowo, Dokter Tifa: Super Holding apa Super Rampok Ini?

KPK sendiri menegaskan bahwa proses hukum terhadap Hasto murni berdasarkan penegakan hukum dan tidak dipengaruhi oleh kepentingan politik.

Namun, Hasto sebelumnya sempat menyatakan bahwa dirinya merasa menjadi korban dari proses politik hukum yang sedang berlangsung.

Menyoroti kejadian ini, Umar Hasibuan memberikan pendapatnya melalui cuitan di akun X resminya pada Jumat, 21 Februari 2025.

Dalam cuitannya, Umar menilai bahwa apa yang terjadi pada Hasto dan PDIP adalah bentuk karma atas kebijakan yang mereka dukung di masa lalu.

Baca Juga:
Mahfud MD Soal Grup Band Sukatani yang Bikin Klarifikasi Karena Lagu Kritik Polri: Mestinya Tak Perlu Minta Maaf

Menurut Umar, PDIP pernah menjadi pihak yang paling vokal dalam revisi Undang-Undang KPK.

Umar juga menyinggung bagaimana revisi tersebut berdampak pada pemecatan 57 pegawai KPK yang sebelumnya menjadi garda terdepan dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Dulu kalianlah PDIP yg terdepan revisi UU KPK. Skrg kalian rasakan KPK menghancurkan kalian. Dulu kalian rusak karir 57 pegawai terbaik KPK pdhl mrklah jd garda terdepan penangkapan koruptor kakap dinegeri ini. Mamam tuh penjara." tulis Umar Hasibuan.

Cuitan tersebut memancing berbagai reaksi dari publik.

Baca Juga:
Pengamat Soal Megawati Instruksikan Kepala Daerah PDIP Agar Tak Ikut Retret: Respons PDIP atas Pernyataan Prabowo

Sebagian netizen setuju dengan pernyataan Umar dan menganggap bahwa revisi UU KPK yang dulu didukung PDIP kini menjadi bumerang bagi partai tersebut.

Di sisi lain, ada pula yang berpendapat bahwa pernyataan Umar terlalu menyederhanakan situasi. 

Beberapa kalangan menilai bahwa kasus yang menimpa Hasto adalah bagian dari dinamika hukum yang tidak bisa serta-merta dikaitkan dengan revisi UU KPK.

Di tengah berbagai polemik yang muncul, Hasto Kristiyanto kini harus menghadapi proses hukum yang sedang berjalan.

Publik akan terus mengawasi perkembangan kasus ini, terutama mengingat posisi strategisnya dalam partai. (*/Risco)

...

Artikel Terkait

wave

Curiga dengan Proyek Danantara di Era Presiden Prabowo, Dokter Tifa: Super Holding apa Super Rampok Ini?

Pegiat media sosial, Dokter Tifa mencurigai peluncuran Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau Danantara

Mahfud MD Soal Grup Band Sukatani yang Bikin Klarifikasi Karena Lagu Kritik Polri: Mestinya Tak Perlu Minta Maaf

Komentar mantan Menko Polhukam RI, Mahfud MD terkait polemik band Sukatani yang minta maat atas lagunya yang dinilai singgung kepolisian

Pengamat Soal Megawati Instruksikan Kepala Daerah PDIP Agar Tak Ikut Retret: Respons PDIP atas Pernyataan Prabowo

Begini pandangan dari pengamat Ray Rangkuti mengenai Megawati Soekarnoputri yang menginstruksikan kepala daerah PDIP tak ikut retret

PDIP Minta Kadernya Tak Ikut Retret di Magelang, Dedi Mulyadi: Sudah Jadi Kepala Daerah Maka Harus Patuh Pemerintah

Begini komentar dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengenai instruksi Ketum PDIP yang meminta kepala daerah PDIP tidak ikut retret

Jalani Rakor Pertama Sebagai Mendiktisaintek, Brian Yuliarto Pastikan Tidak Ada Kenaikan Biaya UKT Bagi Mahasiswa

Mendiktisaintek RI, Brian Yuliarto menegaskan bahwa tidak ada kenaikan biaya Uang Kuliah Tunggal atau UKT bagi mahasiswa

Berita Terkini

wave

Sisa Anggaran Parigi Moutong Capai 41 Miliar, Bupati Sebut Terganjal Aturan Dana Pusat

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menyisakan anggaran 41 miliar rupiah di tengah kondisi jalur Lambunu Palapi yang rusak parah.

Parigi Moutong Genjot Layanan Medis, Stunting, hingga Infrastruktur

Pemda Parigi Moutong merombak anggaran untuk perbaiki fasilitas medis, atasi malaria, stunting, hingga tuntaskan anak putus sekolah.

DPRD Parigi Moutong Sindir Soal Jalan Rusak Yang Ditambal Polisi

Anggota DPRD Basuki kritik keras Pemkab Parigi Moutong akibat infrastruktur buruk hingga polisi harus turun tangan menambal jalan rusak.

Dana CSR Parigi Moutong Gelap, Anggota DPRD Usul Bentuk Pansus

Anggota DPRD Parigi Moutong Mohammad Fadli mengkritik keras tata kelola dana CSR perusahaan yang tidak transparan dan mengusulkan pansus.

Sengkarut Anggaran Parigi Moutong, Dana Non Kapitasi Puskesmas Palasa Belum Dibayar Sejak 2024

Pemda Parigi Moutong menunggak dana non kapitasi Puskesmas Palasa sejak 2024 hingga 2026. Pelayanan kesehatan masyarakat terganggu.


See All
; ;